Kamis, 9 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 9 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Al Muktabar Minta Anggota BPSK Bekerja Profesional

Banten Raya Oleh: Banten Raya
1 Agustus 2024 | 20:00
Al Muktabar Minta Anggota BPSK Bekerja Profesional

Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat melantik anggota BPSK Provinsi Banten periode 2024-2029. Kamis, 1 Juli 2024. Raffi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

Pengangguran

Pengangguran Masih Tinggi, Muhibbin Minta Disnakertrans Serius Tangani tersebut

9 Oktober 2025 | 16:35
persita tangerang

Persita Tangerang Muda Siap Tampil di Elite Pro Academy, U20 Akan Menjamu Persijap Jepara

9 Oktober 2025 | 16:33
DPRD Banten

DPRD Banten Dorong Raperda Ekonomi Kreatif untuk Tingkatkan Daya Saing Daerah

9 Oktober 2025 | 14:44
Run

Run For Everyone 2025, Buruan Dapat Potongan Diskon

9 Oktober 2025 | 14:20

BANTENRAYA.COM – Pejabat atau Pj Gubernur Banten Al Muktabar melantik 30 orang Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen atau BPSK Provinsi Banten periode 2024-2029.

Prosesi pelantikan tersebut bersamaan dengan pelantikan anggota komisioner Komisi Informasi atau KI Provinsi Banten.

Al Muktabar mengatakan, pelantikan anggota BPSK tersebut berdasarkan serangkaian hasil uji seleksi yang telah dilakukan sebagaimana tertuang dalam surat pengumuman nomor 500.2.3.6/602 – Indag/II1/ 2024 tentang Hasil Seleksi Calon Anggota BPSK Provinsi Banten Periode 2024-2029 yang diumumkan pada 8 Maret 2024 lalu.

Al Muktabar menuturkan, tertundanya pelantikan anggota BPKS Provinsi Banten meskipun sudah diumumkan sejak bulan Maret 2024 lalu, dikarenakan pihaknya perlu untuk berkomunikasi dan konsultasi kepada pemerintah pusat.

Baca Juga: Tata Kelola Aset Bermasalah, DPRD Minta Pemprov Banten Perbaiki Tata Kelola Aset

“Hari ini saya baru saja melantik para anggota dari BPKS Provinsi Banten dan Komisi Informasi Provinsi Banten. Beberapa hal dikarenakan ada regulasi yang berbarengan dan agenda kerja yang paralel, maka kita lakukan pelantikan ini secara bersamaan. Tentu sesuai dengan tata urut pelaksanaan sebuah pelantikan,” kata Al Muktabar kepada wartawan, Kamis, 1 Juli 2024.

“Adapun ketertundaan daripada pelantikan untuk anggota BPKS itu adalah karena terdapat beberapa rekomendasi dari panitia seleksi yang mengharuskan kami berkonsultasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini adalah Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI). Dan alhamdulillah hari ini sudah ditetapkan anggota-anggota dari BPKS Provinsi Banten,” sambungnya.

Al Muktabar juga menyampaikan, para anggota terlantik diimbau untuk menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan yang ada.

Ia mengatakan, pemenuhan akan perlindungan hak-hak konsumen perlu untuk ditegakkan dalam rangka memberikan kepastian perlindungan.

Baca Juga: Pujian Kakak Prabowo untuk Andra Soni: Sudah Jelas Harus Jadi Gubernur Banten

“Tentu ini bagian dari pemerintah hadir untuk membantu masyarakat sebagai konsumen agar terhindar dari sengketa-sengkata yang ada, seperti halnya sengketa administrasi,” ucapnya.

“Kita berharap tentu agar para anggota bisa bekerja sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku sesuai tupoksinya,” imbuhnya.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten Babar Suharso mengatakan, pembentukan BPSK tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 72 Tahun 2020, yang disebutkan pada pasal 4 bahwa.

BPSK dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur sesuai dengan wilayah kerja provinsi.

Baca Juga: Pemerintah Minta Warga Indonesia Tak Boros Makan Nasi, Ini Alasannya

“BPSK ini adalah badan yang dibentuk khusus untuj menangani dan menyelesaikan sengketa antara pelaku usaha dan konsumen. Jadi, para pelaku dan konsumen yang mengalami sengketa, bisa dilakukan mediasi untuk penyelesaiannya,” kata Babar.

