BANTENRAYA.COM – Badan Karantina Indonesia melalui Satuan Pelayanan Bandara Soekarno Hatta Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan atau BKHIT Banten gagalkan penyelundupan Benih Bening Lobster.
Bening Bening Lobster sedianya akan diekspor ke Singapura.
Bening Bening Lobster yang diamankan Karantina Bandara Soekarno Hatta sebanyak 78.750 ekor.
Kepala Karantina Banten Turhadi Noerachman mengatakan, pembongkaran penyelundupan Bening Bening Lobster atau BBL terjadi pada Rabu, 26 Juni 2024.
Baca Juga: Inilah Profil Indah G, Youtuber yang Viral Usai Kontennya Tuai Pro dan Kontra
“Penyelundupan BBL tersebut berhasil digagalkan karena tidak dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan Karantina dan juga tidak dilaporkan ke Petugas Karantina,” kata Turhadi.
Dikatakan Turhadi, penggagalan penyelundupan BBL ini merupakan kolaborasi antara Pihak Bea Cukai dan Karantina Banten saat melakukan pengawasan di Bandara Soekarno Hatta.
Turhadi mengklaim selalu meningkatkan pengawasan dan selama tahun 2024 sudah berhasil tiga kali menggagalkan upaya penyelundupan ekspor BBL dengan jumlah 213.400 ekor.
Turhadi menyebut, pengawasan ini sejalan dengan arahan Kepala Badan Karantina Indonesia bahwa salah satu tugas Barantin adalah border protection.
Baca Juga: Menteri Keuangan Beri Semangat Nasabah PNM untuk Terus Berdaya
“Pemasukan dan pengeluaran harus diawasi ketat sesuai dengan aturan, kalau tidak media pembawa hama dan penyakit berhasil lolos masuk ke wilayah NKRI dan keluar dari wilayah NKRI dan akan beresiko bagi kelestarian sumber daya alam,” katanya.
Kata Turhadi, penyelundupan masih terus berlangsung padahal Pemerintah melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KKP) No. 07 tahun 2024, telah membuka keran ekspor BBL untuk keperluan budidaya di luar negeri, khususnya Vietnam, dengan pengaturan yang sangat ketat serta menunjuk lima perusahaan eksportir BBL ke Vietnam.
“Untuk itu perlu pengawasan ketat dari berbagai pihak supaya penyelundupan BBL tidak meningkat ke depan, mengingat kebutuhan BBL di Vietnam mencapai 600 juta ekor per tahun. Sementara Pemerintah Vietnam baru memberikan kuota sebanyak 300 juta ekor per tahun,” tutupnya.***
















