BANTENRAYA.COM – Penyuluh Antikorupsi di Provinsi Banten banyak mendapatkan penolakan dari komunitas mereka.
Bahkan, ada juga penyuluh antikorupsi yang dimusuhi dan dicurigai sebagai mata-mata KPK.
Sekretaris Inspektorat Provinsi Banten Ratu Syafitri Muhayati mengatakan, saat ini ada sebagian penyuluh antikorupsi di Banten yang merasa takut karena dimusuhi dan dimarjinalkan.
Baca Juga: Helldy Agustian Enggan Komentar Pengaduan Bank Banten ke Kemendagri
Bahkan, ada juga yang sampai disebut sebagai mata-mata Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena alasan itu, banyak dari penyuluh antikorupsi yang kemudian tidak mau melakukan penyuluhan.
“Ada sebagian yang merasa takut ketika menjadi penyuluh antikorupsi,” kata Fitri saat Penyuluhan Antikorupsi di Lingkungan SMA/ SMK/ SKh di Provinsi Banten yang digelar Inspektorat Provinsi Banten di Aula Kantor Inspektorat Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu 31 Juli 2024.
Dia mengungkapkan, ada sebagian dari penyuluh antikorupsi yang dimusuhi oleh komunitas mereka.
Baca Juga: Minta Doa Restu Maju Pilgub Banten, Andra Soni Sowan ke Abuya, Ini Pesan Penting yang Diberikan
Ada juga yang dimarjinalkan oleh komunitas mereka karena menjadi penyuluh antikorupsi.
Bahkan, ada yang sampai dituduh sebagai mata-mata KPK. Padahal, semua tuduhan itu keliru.
“Ada yang dimarjinalkan, dimusuhin, dibilang mata-matanya KPK,” katanya.
Fitri mengatakan, penyuluh antikorupsi bukan mata-mata KPK. Tidak ada juga kantor cabang KPK di daerah sebagaimana dituduhkan sebagian orang, karena KPK hanya ada satu yaitu yang ada di Jakarta.
Baca Juga: Jabatan Kepala Bappedalitbang Kosong, Pejabat Senior Siap-siap Lobi
Karena itu, melalui Forum Penyuluh Antikorupsi pihaknya mencoba menguatkan para penyuluh antikorupsi agar tabah dan tetap menjalankan tugas mereka. Tugas itu adalah membumikan nilai-nilai integritas yang sudah dirumuskan oleh KPK.
Saat ini, kata Fitri, yang disasar adalah SMA, SMK, dan SKH yang ada di Provinsi Banten. Peserta dalam kegiatan ini berjumlah 100 orang, sementara pematerinya berasal dari para penyuluh antikorupsi.
“Saat ini di Provinsi Banten ada 380 orang penyuluh antikorupsi,” katanya.
Ini adalah penguatan penyuluh, karena ada sebagian yang merasa takut ketika menjadi penyuluh antikorupsi Plt. Inspektur Provinsi Banten Usman Assiddiqi Qohara mengatakan, Penyuluhan Antikorupsi di Lingkungan SMA/ SMK/ SKh di Provinsi Banten dilakukan agar para guru bisa mengajarkan nilai-nilai antikorupsi kepada para siswa.
Sebab di masa yang akan datang para siswa ini akan menjadi pemimpin sehingga bila sejak dini memiliki nilai integritas maka akan meminimalisasi dari perbuatan korupsi.
“Kalau sudah besar mungkin sulit makanya sejak kecil kita beri nilai antikorupsi,” katanya.
Baca Juga: Mahasiswa KKN 57 UIN Banten Hibahkan Al-qur’an untuk Masyarakat Kadu Huni
Usman mengatakan, kunci agar tidak korupsi sebetulnya ada pada iman. Bila seseorang tidak memiliki iman dan tidak takut kepada Tuhan bahwa perbuatannnya adalah dosa, maka seberat apa pun sanksi korupsi tidak akan membuat gentar para pelaku korupsi. ***
















