Kamis, 5 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 5 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Tenggat Waktu Mepet, Pemprov Banten Pakai APH Telusuri Kendaraan Dinas yang Hilang

Banten Raya Oleh: Banten Raya
30 Mei 2024 | 07:43
Tenggat Waktu Mepet, Pemprov Banten Pakai APH Telusuri Kendaraan Dinas yang Hilang

Pj Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan sangat serius menelusuri soal kendaraan dinas yang hilang. Raffi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemprov Banten akan melibatkan aparat penegak hukum (APH) dalam upaya mencari keberadaan kendaraan dinas (randis) yang hilang.

Hal itu dilakukan untuk mempercepat penelusuran kendaraan dinas tersebut dalam mengejar tenggat waktu yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) selama 60 hari.

Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih terus mengintensifkan pencarian kendaraan dinas yang hilang. 

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Demi Liga 2, Bayi Ajaib Incar Poin Lawan Persibo di Laga Perdana 8 Besar Liga 3 Nasional

“Termasuk juga kalau ada aspek-aspek lain yang melanggar koridor hukum, kita akan lakukan penegakan hukum, baik dengan APH maupun perangkat kerja daerah yang lainnya,” ujarnya.

“Karena diperlukan adanya kerja bersama yang bukan hanya dalam pengamanan aset saja, tapi juga yang lainnya dalam rangka menjalankan roda pemerintahan. Itu langkah-langkah yang kita upayakan,” sambungnya.

Al mengungkapkan, terkait Kendaraan yang saat ini masih dikuasai pihak ketiga atau oleh instansi vertikal, pihaknya mengaku akan menariknya kembali.

Baca Juga: BUTUH BANTUAN! Rumah Janda di Kota Serang Nyaris Ambruk

“Untuk itu, karena awal mekanisme sistemnya adalah permohonan, dan kita juga memiliki data by name by addressnya, beberapa dari itu juga sudah kita surati untuk responsef atas langkah-langkah kita dalam rangka penertiban aset,” ungkapnya.

Al Muktabar juga mengklaim, setiap tahun pihaknya selalu melakukan apel aset dengan menghadirkan kendaraan yang digunakan untuk diperiksa pada saat pemeriksaan BPK.

BACAJUGA:

Penumpukan truk di Dermaga Pelabuhan Merak pada Kamis, 5 Maret 2026. (Uri/Bantenraya.com)

Kontigensi Plan Disiapkan Hadapi Cuaca Buruk di Pelabuhan Merak

5 Maret 2026 | 17:39
IMG 20260305 WA0055

Truk DLH Kota Tangerang Alami Kecelakaan, Dua Motor dan Sebuah Gerobak Bubur Jadi Korban

5 Maret 2026 | 15:56
Kepala DPUPR Kota Serang Iwan Sunardi diwawancarai wartawan di Setda Pemkot Serang, Kamis 5 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

18 Persen Jalan di Kota Serang Masih Rusak, DPUPR Optimis Tuntas Tahun 2027

5 Maret 2026 | 14:27
Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Kabupaten Serang Agus Herlambang saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis 5 Maret 2026.

Dishub Kabupaten Serang Dirikan 14 Pospam dan Siapkan 142 Personil pada Mudik Lebaran 2026

5 Maret 2026 | 13:47

Namun, kata dia, karena rentang waktu penelusuran aset sangat jauh ke belakang, maka perlu waktu dan kerja bersama untuk dapat menuntaskannya.

Baca Juga: Jumlah TPS di Kota Cilegon untuk Pilkada 2024 Diprediksi Menyusut

“Setiap tahun kan kita selalu lakukan apel aset, kita hadirkan kendaraan yang kita gunakan pada saat pemeriksaan BPK,” tuturnya.

“Tapi ini kan rentangnya waktunya dari sejak puluh-puluh tahun ke belakang, maka perlu dilakukan upaya sendiri-sendiri untuk penatakeloaannya,” tuturnya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Banten menyoroti adanya ratusan kendaraan dinas milik Pemprov Banten yang hilang.

Baca Juga: Dukungan untuk Andra Soni Sebagai Bakal Calon Gubernur Banten Terus Mengalir, Relawan PAS Tak di Setting

Hal itu seperti dikatakan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo. Ia mengatakan, Pemprov Banten harus segera bekerja sama dengan pihak kepolisian dan jaksa.

Hal itu untuk secepatnya menginventarisir kendaraan dinas yang hilang tersebut. Karena, kata dia, total nilai dari kendaraan yang hilang tersebut sangat fantantis.