Diketahui 30 anggota BPSK terlantik terbagi ke dalam dua wilayah yakni wilayah 1 untuk bagian Tangerang mencakup Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Sementara, untuk wilayah 2 itu mencakup Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, dan Kota Cilegon.

Masing-masing wilayah akan diisi oleh 15 orang anggota yang terdiri dari berbagai unsur lapisan masyarakat sebagai konsumen dan pelaku usaha, serta unsur pemerintah.***

Tags: Al MuktabarBPSKPj Gubernur
Previous Post

Tata Kelola Aset Bermasalah, DPRD Minta Pemprov Banten Perbaiki Tata Kelola Aset

Next Post

82 Warga di Kota Serang Menderita Gagal Ginjal Kronis, 24 Orang Meninggal Dunia

Related Posts

Pengangguran
Daerah

Pengangguran Masih Tinggi, Muhibbin Minta Disnakertrans Serius Tangani tersebut

9 Oktober 2025 | 16:35
persita tangerang
Daerah

Persita Tangerang Muda Siap Tampil di Elite Pro Academy, U20 Akan Menjamu Persijap Jepara

9 Oktober 2025 | 16:33
DPRD Banten
Daerah

DPRD Banten Dorong Raperda Ekonomi Kreatif untuk Tingkatkan Daya Saing Daerah

9 Oktober 2025 | 14:44
Run
Daerah

Run For Everyone 2025, Buruan Dapat Potongan Diskon

9 Oktober 2025 | 14:20
Aktivitas tambang di Kota Cilegon meningkat
Daerah

Potensi Konflik Meningkat Akibat Banjir Truk Tambang, Polres Cilegon Dorong Bufferzone dan Penambahan Rambu Lalin

9 Oktober 2025 | 11:31
PAUD
Daerah

Tinawati Andra Soni Dorong Setiap PAUD Belajar Kebencanaan ke BPBD Banten

9 Oktober 2025 | 10:31
Load More
Next Post
Lima Cara Menjaga Ginjal Agar Tetap Sehat, Nomor Tiga Paling Mudah Bisa Dilakukan Sambil Merem

82 Warga di Kota Serang Menderita Gagal Ginjal Kronis, 24 Orang Meninggal Dunia

Patut Dicontoh, Pemdes Sindangheula Kabupaten Serang Gunakan Dana Desa Untuk Beasiswa

Patut Dicontoh, Pemdes Sindangheula Kabupaten Serang Gunakan Dana Desa Untuk Beasiswa

ASN Pemkab Serang Menghilang Sejak Tujuh Bulan Terakhir, Ternyata Terlilit Hutang Pinjol

ASN Pemkab Serang Menghilang Sejak Tujuh Bulan Terakhir, Ternyata Terlilit Hutang Pinjol

Tergerus Online Shop, Penjual Bendera Merah Putih di Bojonegara Kabupaten Serang Sepi Pembeli

Tergerus Online Shop, Penjual Bendera Merah Putih di Bojonegara Kabupaten Serang Sepi Pembeli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Eselon II Tak Kunjung Dilakukan, DPRD Kota Cilegon Sebut Kelemahan Perencanaan Internal Birokrat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadhif Basalamah Banjir Komentar Usai Dikaitkan dengan Azizah Salsha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selalu Dikecewakan, Honorer Ngaku 3 Kali Dijanjikan Bertemu Walikota Cilegon tapi Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Outsourching dan PPPK Paruh Waktu, Nasib Ratusan Honorer Pemkot Cilegon Segera Ditentukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Jadi Staf Kesra Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Daftra Sekolah Garuda yang baru dirilis

Daftar Sekolah Garuda di Indonesia, Cek Syarat dan Seleksi Masuk

9 Oktober 2025 | 16:38
Pengangguran

Pengangguran Masih Tinggi, Muhibbin Minta Disnakertrans Serius Tangani tersebut

9 Oktober 2025 | 16:35
persita tangerang

Persita Tangerang Muda Siap Tampil di Elite Pro Academy, U20 Akan Menjamu Persijap Jepara

9 Oktober 2025 | 16:33
Hari Kesehatan Mental Sedunia

Terbaru! 3 Link Poster Hari Kesehatan Mental Sedunia 2025, Desain Menarik dan Tentunya Gratis

9 Oktober 2025 | 16:22

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda