BANTENRAYA.COM – Fraksi PKS di DPRD Kota Cilegon meminta Pemkot Cilegon membuat peta jalan atau roadmap untuk penanganan kemiskinan di Kota Cilegon.
Hal itu, agar Pemkot Cilegon bisa memiliki program yang jelas dalam menurunkan angka kemiskinan yang masih sangat tinggi di Kota Cilegon.
Berdasarkan Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) 2025 ada sebanyak 145.150 keluarga atau 474.496 jiwa yang terdata dalam sensus.
Di mana, untuk kategori Desil I sangat miskin sebanyak 6.126 keluarga atau 19.266 jiwa, Desik II miskin 8.231 keluarga atau 27.356 jiwa.
Sementara itu, Desil III hampir miskin sebanyak 10.021 keluarga 33.084 jiwa, Desil IV rentan miskin sebanyak 11.814 keluarga atau 37.616 jiwa, Desil V pas-pasan 3.338 keluarga atau 42.180 jiwa.
Untuk, Desil 6 sampai 10 menengah ke atas sebanyak 84.259 keluarga atau 291.047 jiwa, belum peringatan atau masuk desil sebanyak 11.332 keluarga atau 23.765 jiwa, Non aktif itu pindah atau mati 29 keluarga atau 181 jiwa.
Baca Juga: Nonton Drakor My Girlfriend Is The Man Episode 9 Sub Indo Full Movie Beserta dengan Sinopsis
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon Qoidatul Sitta menjelaskan, pihaknya mendorong pemerintah untuk bisa menyelesaikan persoalan kemiskinan dengan beberapa formulasi.
Misalnya, menyusun peta jalan atau roadmap penanggulangan kemiskinan ekstrem yang terukur, lintas sektor dan berbasis data mutakhir.
“Saya memandang pendekatan yang ditempuh pemerintah selama ini masih cenderung bersifat karitatif,” ujarnya, Senin 18 Agustus 2025.
Baca Juga: TERBARU! Info Lowongan Kerja KBRI di Singapura, Intip Persyaratannya
“Seperti pemberian bantuan tunai, dan belum sepenuhnya menyentuh akar permasalahan, yaitu rendahnya kesempatan kerja, keterampilan, dan akses terhadap sumber pendapatan yang layak,” katanya.
Selanjutnya, papar Sitta, program yang harus di dorong yakni memperluas cakupan program pemberdayaan ekonomi, pelatihan keterampilan dan penyerapan tenaga kerja lokal bekerja sama dengan sektor industri.
“Bisa memanfaatkan program CSR (Corporate Social Responsibility) dari perusahaan-perusahaan di Cilegon untuk mengintervensi kemiskinan di wilayah terdampak, paparnya.
Baca Juga: 3 Link Twibbon Peringatan Hari Jadi Ke-80 Provinsi Jawa Barat Tahun 2025, Desain Terbaru dan Menarik
Sitta menjelaskan, pihaknya sangat prihatin dimana angka kemiskinan di Kota Cilegon masing sangat tinggi. Hal itu menjadi sangat ironi mengingat Kota Cilegon sebagai kota industri.
“Kondisi ini menjadi ironi tersendiri, mengingat Cilegon dikenal sebagai kota industri dengan kontribusi PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) yang cukup besar,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon Damanhuri menjelaskan, kategori desil 1 dan 2 itu sangat miskin dan miskin. Sementara desil 3 sampai 5 belum miskin tapi cukup rentan.
Baca Juga: Asah Keahlian, 800 Teknisi Terbaik Sharp Ikuti Kompetisi AC Installer Championship 2025
“Untuk desil 1 dan 2 itu masuk ke miskin. Sementara desil 3, 4 dan 5 itu belum miskin tapi rentan miskin,” ujarnya.
Damanhuri menjelaskan, data tersebut sendiri merupakan data yang terbaru berdasarkan DTSEN yang diterima Dinsos Kota Cilegon.
Artinya, kategori dan jumlah ditentukan pusat berdasarkan data sensus yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS).
Baca Juga: Daftar Film Bioskop Cilegon yang Sedang Tayang Hari Ini, Ada Tinggal Meninggal hingga La Tahzan
“Untuk desil 6 sampai 10 yang kategori menengah ke atas itu ada sebanyak 291.047. Sementara tidak terdata atau tidak pemeringkatan desil sebanyak 23.765 dan non aktif 181 jiwa,” tuturnya.
“Tidak pemeringkatan itu karena saat sensus tidak bisa ditemui dan terdata. Kalau non aktif itu meninggal atau pindah,” jelasnya.
Untuk bisa masuk, jelas Damanhuri, pihaknya hanya bisa memberikan usulan yang mekanismenya tentu diusulkan dari mulai RT, RW dan Kelurahan.
Baca Juga: Drama The Winning Try Episode 9 dan 10 Sub Indo: Jadwal Tayang dan Link Nonton Full Movie
Namun, warga sebenarnya bisa secara pribadi atau mandiri mendaftar melalui aplikasi online.
“Sifatnya hanya mengusulkan. Untuk yang menyetujui tetap pusat,” paparnya.
Namun, dalam DTSEN tersebut, tegas Damanhuri, dijelaskan juga masih memiliki margin of error sebanyak 30 persen.
Baca Juga: Pakaian Adat Jadi Dresscode Petugas Pelayanan SPBU di Kota Serang, Warga: Keren Amat!
Artinya, karena data tersebut sangat dinamis dan bisa ada perpindahan atau perubahan dalam waktu detik.
“Margin errornya 30 persen,” tegasnya. ***