BANTENRAYA.COM– Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten mengungkapkan sumber persoalan terkait masih rendahnya penyerapan pupuk bersubsidi di Provinsi Banten.
Pasalnya, saat ini jumlah pupuk yang tersedia di Banten diklaim telah mencukupi untuk kebutuhan para petani yang ada.
Namun, beberapa waktu lalu, para petani mengeluhkan kosongnya stok pupuk di kios-kios pengecer yang biasa menjadi tempat para petani tersebut menebus pupuk.
Baca Juga: Pemdes Sukabares, Kecamatan Ciomas Diimbau Prioritaskan Pembangunan PJU
Kepala Disperindag Provinsi Banten Babar Suharso mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi yang telah ia lakukan, persoalan mulai terjadi di lini ke tiga dan keempat dalam pendistribusian pupuk.
Menurutnya, dari lini ke satu dan kedua yang merupakan penyuplai atau pabrik dan produsen, tidak ditemukan kendala.
“Dalam penyaluran pupuk ini kita kan terbagi menjadi empat lini, lini ke satu adalah penyuplai dalam hal ini pabrik, untuk Banten itu kita dapat dari PT Petrokimia Gresik di Jawa Timur. Kemudian lini ke dua itu adalah gudang produsen di tingkat Provinsi. Di kedua lini itu tidak ada kendala yang terjadi, mulai terjadi hambatan adalah pada lini ke tiga dan ke empat, di mana lini ketiga adalah distributor, dan keempat adalah kios pengecer,” kata Babar kepada wartawan, Senin (15/7/2024).
Baca Juga: Wajib Pajak Keberatan, Bapenda Kabupaten Serang Tinjau Ulang Kenaikan NJOP dan PBB
“Di tingkat distributor sebetulnya bisa untuk menyediakan pupuk, namun, kios-kios kadang tidak menebusnya semua, atau ada yang menggunakan sistem pre-order. Jadi bila mana ada yang mau, baru dia ngambil ke distributor. Makanya di kios itu kadang kosong,” sambungnya.
Babar menerangkan, berdasarkan hasil evaluasi yang ia lakukan, kendala yang terjadi pada lini tiga dan empat dikarenakan faktor biaya yang terbatas.
“Jadi distributor ini mengeluh, karena tebusan atau permintaan dari kios-kios ini kurang. Nah, ini terjadi karena dari tingkat kios ini membutuhkan transaksi yang liquid, jadi begitu ada pupuk, petani butuh, ya bayar. Tapi persoalannya, petani mampunya bayar di saat panen, atau bayar tunda istilahnya. Makanya ini yang jadi persoalan, mungkin kita perlu adanya solusi untuk itu,” terangnya.
Baca Juga: Cegah Kekerasan, DKBP3A Kabupaten Serang Gencar Sosialisasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak
“Wajar sebetulnya, karena kan kios memang modalnya itu sedikit, sementara harus diutang (oleh petani,-red). Nah untuk menebus ke distributor selanjutnya bagaimana? Kan gitu. Masa panen petani itu kan lama, bisa empat sampai lima bulan. Sementara kios ke distributor harus nebus secara kontan (tunai,-red). Nah ini yang sedang kita carikan solusinya. Saya kira perlu adanya skema terkait permodalan itu ya,” imbuhnya.
Babar mengatakan, saat ini pihaknya tengah berupaya mencari solusi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Ia menuturkan, perlu adanya kerja sama antar sektor untuk dapat menuntaskan kendala yang dialami pada lini ketiga dan keempat lajur distribusi pupuk.
Baca Juga: Minta Bendungan Jadi Tempat Wisata, Surat Pemdes Sindangheula Tak Digubris BBWSC3
“Makanya ini kita sedang carikan solusinya, karena ini sudah bukan masuk ke dalam ranahnya indag (industri dan perdagangan,-red), tapi sudah ke skema bisnis. Maka perlu adanya kerja sama antar sektor untuk segi pembiayaan ini, baik mungkin dari Bank Banten melalui kredit usaha tani, mekanismenya seperti apa, misal melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) ataupun kelompok tani. Itu sedang kita upayakan,” tuturnya.
Babar menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah melakukan komunikasi kepada pihak produsen dan distributor pupuk untuk sama-sama berkoordinasi dalam rangka kelancaran distribusi.
“Sudah, sudah (dikomunikasikan,-red). Tapi kan itu tadi, itu bukan lagi ranahnya indag, jadi kita sebagai penyambung untuk mengkoordinasikan demi kelancaran distibusi,” pungkasnya.
Baca Juga: Bikin Nyesek! Momen OB Ultah Tapi Ini yang Didapat Usai Bagikan Kue untuk Orang Kantor
Sementara itu Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Provinsi Banten Virgojanti mengatakan, pihaknya meminta agar kios dan petani dapat menyerap pupuk yang telah diajukan dalam rangka pemenuhan kebutuhan masa tanam.
“Kami meminta agar petani bisa menyerap ketersediaan pupuk yang sebelumnya telah diajukan, begitu juga kios-kios harus bisa menyerap kebutuhan pupuk yang telah diajukan oleh para petani melalui kelompok tani. Jangan sampai tidak diserap ya, saat ini kan kita juga sudah memintakan tambahan alokasi pupuk untuk mempercepat masa tanam yang telah disesuaikan dengan kebutuhan yang diajukan. Nah ini, petani maupun kios kita harapkan harus mampu menyerapnya,” ucap Virgojanti.***

















