BANTENRAYA.COM – Walikota Cilegon Helldy Agustian secara tegas tak membiarkan program pembangunan Jalan Lingkar Utara atau JLU Kota Cilegon begitu saja.
Program pembangunan JLU Kota Cilegon yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD 2021-2026, telah mendapatkan kucuran anggaran di era pemerintahan Helldy Agustian sebagai Walikota Cilegon.
Di mana, program JLU Kota Cilegon juga masuk dalam RPJMD pemerintahan sebelum Helldy Agustian menjabat Walikota Cilegon pada periode 2016-2021.
Di era, Helldy Agustian anggaran JLU Kota Cilegon telah dikucurkan sekitar Rp 30 miliar untuk pembebasan lahan.
Helldy menyampaikan program pembangunan JLU Kota Cilegon di era kepemimpinannya saat menghadiri peresmian Rumah Aspirasi Pemengan Andra Soni Gubernur Banten dan Helldy Agustian Walikota Cilegon di Lingkungan Duku Malang, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon pada Selasa, 9 Juli 2024 lalu.
Baca Juga: Pakai Jas Berlogo Partai NasDem di Dada, Bakal Calon Walikota Cilegon Isro Mi’raj Pindah Partai?
“Di pemerintahan kami, sudah kami alokasikan JLU itu dan sudah kami realisasikan dua kali (pembebasan lahan),” kata Helldy dihadapan ratusan warga Duku Malang.
Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, anggaran yang dikeluarkan Pemkot Cilegon semasa ia menjabat Walikota Cilegon untuk pembebasan lahan sekitar RP 30 miliar.
“Kurang lebih 30 miliar, kami bebaskan di zaman kami sejak tahun 2021. Terakhir, kami anggarkan 54 miliar, hanya cair 5 miliar. Kenapa? Karena kepala dinasnya (Kepala DPUPR Kota Cilegon) kewedian (ketakutan),” kata Helldy.
Ia menjelaskan, JLU Kota Cilegon baru dibebaskan 67 persen saat ia menjabat Walikota Cilegon, tetapi sudah ada pembangunan di sebagian lokasi.
“Sehingga, harga tanah yang belum dibebaskan rata-rata bisa naik. Harusnya seratus persen dibebaskan dulu, baru dibangun. Ini mah yang dibebasin dibikin, yang gak dibebasin dibikin marka jalannya,” ucapnya.
Baca Juga: Golkar Terancam Gagal Bangun Koalisi Besar di Pilkada Kota Cilegon
Dengan harga tanah yang naik di sekitar lokasi JLU Kota Cilegon, kata Helldy, Kepala DPUPR Kota Cilegon tidak berani melanjutkan pembebasan lahan.
“Jadi Insha Allah, Allah ridho nanti kita akan pertimbangkan lagi, karena memang JLU dan jalan tol sama-sama lurus, itu masalahnya. Kalau perlu nanti DED (Detail Engineering Desain) kita ganti, kalau saya mau teruskan Insha Allah, Allah ridho di tahun besoknya lagi harus dirundingkan dengan matang-matang,” ucapnya.
Helldy Agustian mengaku akan melibatkan Kejaksaan Negeri Cilegon.
“Sehingga semuanya didiskusikan dengan baik dan benar, sehingga ini tidak ada yang menjadi korban secara hukum,” tegasnya.
Di masa jabatan 2021-2024, Helldy mengaku hanya menjabat Walikota Cilegon sekitar 3,5 tahun.
Baca Juga: Lima Bocah Laki-laki di Kabupaten Lebak Jadi Korban Predator Anak
Sehingga, Ia mendahulukan visi misi programnya menjadi Walikota Cilegon, sedangkan program JLU merupakan visi misi pemerintahan era sebelumnya.
“Kita sudah bayarin (anggarkan). Saya mendahulukan visi misi kami, tetapi bukan berarti tidak kami teruskan (JLU Kota Cilegon),” tuturnya.
Menurut Helldy, pada tahun 2021 pihaknya telah merealisasikan pembebasan lahan sekitar Rp 24 miliar lebih.
Kemudian, pada 2022 lalu dari anggaran Rp 54 miliar, hanya terealisasi Rp 5 miliar lebih.
“Sudah sekitar 30 miliar di era kami (pembebasan lahan JLU Kota Cilegon),” tuturnya.***