Kamis, 30 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 30 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

DPRD Desak Bawaslu Pecat Panwascam Rangkap Jabatan

Sahrul Gunawan Oleh: Sahrul Gunawan
3 Juni 2024 | 20:04
DPRD Desak Bawaslu Pecat Panwascam Rangkap Jabatan

Ribuan Panwascam dilantik Bawaslu Lebak, belum lama ini. (Sahrul/Bantenraya.com).

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

DPRD Desak Bawaslu Pecat Panwascam Rangkap Jabatan

BANTEN RAYA.COM – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Lebak merespon tegas terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak yang melantik sejumlah Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) pada Pilkada 2024 meski diketahui mereka merangkap jabatan.

Ketua Komisi I DPRD Lebak, Enden Mahyudin, mengatakan akan menggelar rapat dengar pendapat dengan Bawaslu untuk membahas isu tersebut.

“Kami akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat pada Kamis, 6 Juni 2024. Ini juga momen yang tepat bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. Rangkap jabatan adalah bentuk ketidakpatuhan dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila kedua dan kelima,” ujar Enden kepada Bantenraya.com, Senin 3 Juni 2024.

“Kabarnya ada 18 Panwascam yang rangkap jabatan,” sambungnya.

Enden menegaskan bahwa DPRD tidak bisa berdiam diri melihat situasi ini. Menurutnya, tindakan Bawaslu Lebak yang tidak profesional dan tidak teliti dalam merekrut Panwascam bertentangan dengan peraturan yang jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Hal ini memicu kekhawatiran publik akan adanya konflik kepentingan dalam proses seleksi Panwascam.

Baca Juga: Pemprov Minta Masyarakat Turut Awasi Calo PPDB

 “Kami akan mengundang pihak-pihak terkait, termasuk Bawaslu Provinsi Banten, Dinas Pendidikan Provinsi Banten, BKPSDM Kabupaten Lebak, Kemenag Lebak, serta para pimpinan organisasi mahasiswa yang selama ini aktif menolak praktek rangkap jabatan,” jelasnya.

Sementara itu, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdurrahman, juga menyatakan bahwa rangkap jabatan merupakan bentuk ketidakadilan yang harus diperangi bersama. Menurutnya, Kabupaten Lebak memiliki tingkat pengangguran yang tinggi, sehingga sangat tidak adil jika pejabat yang merangkap jabatan terus dibiarkan.

“Ini adalah bentuk ketidakadilan yang mencolok. Mereka yang merangkap jabatan menerima gaji dari negara, sementara banyak warga yang menganggur. Kita harus melawan praktik ini,” tegas Abdurrahman.

BACAJUGA:

DPRD Provinsi Banten

Jalan Serang-Cilegon Tanpa Pengawasan, Anggota DPRD Banten Sebut Kepgub Truk Tambang Mubazir

30 Oktober 2025 | 22:10
Desa Wisata Sumur Kenclong

Uniknya Desa Wisata Sumur Kenclong, Dipercaya Bisa Bikin Awet Muda

30 Oktober 2025 | 21:39
donor darah

270 Pendonor Darah Diberi Penghargaan, Tatu Chasanah: Donor Darah Harus Jadi Gaya Hidup

30 Oktober 2025 | 21:29
DLH Lebak sidak lokasi pengolahan ayam

DLH Lebak Sidak Lokasi Pengolahan Ayam Penyebab Bau Busuk, Tak Berizin dan Cemari Lingkungan

30 Oktober 2025 | 21:20

Mantan aktivis HMI ini juga berencana untuk terus mengawal masalah rangkap jabatan di Kabupaten Lebak dan mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten untuk melakukan audit investigasi.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Pandai Besi di Lebak Kebanjiran Orderan Pisau Pemotong Hewan

 “Kami ingin memastikan bahwa gaji ganda yang diterima dari keuangan negara dikembalikan,” tambahnya.

Saat Bantenraya.com berusaha mengonfirmasi kepada Ketua Bawaslu Lebak melalui telepon dan WatHsapP dalam keadaan aktif tidak merespon. (***)

 

Tags: bawaslu lebakDPRD LebakPanwascam
Previous Post

Pemprov Minta Masyarakat Turut Awasi Calo PPDB

Next Post

DPUPR Kabupaten Serang Kantongi Rp8,4 Miliar dari Restibusi PBG

Related Posts

DPRD Provinsi Banten
Daerah

Jalan Serang-Cilegon Tanpa Pengawasan, Anggota DPRD Banten Sebut Kepgub Truk Tambang Mubazir

30 Oktober 2025 | 22:10
Desa Wisata Sumur Kenclong
Daerah

Uniknya Desa Wisata Sumur Kenclong, Dipercaya Bisa Bikin Awet Muda

30 Oktober 2025 | 21:39
donor darah
Daerah

270 Pendonor Darah Diberi Penghargaan, Tatu Chasanah: Donor Darah Harus Jadi Gaya Hidup

30 Oktober 2025 | 21:29
DLH Lebak sidak lokasi pengolahan ayam
Daerah

DLH Lebak Sidak Lokasi Pengolahan Ayam Penyebab Bau Busuk, Tak Berizin dan Cemari Lingkungan

30 Oktober 2025 | 21:20
Nelayan Kramatwatu
Daerah

Nelayan Kramatwatu Minta Dipermudah Urus Pas Kapal dan Jaminan BPJS, Begini Respon Bupati Serang

30 Oktober 2025 | 21:14
MBG
Daerah

Pemprov Banten Klaim Program MBG Tak Pengaruhi Fluktuasi Harga Pangan

30 Oktober 2025 | 20:58
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Gubernur Banten Andra Soni pemutihan pajak kendaraan

    Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 44 Mobil Pejabat Pemkot Serang Nunggak Pajak Kendaraan, Ada Mobil Plat Merah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honda Banten Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Cek Posisi dan Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Standar Gaji PPPK Paruh Waktu Pemkot Serang Rp1 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 67 Redkar Kota Serang Dikukuhkan, Jumlahnya Belum Ideal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minta Kepala SMAN 1 Cimarga Dipecat, Bro Ron Dianggap NPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

DPRD Provinsi Banten

Jalan Serang-Cilegon Tanpa Pengawasan, Anggota DPRD Banten Sebut Kepgub Truk Tambang Mubazir

30 Oktober 2025 | 22:10
Vivo X300 Pro

Lawan Tanding Oppo Find X9, Keunggulan Vivo X300 Pro Bikin Melongo

30 Oktober 2025 | 21:51
Desa Wisata Sumur Kenclong

Uniknya Desa Wisata Sumur Kenclong, Dipercaya Bisa Bikin Awet Muda

30 Oktober 2025 | 21:39
donor darah

270 Pendonor Darah Diberi Penghargaan, Tatu Chasanah: Donor Darah Harus Jadi Gaya Hidup

30 Oktober 2025 | 21:29

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda