Jumat, 5 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 5 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Soal Tambang Rakyat Ilegal, Pemprov Banten Minta Masyarakat Urus Izin: Kita Bina Dulu

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
5 Desember 2025 | 08:00
Pemprov Banten tambang rakyat

Kepala Dinas ESDM Provinsi Banten Ari James Faraddy memberi keterangan terkait tambang rakyat di Banten. (Raffi/Bantenaya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemprov Banten melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin tidak dapat terus dibiarkan.

BACAJUGA:

Bangunan liar

Bangunan Liar di Sempadan Kali Padek Dibongkar, Warga Digeser ke Rusunawa

5 Desember 2025 | 08:43
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Serang Ajat Sudrajat saat diwawancari di Pendopo Bupati Serang belum lama ini. (Andika/Bantenraya.com)

Siaga Momen Libur Nataru, BPBD Kabupaten Serang Siagakan Personel hingga Tingkat Desa

5 Desember 2025 | 08:30
bangli Kali Padek

Ratusan Bangli di Sempadan Kali Padek Dibongkar, Warga Terdampak Direlokasi ke Rusunawa

5 Desember 2025 | 07:50
Indonesia

Indonesia Ditantang Filipina dan Myanmar di Grup C Sepakbola SEA Games, Simak Jadwalnya

5 Desember 2025 | 07:00

Masyarakat yang menggantungkan hidup dari pertambangan ilegal diminta Pemprov Banten untuk segera mengurus legalitas sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi Banten, Ari James. Ia menuturkan, pihaknya tidak serta-merta melakukan penindakan atas aktivitas tambang rakyat yang belum berizin.

BACA JUGA: Kadin Cilegon Minta Presiden Prabowo Serius Perhatikan KS, Dukung Penyehatan Lewat Penyertaan Modal Danantara

Pemerintah, kata dia, akan tetap mengedepankan pendekatan pembinaan agar masyarakat dapat terus bekerja tanpa berhadapan dengan hukum.

“Kita bina dulu. Jangan sampai masyarakat kita yang bekerja di tambang untuk kehidupan sehari-hari tidak ada izinnya,” ujarnya.

“Kita akan minta untuk urus dulu izinnya. Kalau tidak ada izin, baru kita sampaikan ke Polda untuk ditindak,” kata Ari kepada wartawan, Kamis 4 Desember 2025.

BACA JUGA: Disway Awards 2025 Resmi Digelar, 522 Brand Nasional Raih Penghargaan Prestisius

Ia menegaskan bahwa, ke depan, pengawasan aktivitas pertambangan rakyat akan dilakukan secara terkoordinasi bersama dengan pihak kepolisian.

Ari menerangakan, bilamana ada informasi yang masuk dari masyarakat terkait adanya aktivitas tambang, pihaknya akan langsung memverifikasi ke lapangan untuk memastikan keberadaan kegiatan yang berpotensi melanggar hukum dan merusak lingkungan.

“Kalau misalnya kita dapat info dari masyarakat, kita datang ke lapangan, kita bikin laporannya, kita sampaikan ke Polda. Atau sebaliknya, Polda mengajak kami langsung ke lapangan untuk melihat tambang-tambang yang ilegal,” terangnya.

Ari menyebut, keberadaan tambang rakyat memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi masyarakat.

Namun, seluruh kegiatan pertambangan tetap harus memenuhi aspek keselamatan, kelestarian lingkungan, dan tata kelola yang jelas.

“Banyak masyarakat yang kehidupan sehari-harinya mengandalkan dari pertambangan. Dan kita juga tidak bisa hidup tanpa tambang,” ungkapnya.

“Di jalan, di sekolah, dan lain-lain. Yang terpenting adanya keseimbangan antara eksploitasi dan konservasi lingkungan,” katanya.

Selain pembinaan, Ari mengaku pihaknya juga tengah menyiapkan langkah pemulihan atas lahan yang mengalami kerusakan akibat tambang ilegal. Kajian dan reklamasi pascatambang akan dilakukan bersama Polda Banten dan beberapa instansi terkait.

“Terkait lahan yang sudah rusak saat ini, kita akan lihat dulu kerusakannya, dan tambang yang ilegal di mana saja. Lalu kita akan melakukan kajian dan mencoba reklamasi pascatambang,” terang Ari.

