BANTENRAYA.COM – Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kota Cilegon bersiap menghadapi pendaftaran siswa baru. Salah satunya yakni terus menyiapkan fasilitas bagi para orang tua siswa yang datang untuk berkonsultasi.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri Kota Cilegon Nurhayati menjelaskan, masih terus melakukan rapat dan berkoordinasi. Namun, ia memastikan semua sudah disiapkan.
“Sosialisasi melalui media sosial sudah dilakukan, semua fasilotas sudah dipersiapkan,” katanya, Rabu (4/6).
Baca Juga: Jamkrida Banten Rugi Rp957 Juta, Gubernur dan Wagub Banten Dukung Prose Penegakan Hukum
Nurhayati menyampaikan, masih ada 4 jalur yang akan dibuka, serta semua persyaratan masing-masing jalur juga sudah dipublikasikan, baik itu Domisili, Pretasi, Afirmasi dan perpindahan orang tua,” ucapnya perempuan yang juga menjadi Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Cilegon ini.
Untuk jalur afirmasi sendiri, jelas Nurhayati, kategori pertama untuk tidak mampu berdasarkan data Program Indonesia Pintar (PIP), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE), serta kategori kedua ada afirmasi disabilitas.
“Untuk tidak mampu tidak berlaku (SKTM) Surat Keterangan Tidak Mampu. Disabililitas harus ada surat dari dokter spesialis atau psikolog dan kartu penyandang disabilitas,” jelasnya.
Syarat khsusus lainnya, jelas Nurhayati, bagi Afirmasi dan Preatasi akan menandatangani keterangan akan diproses secara hukum jika yang dilampirkan palsu.
“Akan ada konsekuensi hukum jika memlasukan dokumen presrasi sertifikat dan juga dokumen lainnya,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon Suhanda menjelaskan, daya tampung SMP negeri hanya 3.315.
Baca Juga: Libur Sekolah, Horison TC UPI Serang Hadirkan Paket Bundling Wisata River Tubing
“Sesuai dengan kemampuan daya tampung sekolah negeri. SD itu lulusan 7.565 dan 3.315 daya tampung SMP Negeri,” ujarnya.
Untuk pendaftaran SMP Negeri, lanjut Suhanda, akan dibuka pada 19 sampai dengan 22 Juni 2025. Pendaftaran sendiri semuanya akan dilakukan dalam jaringan (daring) alias Online.
“Semua daring, pendaftaran 19 sampai dengan 22 Juni,” imbuhnya.
Baca Juga: Reuni TWO SAGYE Dalam Drakor Spring Of Youth Episode 6, Tanpa Seo Tae Yang?
Untuk data rincian kuota SMP Negeri sendiri, imbuh Suhanda, pihaknya masih melakukan rekap.
“Nanti yah, Saya lagi beresin,” jelasnya.
Adapun rincian para siswa per SMP yakni SMP Negeri 5 Cilegon sebanyak 350, SMP Negeri 2 Cilegon sebanyak 350, SMP Negeri 4 Cilegon sebanyak 288, SMP Negeri 7 Cilegon sebanyak 288, SMP Negeri 6 Cilegon sebanyak 280, SMP Negeri 1 Cilegon sebanyak 256, SMP Negeri 3 Cilegon sebanyak 228.
Baca Juga: Oh My Ghost Clients Episode 3 Sub Indo: Spoiler Disertai Link Nonton Full Movie Bukan Bilibili
Selanjutnya, SMP Negeri 9 Cilegon sebanyak 224, SMP Negeri 8 Cilegon sebanyak 192, SMP Negeri 11 Cilegon sebanyak 175, SMP Negeri 14 Cilegon sebanyak 160, SMP Negeri 13 Cilegon sebanyak 160, SMP Negeri 12 Cilegon sebanyak 140, SMP Negeri 10 Cilegon sebanyak 128, SMP Negeri 15 Cilegon sebanyak 64, SMP Negeri Satu Atap Cilegon sebanyak 32.
Dalam penerimaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 Kota Cilegon, akan ada 4 alur yakni Afirmasi, Mutasi, Prestasi dan Domisili.
Untuk jalur Afirmasi diperuntukkan bagi calon Murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan calon murid penyandang disabilitas. Dimana dibuktikan dengan dokumen bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Daerah serta penyandang disabilitas. Kuota calon peserta didik sebesar 20 persen dari daya tampung sekolah.
Baca Juga: TAMAT! Nine Puzzles Episode 10 dan 11 Sub Indo: Ending Drakor Son Suk Ku dan Kim Da Mi
Selanjutnya, jalur Mutasi yakni jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua atau wali dan bagi anak guru yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua mengajar. Kuota calon peserta didik yang dituju sebanyak 5 persen dari daya tampung sekolah.
Jalur prestasi baik akademik, non akademik dan prestasi nilai rapor diperuntukkan bagi calon Murid yang memiliki prestasi dibidang akademik dan atau nonakademik.
Hal tersebut dibuktikan dengan prestasi yang diterbitkan paling singkat enam bulan dan paling lambat tiga tahun sejak tanggal pendaftaran SPMB. Kuota calon peserta didik yang dituju sebanyak 30 persen dari daya tampung sekolah.
Baca Juga: Nasib Warga yang Kena Gusuran Proyek Waduk Karian, Bangun Masjid dengan Utang
Untuk jalur domisili dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan murid baru yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah. Kuota calon peserta didik yang dituju sebanyak 40 persen dari daya tampung sekolah.***