“Saya juga kaget, makanya Pemprov dalam hal ini untuk urusan aset harus segera bekerja sama dengan APH, entah itu jaksa, atau kepolisian untuk mencari atau menarik paksa aset yang hilang ini,” katanya. (mg-rafi)

Tags: aparatHilangkendaraan dinasPemprov Banten
Previous Post

Demi Liga 2, Bayi Ajaib Incar Poin Lawan Persibo di Laga Perdana 8 Besar Liga 3 Nasional

Next Post

Sebagian Ternyata dari Miras, Penerimaan Bea Cukai di Banten Tembus Triliunan

Related Posts

Penumpukan truk di Dermaga Pelabuhan Merak pada Kamis, 5 Maret 2026. (Uri/Bantenraya.com)
Daerah

Kontigensi Plan Disiapkan Hadapi Cuaca Buruk di Pelabuhan Merak

5 Maret 2026 | 17:39
IMG 20260305 WA0055
Daerah

Truk DLH Kota Tangerang Alami Kecelakaan, Dua Motor dan Sebuah Gerobak Bubur Jadi Korban

5 Maret 2026 | 15:56
Kepala DPUPR Kota Serang Iwan Sunardi diwawancarai wartawan di Setda Pemkot Serang, Kamis 5 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)
Daerah

18 Persen Jalan di Kota Serang Masih Rusak, DPUPR Optimis Tuntas Tahun 2027

5 Maret 2026 | 14:27
Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Kabupaten Serang Agus Herlambang saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis 5 Maret 2026.
Daerah

Dishub Kabupaten Serang Dirikan 14 Pospam dan Siapkan 142 Personil pada Mudik Lebaran 2026

5 Maret 2026 | 13:47
Ilustrasi THR. Pemerintah menegaskan THR karyawan swasta dikenakan pajak. (Pixabay/Ekoanug)
Daerah

Bisa-bisa Tak Utuh! THR Pegawai Swasta Kena Pajak, Begini Cara Penghitungannya

5 Maret 2026 | 12:35
Percepat Layanan di Bulan Suci Ramadhan Kantah Kab. Serang Realisasikan Sertipikat PTSL 2026 di Minggu Pertama Bulan Maret
Daerah

Percepat Layanan di Bulan Suci Ramadhan: Kantah Kab. Serang Realisasikan Sertipikat PTSL 2026 di Minggu Pertama Bulan Maret

5 Maret 2026 | 12:06
Load More

Popular

  • Walikota Serang Budi Rustandi meninjau kantor Dishub Kota Serang, Selasa 3 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Walikota Serang Budi Rustandi Kasih Jatah Rp4 Miliar di Perubahan untuk Direhab Kantor Dishub

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Paruh Waktu di Lebak Dipastikan Dapat THR, Pegawai : Bertahun-tahun Jadi Honorer Belum Pernah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Paruh Waktu Banten Mengeluh, SK Tak Bisa Dipakai Ajukan Pinjaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Tindak Pidana Korupsi Reses DPRD Kota Cilegon Masuk Radar Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-Siap War Tiket! ⁠Ini Tata Cara Daftar Program Mudik Gratis Dari Aplikasi Cilegon Juare

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Pastikan APBD Aman untuk Berikan THR Seluruh ASN Hingga PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langsung Pasang! Kumpulan Link Twibbon HUT Kostrad 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Dewa United akan hadapi Manila Digger FC di Filipina. (Instagram/@dewaunitedfc)

Dewa United Hadapi Manila Digger FC di AFC Challenge League, Kans Klub Indonesia Berkibar

5 Maret 2026 | 17:44
Penumpukan truk di Dermaga Pelabuhan Merak pada Kamis, 5 Maret 2026. (Uri/Bantenraya.com)

Kontigensi Plan Disiapkan Hadapi Cuaca Buruk di Pelabuhan Merak

5 Maret 2026 | 17:39
Drakor In your Radiant. (Instagram/@mbcdrama_now)

Spoiler Drakor In Your Radiant Season Episode 5: Kencan Manis Ha Ran dan Sunwoo

5 Maret 2026 | 17:35
Tekad Persijap Jepara terus naik ke posisi papan tengah Liga 1. (Instagram/@persijap_jepara)

Persijap Jepara vs Persis Solo, Tekad Laskar Kalinyamat Terus Naik ke Papan Tengah

5 Maret 2026 | 17:16

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda