BANTENRAYA.COM – Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten diminta untuk memperbaiki tata kelola aset yang dimiliki.
Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Provinsi Banten Muhammad Faizal.
Ia mengatakan, pihaknya meminta agar Pemprov Banten melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD untuk memperbaiki tata kelola aset.
Hal itu sebagaimana buntut dari adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) terkait persoalan aset di Banten.
Baca Juga: Pemerintah Minta Warga Indonesia Tak Boros Makan Nasi, Ini Alasannya
“Kita minta agar Pemprov melalui BPKAD bisa mengoptimalkan tata kelola aset. Sejauh ini sudah cukup baik, namun belum optimal. Maka kita dorong agar dapat ditingkatkan dan diperbaiki lagi, sehingga tidak ada lagi temuan BPK mengenai persoalan aset, utamanya situ dan kendaraan dinas,” kata Faizal kepada Banten Raya, Kamis, 1 Juli 2024.
“Kalau dari hasil laporan yang kita terima dari BPKAD itu hasil kendaraan dinas dari sekian kendaraan, kemarin ada 211, itu sekitar 60 persennya keberadaanya sudah diketahui, dan yang 40 persennya itu ditelusuri dulu sampai tanggal 31 Desember, apakah nanti akan dibuktikan karena itu kendaraanya dari tahun 2005 sampai 2011,” sambungnya.
Faizal juga menilai, adanya temuan BPK terkait 211 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Banten yang hilang menjadi bukti tata kelola aset masih bermasalah.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kata Faizal, masih terdapat 30 persen aset kendaraan yang tidak diketahui fisiknya.
Baca Juga: Bawaslu Provinsi Banten Temukan Petugas Pantarlih Terdaftar sebagai Anggota Parpol
“Historisnya ditelusuri terus, kan ini BPKAD sebagai administrasi pengontrol kan, semuanya ada di OPD pengguna barang. Nanti kalau keberadaanya tidak ada, bisa ada opsi bahwa kita melakukan penghapusan, bisa dengan ketentuan bahwa fisiknya sudah tidak ada, kemudian tahun bukunya sudah habis, kan bisa,” jelasnya.
Selain itu, Faizal juga mendorong BPKAD untuk segera menyelesaikan sertifikasi aset situ milik Pemprov Banten yang beberapa waktu lalu juga termasuk ke dalam.temuan BPK.
“Selain kendaraan, juga kita mendorong agar situ itu bisa tertifikasi semua, situ yang ada menjadi milik Provinsi. Nanti, setelah tersertifikat, baru kita bisa memanfaatkannya untuk kepentingan seperti untuk menambah PAD kita, kita sudah tercapai 76 persen. Jadi tinggal 24 persen saja yang kita selesaikan dari aset situ itu,” pungkasnya.
Sementara itu, terpisah, Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan upaya-upaya untuk menyelesaikan persoalan aset milik Pemprov Banten.
Baca Juga: Terminal Cadasari Kabupaten Pandeglang Terbengkalai dan Horor, Lokasinya Tak Strategis
Ia mengungkapkan, untuk saat ini aset kendaraan yang sudah tertelusuri telah mencapai 52,13 persen dari tiga Organisasi Perangkat Daerah atau OPD yang ada di lingkup Pemprov Banten.
Sementara, masih ada 47,78 persen lagi masih ditelusuri.
“Saat ini masih terus berproses (penelusuran) dan berprogres. Kita upayakan sebelum akhir tahun 2024 ini sudah tercatat semua,” kata Rina.
Rina mengatakan, beberapa upaya yang dilakukan dalam rangka penelusuran aset yang belum ditemukan adalah dengan penghapusan terhadap barang milik daerah yang hilang atau tidak ditemukan, hal itu sebagaiman dimaksud dalam Pasal 71 ayat (2) huruf d dilakukan dengan membantuk tim peneliti yang di tetapkan oleh gubernur.
Baca Juga: Sayap Partai Gerindra Siap Menangkan Andra Soni dan Dimyati Natakusumah di Pilgub Banten
Selanjutnya, kata Rina, Tim Peneliti nantinya akan bertugas untuk meneliti kebenaran laporan hasil inventarisasi, melakukan pengecekan ke lapangan untuk menyatakan kebenaran atas laporan hasil inventarisasi, dan meneliti dokumen kepemilikan sesuai ketersediaan data dokumen.
“Kemudian juga nanti akan meneliti dokumen administrasinya, serta menyusun laporan hasil penelitian yang dituangkan dalam berita acara hasil penelitian. Itu upaya tindaklanjut kita untuk aset yang belum diketahui,” ucapnya.
Sementara itu, untuk aset situ, Rina mengungkapkan bahwa, saat ini pihaknya masih terus berupaya dengan bekerja sama oleh pihak Aparat Penegak Hukum dan Badan Pertanahan Nasional.
“Terus berproses juga, kita sedang lakukan inventarisir dan bekerja sama dengan BPN untuk bisa semua aset kita itu tersertifikasi,” pungkasnya.***