BANTENRAYA.COM – Perumahan Kepala Dua Residance yang dikembangkan oleh PT Yoda Karya Propertindo akan membangun rumah subsidi dengan gaya Skandinavia sebanyak 160 unit di Kota Serang.
Konsep tersebut sengaja diusung sebab banyak masyarakat yang ingin memiliki hunian minimalis namun tetap berkesan elegan. Pasalnya, rumah bergaya Skandinavia minim unsur dekoratif dan lebih berfokus pada desain compact yang fungsional dan sesuai dengan perilaku dan aktivitas dari para penghuni rumah. Sangat cocok dengan selera kaum milenial dan gen Z.
Manager Marketing Perumahan Kelapa Dua Residance Alfian Mahendra mengatakan, design rumah yang dibangun memang terlihat minimalis, namun rumah dengan gaya tersebut menjadi trend saat ini di Indonesia termasuk Banten.
“Kami sengaja menang menyasar segmen tersebut, ditengah perumahan komersil yang ada di Kelapa Dua ini akan nampak mewah layaknya perumahan lain meskipun subsidi,” kata Alfian kepada Bantenraya.com di Jalan KH Sulaiman Nomor 29 Kelapa Dua, Kagunan, Kota Serang, Selasa, 3 September 2024.
Baca Juga: Jalan Tol BSD Akan Alami Kenaikan Tarif dalam Waktu Dekat, Ini Rinciannya
Untuk spesifikasi bangunan, perumahan ini menggunakan double dinding dengan luas bangunan 30 meter persegi dan luas tanah 60 meter persegi. Sama seperti rumah subsidi pada umumnya.
“Kalau buat bangunan sendiri menggunakan material yang bagus seperti habel, batu kali, gypsum, air bor, kloset jongkok, dan daya listrik sebesar 1300 watt,” jelasnya.
Meski demikian, perumahan yanh baru dipasarkan selama satu bulan tersebut mendapat atensi yang tinggi dari masyarakat, saat ini sudah ada sebanyak 50 konsumen yang sudah melakukan pemesanan rumah.
“Ini menjadi salah satu bukti, konsep rumah ini diminati oleh konsumen, meskipun show unit baru dalam tahap pembangunan. Dan untuk inden sendiri sampai dengan Januari 2025, sebab kuota rumah subsidi dari sekarang pemerintah sudah habis,” terang Alfian.
Pihaknya juga memiliki promo berupa program Rp1,5 juta all in berupa biaya booking dan administrasi khusus untuk rumah di blok E dan F.
“Ini diluar biaya saldo mengendap, biaya materai, biaya strategis. Kalau Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sudah diurus oleh developer.
Adapun harga jual rumah ini mengikuti standar rumah subsidi lain yakni Rp166 juta dengan tiga pembagian tenor antara lain 20 tahun Ep1,07 juta, 15 tahun Rp1,28 juta, dan 10 tahun Rp1,73 juta.
“Sekarang sudah bisa dimiliki oleh berbagai profesi asalkan pendapatan diatas Rp4 juta tapi tidak sampai Rp8 juta. Kami pastikan lokasi rumah oni bebas banjir karena berada di dataran tinggi,” katanya. (***)