BANTEN RAYA.COM – Menjelang pelaksanaan proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus memperketat aturan.
Upaya memperketat aturan tersebut dilakukan untuk mengurangi permasalahan seperti adanya kecurangan yang dilakukan oleh oknum pada proses PPDB.
Selain itu, Pemprov Banten juga mengajak kepada masyarakat agar turut mengawasi proses berjalannya PPDB 2024 dan mewaspadai adanya calo.
Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani. Ia mengatakan, masyarakat jangan mudah percaya dengan janji-janji yang diberikan oleh oknum untuk dapat memudahkan masuk di sekolah tertentu. Selain itu, kata dia, kalau ada sekolah atau tenaga pendidik yang melakukan praktik calo tersebut, diharapkan untuk melaporkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
“Kifa awasi bareng-bareng. Kalau emang ada oknumnya dari pihak sekolah, laporin ke kita. Yang jelas kalau itu kan sudah melanggar, kan sudah jelas di juknisnya juga,” kata Tabrani kepada wartawan, Senin (3/6).
Baca Juga: 1.035 PPS di Lebak Ditempa Melalui Bimtek Agar Cekatan Menjalankan Tugas
“Jadi yang pertama, jangan katanya, katanya begini katanya begitu, ikutin aturan yang ada. Yang kedua, jangan terpancing dengan janji-janji manis dari orang-orang yang tidak kita ketahui, misalnya menjanjikan bisa masuk ke sekolahan A, B, C,” sambungnya.
Tabrani mengatakan, pada proses pelaksanaan PPDB nanti juga pihaknya telah meminta agar pihak sekolah dapat melakukan verifikasi secara teliti untuk memastikan jalur yang dipilih oleh para pendaftaran sesuai dengan aturan yang ada.
“Jalurnya masih sama, afirmasi, prestasi, perpindahan orang tua, dan zonasi. Kita pastikan agar para pendaftar itu memenuhi syarat dari jalur yang dipilihnya,” ujarnya.
Tabrani juga menjelaskan, terdapat beberapa aturan dari jalur-jalur masuk pada PPDB 2024 nanti. Seperti, kata dia, jalur zonasi itu para pendaftar tidak lagi boleh menumpang di Kartu Keluarga (KK) orang lain.
“PPDB tahun ini sesuai dengan surat keputusan (SK) Sekretaris Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemendikbud Ristek RI), ada beberapa perubahan yang perlu diketahui oleh masyarakat, yang pertama itu tidak boleh numpang KK, jadi nggak boleh numpang KK ke KK orang lain. Jadi kalau dia itu zonasi, ya memang sesuai dengan tempat dia tinggal, yang paling penting diketahui oleh orang tua,” jelasnya.
Baca Juga: Terciduk Mencuri di Alfamart Ibu-ibu di Lebak Ditangkap Polisi , Sempat Pura-Pura Pingsan
“Kemudian untuk jalur afirmasi, itu adalah mereka yang memang tidak memiliki kemampuan secara finansial dan namanya terdata dalam data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos (Kementerian Sosial-red). Paling tidak itu,” sambungnya.
Lebih lanjut Tabrani menerangkan, proses pelaksanaan PPDB 2024 untuk SMA akan dilaksanakan pada tanggal 19 Juli sampai dengan tanggal 23 Juli 2024 mendatang. Sementara, untuk SMK akan dilaksanakan sejak 19 Juli sampai 26 Juli 2024.
Terpisah, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pemantapan untuk kesiapam menghadapi PPDB 2024 mendatang. Ia mengatakan, belajar dari tahun-tahun sebelumnya, pada PPDB tahun ini pihaknya berharap agar minim masalah dan hambatan.
“Terus kita mantapkan sampai pelaksanaan (PPDB-red). Kita upayakan betul agar pelaksaannya jangan sampai ada hambatan dan kendala, karena itu bisa menjadi suasana yang tidak nyaman bagi masyarakat, karena itu juga bagian dari layanan pemerintah,” katanya.(***)
















