BANTENRAYA.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengawasi pengisian kursi kosong pasca pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024-2025.
Pasalnya, diketahui saat ini terdapat 6.515 kursi kosong yang saat ini masih belum terisi.
Ia mengatakan, ribuan kursi kosong tersebut nantinya akan diperuntukan bagi siswa afirmasi yang tidak lolos pada proses PPDB.
Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak 2024, Pj Gubernur Banten Imbau ASN Jaga Netralitas
“Pada pinsipnya, bagi ruang kosong atau kursi kosong itu akan kita peruntukan sebesar-besarnya pada saudara-saudara kita yang kurang mampu atau jalur afirmasi. Mekanismenua tentu itu akan kita cek On The Spot ke tempat tinggalnya. Kalau dia bilang belum mampu, kita datangin, kita tanya kondisi realnya seperti apa,” kata Al Muktabar kepada wartawan, Senin 15 Juli 2024.
Al Muktabat menegaskan, pihaknya telah mewanti-wanti bilamana ada oknum yang memperjualbelikan kursi kosong.
Ia mengatakan, dalam rangka pengisian kursi kosong tersebut, pihaknya telah melibatkan inspektorat selaku Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk mengawasi pelaksanaannya.
Baca Juga: Disperindag Banten Ungkap Kendala Penyerapan Pupuk Bersubsidi: Fokus pada Lini Ketiga dan Keempat
Sehingga, diharapkan prosesnga dapat berjalan dengan baik dan transparan.
“Pernerapannya kita menggunakan instrumen, kan ada tim, ada inspektorat. Nanti diperiksa, akan dibuktikan, jadi kita tidak menuduh saja, akan dibuktikan sesuai dengan proses yang terjadi. Meminimalisir adanya kecurangan atau pemanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” katanya.
Lebih lanjut Al Muktabat mengatakan, pihaknya meminta agar masyarakat dapat melaporkan apabila ada oknum yang memperjualbelikan kursi kosong tersebut.
Baca Juga: Pemdes Sukabares, Kecamatan Ciomas Diimbau Prioritaskan Pembangunan PJU
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan menindak bila ada oknum-oknum yang bermain.
“Kita punya aturan, dan tentu kita akan tegakkan itu (aturan,-red). Masyarakat jangan takut (melapor,-red), semua ada mekanismenya,” pungkasnya.
Diketahui, saat ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten mencatat sebanyak 6.515 kursi PPDB jenjang SMA tahun ajaran 2024-2025 masih belum terisi.
Baca Juga: Wajib Pajak Keberatan, Bapenda Kabupaten Serang Tinjau Ulang Kenaikan NJOP dan PBB
Dari ribuan kursi kosong tersebut, paling banyak berada di wilayah Kabupaten Lebak.
Sementara itu, temuan akan kursi kosong juga didapati oleh Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten yang menemukan adanya kursi kosong pasca PPDB.
Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten Fadli Afriadi mengatakan, pihaknya masih terus mengawal terkait temuan kursi kosong hingga pada proses pengisiannya.
Baca Juga: Cegah Kekerasan, DKBP3A Kabupaten Serang Gencar Sosialisasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak
“Temuan ini belum final, tentunya Ombudsman Banten secara intensif akan terus mengawal dan mendorong transparansi proses pengisian ribuan kursi kosong kepada pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Ini kami lakukan dengan harapan dapat mencegah pelanggaran terhadap adanya penambahan daya tampung akibat adanya intervensi, titipan, dan faktor-faktor lainnya” kata Fadli.***