Kamis, 12 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 12 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Jamkrida Banten Rugi Rp957 Juta, Gubernur dan Wagub Banten Dukung Prose Penegakan Hukum

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
4 Juni 2025 | 19:09
BPO Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Andra Soni-DImyati Natakusumah

Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Andra Soni-Dimyati Natakusumah dalam sebuah kesempatan. Per bulan, keduanya mendapat alokasi BPO hingga Rp880 juta. (Raffi/Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43

BANTENRAYA.COM – Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Andra Soni dan A Dimyati Natakusumah, menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang kini tengah bergulir terkait PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) Banten.

Keduanya menegaskan tak akan menoleransi praktik pelanggaran di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Diketahui, saat ini Polda Banten telah melakukan pemanggilan lanjutan terhadap pihak Jamkrida, menyusul penundaan pemeriksaan yang seharusnya digelar pada 22 Mei lalu.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Varian Baru Covid Masuk Indonesia, Banten Siap Hadapi dengan Mobile Klinik dan Aktifkan Tempat Isolasi

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah menegaskan bahwa, penegakan hukum harus dilakukan jika terdapat pelanggaran, terlebih jika berpotensi merugikan keuangan daerah.

“Hal-hal yang melanggar hukum, apalagi sampai pidana, harus ditindak. Ya kita mendukung prosesnya. Karena di sektor usaha keuangan seperti ini, pasti ada saja oknum-oknum yang bermain, baik itu penggelapan, manipulasi, pemalsuan, atau penyaluran tanpa jaminan,” kata Dimyati kepada wartawan, Rabu (4/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa, persoalan Jamkrida tidak bisa dilepaskan dari relasinya dengan Bank Banten, yang menurutnya sejak awal sudah menyimpan banyak masalah.

Baca Juga: Libur Sekolah, Horison TC UPI Serang Hadirkan Paket Bundling Wisata River Tubing

Keduanya, kata Dimyati, kini menjadi beban yang harus segera diselamatkan.

“Jamkrida dan Bank Banten ini seperti dua sisi mata uang. Masalah di satu pihak bisa berdampak langsung ke pihak lain. Tapi akar masalahnya, memang sudah ada sejak awal pembelian Bank Banten ini,” jelasnya.

Kendati demikian, Dimyati mengaku tetap akan menyelematkan kedua BUMD milik Pemprov Banten tersebut. Karena, kata dia, jika tidak segera diperbaiki, kondisi dua BUMD itu berpotensi menggerus keuangan daerah.

Baca Juga: Reuni TWO SAGYE Dalam Drakor Spring Of Youth Episode 6, Tanpa Seo Tae Yang?

“Harus kita selamatkan, karena kalau tidak diselamatkan, itu bisa berdampak pada modal pemerintah dan anggaran APBD daerah. Belum lagi kita bicara dana pihak ketiga juga. Karena itu, kalau ada unsur pidana, ya harus diproses secara hukum. Kalau harus rombak direksi, ya rombak,” tegasnya.

Sementara itu, sikap serupa juga ditunjukan oleh Gubernur Banten Andra Soni. Ia meminta agar pihak-pihak yang dipanggil oleh penegak hukum dapat bersikap kooperatif.

“Kalau sudah ada pemanggilan begitu, ya hadapilah. Hadapi,” ujarnya singkat.

Baca Juga: Oh My Ghost Clients Episode 3 Sub Indo: Spoiler Disertai Link Nonton Full Movie Bukan Bilibili

Sebaga informasi, pemeriksaan oleh Polda Banten itu dilakukan setelah perusahaan tersebut tercatat mengalami kerugian bersih sebesar Rp 957 juta.

Salah satu penyebabnya adalah meningkatnya cadangan klaim menjadi Rp15,11 miliar, atau naik signifikan sebesar 8,25 persen dibanding tahun sebelumnya. ***

Editor: Administrator
Tags: Andra SoniBUMDJamkridamenyatakan dukunganproses hukum
Previous Post

Varian Baru Covid Masuk Indonesia, Banten Siap Hadapi dengan Mobile Klinik dan Aktifkan Tempat Isolasi

Next Post

SMP Negeri Bersiap Hadapi Pendaftaran Siswa Baru, Empat Jalur Masuk Disiapkan

Related Posts

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi
Daerah

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten
Daerah

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten
Daerah

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo
Pemprov Banten

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43
Dewan Banten Soroti Banjir di Kota Serang dan Apresiasi Aksi Gerak Cepat Walikota Budi Rustandi
Pemprov Banten

DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres

26 Agustus 2025 | 17:37
Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten
Pemprov Banten

Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten

25 Agustus 2025 | 22:53
Load More

Popular

  • Kasus perselingkuhan suami Maissy

    Dituding Jadi Selingkuhan Suami Maissy, Ibu Cindy Rizap Tegas Sang Anak Kena Tipu Dokter Riky Febriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Bopeng-bopeng, Gubernur Banten Tagih Komitmen Pengelola Tol Tangerang-Merak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Gelontorkan Rp 45 Miliar untuk THR PNS, PPPK Penuh Waktu Hingga PPPK Paruh Waktu 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angkanya Terus Meningkat, Pemprov Banten Dinilai Gagal Atasi Kemiskinan di Perkotaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Link Twibbon Hari Perempuan Internasional 2026, Terbaru dan Paling Kekinian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Ramadan Spenda Cilegon, Kolaborasikan Literasi dan Numerasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabupaten Serang Miliki Dua Jembatan Baru Hasil Kolaborasi dengan TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang Abidin Nasyar. (Dok Pemkab Serang)

Kabar Baik untuk PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Serang, Honor Aman dan Insentif Bertambah

12 Maret 2026 | 17:35
Penyanyi dangdut Shinta Arsinta

Shinta Arsinta Terseret Video Penggrebekan Artis di Kamar 22, Sang Penyanyi Dangdut Bantah Bukan Dirinya

12 Maret 2026 | 17:08
In Your Radiant Season

Drakor In Your Radiant Season Episode 6 Sub Indo: Spoiler Lengkap dengan Jadwal Tayang

12 Maret 2026 | 16:50
Nasi tempong

Nasi Tempong dan Tutug Oncom Kudapan Primadona di Hiromi Anyer

12 Maret 2026 | 16:43

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda