Selasa, 16 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 16 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Al Muktabar Minta Anggota BPSK Bekerja Profesional

Banten Raya Oleh: Banten Raya
1 Agustus 2024 | 20:00
Al Muktabar Minta Anggota BPSK Bekerja Profesional

Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat melantik anggota BPSK Provinsi Banten periode 2024-2029. Kamis, 1 Juli 2024. Raffi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pejabat atau Pj Gubernur Banten Al Muktabar melantik 30 orang Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen atau BPSK Provinsi Banten periode 2024-2029.

Prosesi pelantikan tersebut bersamaan dengan pelantikan anggota komisioner Komisi Informasi atau KI Provinsi Banten.

Al Muktabar mengatakan, pelantikan anggota BPSK tersebut berdasarkan serangkaian hasil uji seleksi yang telah dilakukan sebagaimana tertuang dalam surat pengumuman nomor 500.2.3.6/602 – Indag/II1/ 2024 tentang Hasil Seleksi Calon Anggota BPSK Provinsi Banten Periode 2024-2029 yang diumumkan pada 8 Maret 2024 lalu.

Al Muktabar menuturkan, tertundanya pelantikan anggota BPKS Provinsi Banten meskipun sudah diumumkan sejak bulan Maret 2024 lalu, dikarenakan pihaknya perlu untuk berkomunikasi dan konsultasi kepada pemerintah pusat.

Baca Juga: Tata Kelola Aset Bermasalah, DPRD Minta Pemprov Banten Perbaiki Tata Kelola Aset

“Hari ini saya baru saja melantik para anggota dari BPKS Provinsi Banten dan Komisi Informasi Provinsi Banten. Beberapa hal dikarenakan ada regulasi yang berbarengan dan agenda kerja yang paralel, maka kita lakukan pelantikan ini secara bersamaan. Tentu sesuai dengan tata urut pelaksanaan sebuah pelantikan,” kata Al Muktabar kepada wartawan, Kamis, 1 Juli 2024.

“Adapun ketertundaan daripada pelantikan untuk anggota BPKS itu adalah karena terdapat beberapa rekomendasi dari panitia seleksi yang mengharuskan kami berkonsultasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini adalah Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI). Dan alhamdulillah hari ini sudah ditetapkan anggota-anggota dari BPKS Provinsi Banten,” sambungnya.

Al Muktabar juga menyampaikan, para anggota terlantik diimbau untuk menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan yang ada.

Ia mengatakan, pemenuhan akan perlindungan hak-hak konsumen perlu untuk ditegakkan dalam rangka memberikan kepastian perlindungan.

Baca Juga: Pujian Kakak Prabowo untuk Andra Soni: Sudah Jelas Harus Jadi Gubernur Banten

“Tentu ini bagian dari pemerintah hadir untuk membantu masyarakat sebagai konsumen agar terhindar dari sengketa-sengkata yang ada, seperti halnya sengketa administrasi,” ucapnya.

“Kita berharap tentu agar para anggota bisa bekerja sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku sesuai tupoksinya,” imbuhnya.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten Babar Suharso mengatakan, pembentukan BPSK tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 72 Tahun 2020, yang disebutkan pada pasal 4 bahwa.

BPSK dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur sesuai dengan wilayah kerja provinsi.

Baca Juga: Pemerintah Minta Warga Indonesia Tak Boros Makan Nasi, Ini Alasannya

BACAJUGA:

PKS

PKS Banten Bakal Buat Sumur Bor untuk Korban Bencana Alam di Aceh dan Sumatera

15 Desember 2025 | 21:04
serang

Teken MoU dengan BBPVP, Pemkot Serang Bakal Kirim Warga Kota Serang Kerja ke Luar Negeri

15 Desember 2025 | 20:56
serang

Pemkab Serang Kumpulkan Rp1,2 Miliar Dalam Dua Pekan Untuk Bantu Korban bencana Alam Sumatera Utara dan Aceh 

15 Desember 2025 | 20:50
sembako

 Pastikan Stok Sembako dan Beras di Cilegon Aman Jelang Nataru

15 Desember 2025 | 20:44

“BPSK ini adalah badan yang dibentuk khusus untuj menangani dan menyelesaikan sengketa antara pelaku usaha dan konsumen. Jadi, para pelaku dan konsumen yang mengalami sengketa, bisa dilakukan mediasi untuk penyelesaiannya,” kata Babar.

Diketahui 30 anggota BPSK terlantik terbagi ke dalam dua wilayah yakni wilayah 1 untuk bagian Tangerang mencakup Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Sementara, untuk wilayah 2 itu mencakup Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, dan Kota Cilegon.

Masing-masing wilayah akan diisi oleh 15 orang anggota yang terdiri dari berbagai unsur lapisan masyarakat sebagai konsumen dan pelaku usaha, serta unsur pemerintah.***

Tags: Al MuktabarBPSKPj Gubernur
Previous Post

Tata Kelola Aset Bermasalah, DPRD Minta Pemprov Banten Perbaiki Tata Kelola Aset

Next Post

82 Warga di Kota Serang Menderita Gagal Ginjal Kronis, 24 Orang Meninggal Dunia

Related Posts

PKS
Daerah

PKS Banten Bakal Buat Sumur Bor untuk Korban Bencana Alam di Aceh dan Sumatera

15 Desember 2025 | 21:04
serang
Daerah

Teken MoU dengan BBPVP, Pemkot Serang Bakal Kirim Warga Kota Serang Kerja ke Luar Negeri

15 Desember 2025 | 20:56
serang
Daerah

Pemkab Serang Kumpulkan Rp1,2 Miliar Dalam Dua Pekan Untuk Bantu Korban bencana Alam Sumatera Utara dan Aceh 

15 Desember 2025 | 20:50
sembako
Daerah

 Pastikan Stok Sembako dan Beras di Cilegon Aman Jelang Nataru

15 Desember 2025 | 20:44
PHK
Daerah

513 Karyawan PT KPI Panik Isu PHK, Pemkot Cilegon Pastikan Tak Ada PHK

15 Desember 2025 | 20:37
PMI
Daerah

PMI Cilegon Salurkan Rp 30 Juta dan Bantuan Barang Sembako Untuk Korban Bencana Sumatera Utara

15 Desember 2025 | 19:54
Load More

Popular

  • Pemprov Banten

    25 ASN Pemprov Banten Kena Sanksi Disiplin, 10 Kasus Tergolong Pelanggaran Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Lengkap 3 Besar Open Bidding 6 Jabatan Eselon II di Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karang Taruna Cilegon Terus Memanas, Karteker PNKT Dinilai Terlalu Dipaksakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Aya dan Jule Kembali Viral, Yuka Sempat Puji Mantan Istri Na Dae Hoon Sholehah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pejabat Eselon III Duduki Plt Asda II Setda Kota Cilegon, Achmad Jubaedi Dipasang Pimpin Bappeda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Peserta Open Bidding Jabatan Eselon II Pemkab Serang yang Masuk Tiga Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Peserta Open Bidding Jabatan Eselon II Pemkab Serang yang Meraih Nilai Tertinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duduk Bareng Siswa, Budi Rustandi Baca Al-Quran di SMP Negeri 1 Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

b erl

B Erl Nonton Bareng Ratusan Mitra, Cara Jalin Kebersamaan untuk Tumbuh Kembang

16 Desember 2025 | 06:00
PKS

PKS Banten Bakal Buat Sumur Bor untuk Korban Bencana Alam di Aceh dan Sumatera

15 Desember 2025 | 21:04
serang

Teken MoU dengan BBPVP, Pemkot Serang Bakal Kirim Warga Kota Serang Kerja ke Luar Negeri

15 Desember 2025 | 20:56
serang

Pemkab Serang Kumpulkan Rp1,2 Miliar Dalam Dua Pekan Untuk Bantu Korban bencana Alam Sumatera Utara dan Aceh 

15 Desember 2025 | 20:50

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda