Kamis, 9 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 9 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Jelang Pilkada Serentak 2024, Pj Gubernur Banten Imbau ASN Jaga Netralitas

Banten Raya Oleh: Banten Raya
15 Juli 2024 | 22:29
Jelang Pilkada Serentak 2024, Pj Gubernur Banten Imbau ASN Jaga Netralitas

Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar. Rafi/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM– Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk menjaga netralitas jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Hal itu ia sampaikan dalam rangka merespon adanya pernyataan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri RI) Tito Karnavian yang mengatakan bahwa ASN diperbolehkan menghadiri acara kampanye Pilkada untuk mengetahui visi misi dari calon kepala daerah yang ada.

Kendati demikian, Al Muktabar mengatakan, ASN harus tetap menjunjung tinggi netralitas sebagaimana peraturan perundangan yang berlaku.

Baca Juga: Disperindag Banten Ungkap Kendala Penyerapan Pupuk Bersubsidi: Fokus pada Lini Ketiga dan Keempat

BACAJUGA:

Jamkrida Banten

Mau Ditambah Modal, PT Jamkrida Banten Didorong Jadi Perseroda

9 Oktober 2025 | 22:08
Kawasan Industri Sawah Luhur

Kawasan Industri Sawah Luhur Berpotensi Tekan 26.686 Pengangguran di Kota Serang

9 Oktober 2025 | 21:51
Pejabat

BKN Pastikan 10 Pejabat Pemkot Cilegon Aman, Tak Bakal Kena Perombakan dari Robinsar

9 Oktober 2025 | 21:35
beasiswa Sindangheula Cerdas

193 Siswa Raih Beasiswa Sindangheula Cerdas

9 Oktober 2025 | 21:29

“Dalam hal ini, saya telah mengimbau kepada seluruh ASN untuk mematuhi peraturan perundang-undangan dalam menghadapi Pilkada 2024. Di mana setiap ASN harus bertindak secara profesional, netral, dan tidak memihak kepada satupun calon yang bersaing,” kata Al Muktabar kepada Banten Raya, Senin (15/7/2024).

“Disamping itu, selalu saya sampaikan dalam berbagai kesempatan, bahwa ASN itu kerjanya penuh dengan aturan, maka tentu sebagai aparatur sipil negara, sudah sepatutnya mematuhi semua aturan yang ada,” sambungnya.

Al Muktabar juga mengatakan, bila ada ASN yang kedapatan melanggar aturan netralitas, maka pihaknya akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Pemdes Sukabares, Kecamatan Ciomas Diimbau Prioritaskan Pembangunan PJU

“Tentu (akan ditindak,-red) dalam rangka kita menegakan aturan dan disiplin. Pada prinsipnya semua pelanggaran tentu ada konsekuensinya, dan itu kita lakukan,” ucapnya.

Sementara itu, terpisah, Kepala Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten Ali Faisal mengatakan, pihaknya mengkhawatirkan akan integritas dari ASN bila diperbolehkan ikut kampanye sebagaimana pernyataan yang dikeluarkan oleh Mendagri RI Tito Karnavian.

Menurutnya, meskipuna berbeda dengan TNI-Polri, karena ASN masih memiliki hak pilih. Namun, hal itu tidak lantas memperbolehkannya untuk mengikuti agenda kampanye.

Baca Juga: Khawatir Tak Kebagian Kursi, Orang Tua Siswa Datang ke Sekolah Sepagi Mungkin

“Diperbolehkan itu kan dalam rangka mendengarkan visi misi, mencari refrensi, kalau itu saya kira dengan perkembangan teknologi saat ini yang sudah sangat modern, setiap orang bisa mengakses berbagai informasi hanya melalui telepon genggam saja, termasuk mencari visi misi calon kepala daerah. Jadi tidak perlu sampai ikut berkampanye,” kata Ali.

Ali juga menuturkan, selain mengkhawatirkan netralitas dan integritas, pihaknya juga mengkhawatirkan adanya salah tafsir penilaian dari masyarakat. Pasalnya, dalam peraturan perundangan sudah tertuang jelas terkait aturan yang melarang ASN ikut terlbat dalam kampanye dan aktifitas politik.

“Meskipun dia tidak menggunakan atribut sebagai ASN-nya, tidak menggunakan fasilitas negara, tapi kan ada tafsir lain nanti dari masyarakat. Kita menjaga itu,” tuturnya.

Baca Juga: Ditinggal Meninggal Sang Ayah, Siswi Kelas 5 SD Banting Tulang jadi Buruh Pengering Padi

Selain itu, Ali juga mengatakan, terdapat beberapa aturan yang melarang ASN ikut agenda kampanye. Seperti diantaranya pada pasal 280 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 ayat 2 yang menyebutkan bahwa, pelaksana dan/atau tim kampanye dalam kegiatan Kampanye Pemilu dilarang mengikutsertakan ASN.

Disamping itu, kata dia, dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) No. 2 Tahun 2022 Nomor 800-5474 Tahun 2022, Nomor 246 Tahun 2022, Nomor 30 Tahun 2022, dan Nomor 1447/1/PM.01/K.1/09/2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan, juga disebutkan larangan bagi ASN mengikuti kampanye.

“Dalam aturan dan SKB itu tercatat jelas bahwa ada larangan-larangan bagi ASN, sehingga apa yang disampaikan kebolehan itu harusnya dilakukan dengan cara yang hati-hati,” paparnya.

Baca Juga: Jadi Lawan Sepadan Andika, Duet Zakiyah-Najib Dibahas Pekan Ini

“Kan masih bisa menggunakan media yang tersedia seperti YouTube, atau media sosial dan lain-lain daripada harus datang langsung (kampanye,-red),” imbuhnya.

Sebagai informasi, diperbolehkannya ASN mengikuti atau hadir dalam kampanye calon kepala daerah dinyatakan oleh Mendagri RI Tito Karnavian. Ia menhataman, ASN dibolehkan ikut kampanye karena memiliki hak pilih untuk mendengarkan visi dan misi calon pemimpin kepala daerah.

Hal itu menurutnya, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada ataupun Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).***

Tags: Al MuktabarASNmengimbauMenjaga NetralitasPemilihan Kepala Daerah
Previous Post

Disperindag Banten Ungkap Kendala Penyerapan Pupuk Bersubsidi: Fokus pada Lini Ketiga dan Keempat

Next Post

Pj Gubernur Banten Awasi Pengisian Kursi Kosong Pasca PPDB 2024

Related Posts

Jamkrida Banten
Daerah

Mau Ditambah Modal, PT Jamkrida Banten Didorong Jadi Perseroda

9 Oktober 2025 | 22:08
Kawasan Industri Sawah Luhur
Daerah

Kawasan Industri Sawah Luhur Berpotensi Tekan 26.686 Pengangguran di Kota Serang

9 Oktober 2025 | 21:51
Pejabat
Daerah

BKN Pastikan 10 Pejabat Pemkot Cilegon Aman, Tak Bakal Kena Perombakan dari Robinsar

9 Oktober 2025 | 21:35
beasiswa Sindangheula Cerdas
Daerah

193 Siswa Raih Beasiswa Sindangheula Cerdas

9 Oktober 2025 | 21:29
MTQ nasional
Daerah

3 Warga Cilegon Jadi Peserta MTQ Nasional, Pemkot Bekali Uang Saku

9 Oktober 2025 | 21:11
padi banten
Daerah

Optimistis Produksi Padi Banten Bisa Tembus 2 Juta Ton

9 Oktober 2025 | 20:58
Load More
Next Post
Pj Gubernur Banten Awasi Pengisian Kursi Kosong Pasca PPDB 2024

Pj Gubernur Banten Awasi Pengisian Kursi Kosong Pasca PPDB 2024

Maksimalkan Proses Coklit, Bawaslu Kota Ciegon Buka Posko Pengaduan

Maksimalkan Proses Coklit, Bawaslu Kota Ciegon Buka Posko Pengaduan

Alasan Agar Linier, Ketua DPC PDI Perjuangan Bambang Janoko Siap Jadi Pendamping Ratu Ria Maryana di Pilkada Kota Serang

Alasan Agar Linier, Ketua DPC PDI Perjuangan Bambang Janoko Siap Jadi Pendamping Ratu Ria Maryana di Pilkada Kota Serang

Bappedalitbang Optimistis Kinerja OPD Terealisasi 100 persen

Bappedalitbang Optimistis Kinerja OPD Terealisasi 100 persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • robinsar

    BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Outsourching dan PPPK Paruh Waktu, Nasib Ratusan Honorer Pemkot Cilegon Segera Ditentukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selalu Dikecewakan, Honorer Ngaku 3 Kali Dijanjikan Bertemu Walikota Cilegon tapi Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tempat Les di Cilegon Yang Tak Miliki Izin Rekomendasi Akan Ditutup Dindikbud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Banten Dorong Raperda Ekonomi Kreatif untuk Tingkatkan Daya Saing Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TKD Kota Cilegon Diperkirakan Dipangkas Rp230 Miliar, Masih Tunggu Kepastian Dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Jamkrida Banten

Mau Ditambah Modal, PT Jamkrida Banten Didorong Jadi Perseroda

9 Oktober 2025 | 22:08
Kawasan Industri Sawah Luhur

Kawasan Industri Sawah Luhur Berpotensi Tekan 26.686 Pengangguran di Kota Serang

9 Oktober 2025 | 21:51
Pejabat

BKN Pastikan 10 Pejabat Pemkot Cilegon Aman, Tak Bakal Kena Perombakan dari Robinsar

9 Oktober 2025 | 21:35
beasiswa Sindangheula Cerdas

193 Siswa Raih Beasiswa Sindangheula Cerdas

9 Oktober 2025 | 21:29

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda