BANTENRAYA.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten menyatakan telah siap melakukan pengawasan tahapan Pilkada Serentak tahun 2024.
Akan ada tiga tahapan yang diawasi selama penyelenggaraan Pilkada Serentak, yaitu saat pendaftaran calon, kampanye, dan penghitungan suara.
Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal mengatakan, saat ini tahapan Pilkada Serentak 2024 memasuki tahapan pendaftaran calon.
Baca Juga: Teddy-Marjito Siapkan Program Unggulan Perlengkapan Sekolah Gratis untuk Masyarakat OKU
“Bawaslu telah siap melakukan pengawasan pilkada serentak,” kata Ali saat Semarak Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Alun-alun Barat Kota Serang, Sabtu, 31 Agustus 2024.
Diketahui, sampai dengan hari terakhir pendaftaran, untuk Pilkada Provinsi Banten telah ada dua pasangan calon yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
Kedua pasangan calon itu yaitu Airin Rachmi Diani dan Adi Sumardi yang diusung oleh koalisi Banten maju bersama dan pasangan calon handal Sony dan Dimyati Natakusuma yang diusung oleh koalisi Banten maju.
Baca Juga: Bapaslon Walikota Serang Syafrudin-Heriyanto Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSUD Banten
Sementara untuk Pilkada di kabupaten kota di provinsi Banten pasangan yang mencalonkan diri ada yang dua pasangan calon bahkan lebih.
Ali mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya juga akan membentuk pengawas TPS sejumlah TPS yang ada di Provinsi Banten.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, ada tiga tahapan yang harus diawasi oleh para pengawas Pemilu yaitu tahapan pencalonan, tahapan kampanye, dan tahapan pencoblosan dan penghitungan suara.
Baca Juga: Dukung Pameran Kriyanusa 2024, BRI Dorong UMKM Kerajinan dan Seni Kriya Naik Kelas
Dia mengatakan bahwa Bawaslu memiliki pengalaman “pahit” pemungutan suara ulang atau PSU saat tahapan pemilu.
Untuk itu ke depan dia berharap para pengawas pemilu bekerja dan menaati aturan agar tidak terjadi lagi PSU seperti pada pemilu sebelumnya.
“Kita punya pengalaman PSU mudah-mudahan tidak terjadi lagi,” katanya. ***