Lebih jauh, Pemprov Banten kini menunggu keputusan Kementerian ESDM terkait penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Pandeglang dan Lebak. Usulannya, kata Ari, telah diajukan oleh pemerintah daerah untuk menjadi dasar pemberian Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

“Nanti kita akan kaji potensi dan cara penambangannya bersama Badan Geologi agar masyarakat tidak menemui kesulitan. Setelah WPR disahkan, baru kita buka IPR yang bisa diberikan kepada koperasi maupun individu,” jelasnya.

Ari memastikan, seluruh aturan lingkungan tetap diberlakukan dalam IPR. Pemerintah juga akan terlibat dalam pengelolaan agar kegiatan pertambangan tidak lagi berjalan sembunyi-sembunyi dan memberikan kontribusi nyata bagi daerah.

“Masyarakat nanti tinggal menambang, dan pemerintah akan membantu mengolahnya. Biar jangan kucing-kucingan lagi, dan pemerintah tidak mendapat apa-apa,” ujarnya.

Saat ditanya terkakit jumlah lokasi tambang rakyat yang berpotensi dilegalkan, Ari enggan membeberkannya.

“Masih rahasia, nanti ya,” katanya singkat. ***

Editor: Jermainne Tirta Dewa
Tags: IlegalIzinPemprov Bantentambang rakyat
Previous Post

Ratusan Bangli di Sempadan Kali Padek Dibongkar, Warga Terdampak Direlokasi ke Rusunawa

Next Post

Siaga Momen Libur Nataru, BPBD Kabupaten Serang Siagakan Personel hingga Tingkat Desa

Related Posts

Bangunan liar
Daerah

Bangunan Liar di Sempadan Kali Padek Dibongkar, Warga Digeser ke Rusunawa

5 Desember 2025 | 08:43
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Serang Ajat Sudrajat saat diwawancari di Pendopo Bupati Serang belum lama ini. (Andika/Bantenraya.com)
Daerah

Siaga Momen Libur Nataru, BPBD Kabupaten Serang Siagakan Personel hingga Tingkat Desa

5 Desember 2025 | 08:30
bangli Kali Padek
Daerah

Ratusan Bangli di Sempadan Kali Padek Dibongkar, Warga Terdampak Direlokasi ke Rusunawa

5 Desember 2025 | 07:50
Indonesia
Daerah

Indonesia Ditantang Filipina dan Myanmar di Grup C Sepakbola SEA Games, Simak Jadwalnya

5 Desember 2025 | 07:00
KRLA 2025
Daerah

Serdang Kidul Optimis Juara KRLA 2025 Kota Serang Wakili Kelurahan Sayar

5 Desember 2025 | 06:43
KRLA 2025
Daerah

Kemeranggen Mantap Menuju Juara KRLA 2025 Kota Serang

5 Desember 2025 | 06:30
Load More

Popular

  • Ina Sakinah menilai pencopotan Mamab Mauludin

    Pengamat Sebut Pencopotan Maman dari Sekda Cilegon Sudah Tepat, Dinilai Membangkang dan Gagal Sebagai Ketua TAPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Purwakarta Cilegon Lakukan Pendekatan Warga Lewat Warkop Keliling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Dahlan Iskan di Disway Awards 2025: Brand Lokal Harus Kian Mendunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Twibbon Hari Armada RI 2025, Desain Paling Dicari Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oppo Reno 15 Segera Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasinya Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN di Cilegon Was-was Jelang Pelantikan, Program Belum Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Lengkap Peluncuran Oppo Reno 15, Bakal Hadir di Bulan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Pelantikan, Ini Jabatan Baru Maman Mauludin Usai Dicopot dari Sekda Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok, 3.500 PPPK Paruh Waktu Kota Cilegon Akan Dilantik di Alun-Alun Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelengseran Sekda Cilegon Jadi Warning Keras untuk Semua ASN, Pengamat: Kalau Pimpinan Injak Gas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Bangunan liar

Bangunan Liar di Sempadan Kali Padek Dibongkar, Warga Digeser ke Rusunawa

5 Desember 2025 | 08:43
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Serang Ajat Sudrajat saat diwawancari di Pendopo Bupati Serang belum lama ini. (Andika/Bantenraya.com)

Siaga Momen Libur Nataru, BPBD Kabupaten Serang Siagakan Personel hingga Tingkat Desa

5 Desember 2025 | 08:30
Pemprov Banten tambang rakyat

Soal Tambang Rakyat Ilegal, Pemprov Banten Minta Masyarakat Urus Izin: Kita Bina Dulu

5 Desember 2025 | 08:00
bangli Kali Padek

Ratusan Bangli di Sempadan Kali Padek Dibongkar, Warga Terdampak Direlokasi ke Rusunawa

5 Desember 2025 | 07:50

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda