BANTENRAYA.COM – Seorang ayah di Kampung Cibarugbug, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas berinisial AG, dikabarkan telah menghabisi anak kandungnya yang masih berusia empat tahun saat tidur bersama istrinya, Selasa 18 Juni 2024 dini hari.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Banten Raya, kasus pembunuhan yang dilakukan oleh ayah kandung itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB.
Sebelum terjadi pembunuhan, pelaku bersama istrinya HI (26) dan anak perempuannya tengah tidur bersama.
Namun, istri pelaku terbangun setelah darah anaknya mengenai wajahnya terkena cipratan darah anaknya.
Baca Juga: Warga Kembalikan Sampah ke Rumah Pelaku Pembuang Sampah Sembarangan
Ketika itu, istri pelaku melihat sang suami telah memang golok. Setelah menghabisi anaknya, pelaku melarikan diri sambil membawa golok tersebut.
Ibu dan warga sempat membawa ke Puskesmas Ciomas, namun korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Dikabarkan, AG diduga tengah mengalami ganggujiwa. Hingga berita ini dibuat, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.
Tetangga korban, Juhar membenarkan adanya pembunuhan yang dilakukan oleh ayah kandung terhadap anaknya tersebut.
“Iya betul kang. Kejadian jam 3 subuh, anak perempuan sekitar 4 tahun,” katanya saat di konfirmasi. ***
















