BANTENRAYA.COM – Orangtua bayi yang dibuang di Desa Wanakarta, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, ternyata anak SMP.
“(Pembuang bayi) remaja di bawah umur,” kata Camat Bojonegara Bagja Saputra kepada Bantenraya.com, Senin 8 Juli 2024.
Bagja tak menjelaskan lebih jauh mengenai hal tersebut karena menurutnya terlalu sensitif. Saat ini, bayi perempuan yang ditemukan di tengah rumpun bambu tersebut berada di Balai Penanggulangan Sosial Provinsi Banten.
Baca Juga: TINGGAL KLIK! Kumpulan Link Twibbon MPLS 2024 dari SD hingga SMA dengan Desain Keren
Adapun terkait wanita yang sebelumnya mengaku sebagai ibu bayi tersebut, kata Bagja, sudah diluruskan dan bukan merupakan ibu kandungnya.
“Ketimbang berurusan dengan hukum,” tuturnya.
Sebelumnya, bayi yang ditelantarkan di area pemakaman tersebut diaku sebagai anak kandung oleh warga bernama Santi.
Baca Juga: Ngaku Belajar Cryptarithm Sejak SD, Ternyata Ini Asal Sekolah Axel Clash of Champions
Bayi tersebut dikatakan dibuang karena menjalankan kepercayaan agar anak berumur panjang dan membuang sial karena sudah dua kali melahirkan anaknya meninggal dunia.
Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Anak dan Lanjut Usia Dinsos Kabupaten Serang Siti Aminah membenarkan pelaku pembuang bayi sudah teridentifikasi.
Ami memastikan bayi perempuan tersebut bukan anak dari warga sekitar yang mengaku sebagai orangtua kandungnya.
Baca Juga: Nasabah BRI Asal Ketapang Bawa Pulang Hadiah All New Avanza
“Sudah ada titik terang, pelaku yang membuang masih masuk usia anak. Tapi nanti itu ranahnya pihak kepolisian untuk mengungkapnya,” katanya.
Pekerja Sosial Dinsos Kabupaten Serang Muhammad Fariz Wajdi mengatakan, Dinsos telah mengambil langkah cepat terkait dengan penemuan bayi tersebut.
“Kita fokus mengamankan bayi dan fokus pada pengasuhannya dulu, di awal bayi sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan di puskesmas dan Alhamdulillah kondisi bayi dalam keadaan yang cukup baik,” ujarnya.
Baca Juga: Pemprov Banten Galakkan Penerapan Good and Clean Government
Ia menjelaskan, anak yang ditelantarkan menjadi tanggung jawab negara sehingga pihaknya mengamankan bayi tersebut ke UPTD Perlindungan Sosial, sambil menunggu perkembangan dari pihak kepolisian.
“Kalau diketahui orangtuanya kita lakukan penelusuran keluarga inti dan keluarga besar, jika tidak mungkin melakukan pengasuhan akan akan dilakukan pengasuhan alternatif,” tuturnya.
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Syamsul Bahri menjelaskan, persoalan pembuangan bayi perempuan di Desa Wanakarta, Kecamatan Bojonegara, masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi.
Baca Juga: Pedagang Pasar Blok F Kota Cilegon Nunggak Sewa Kios Bertahun-tahun, UPTD Baru Akan Inventarisasi
“Dua saksi yang diperiksa. Kasusnya masih dalam proses pemeriksaan saksi,” jelasnya.
Samsul enggan membeberkan lebih rinci apakah bayi yang ditemukan dibuang oleh anak remaja usia SMP atau di bawah umur. Namun, Ia hanya memastikan masih dalam proses penyelidikan.
“Nanti masih dalam proses penyelidikan. Masih dalam proses pemeriksaan. Perkembangan nanti diinformasikan,” tegasnya. ***















