BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop-UKM) Kota Cilegon telah menyiapkan pinjaman dana bergulir sampai Rp 10 juta untuk 5 ribu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Cilegon.
Pencairan dana bergulir untuk 137 UMKM tersebut telah diberikan oleh Pemkot Cilegon di Aula Diskominfo Cilegon, Kamis 22 Mei 2025.
Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin mengatakan, ini merupakan termasuk dalam program kerja 100 hari dalam masa kepemimpinan Walikota Cilegon dan Wakil Walikota Cilegon Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo.
Pinjaman dana bergulir tersebut dapat dipergunakan oleh para pemilik UMKM untuk mengembangkan bisnis usahanya.
“Iya ini program kerja 100 hari dari Pak Walikota terkait pinjaman dana bergulir, ada beberapa mitra yang baru juga,” kata Maman kepada Banten Raya di Aula Diskominfo Cilegon, Kamis 22 Mei 2025.
Baca Juga: Kewalahan Terima Orderan, Perajin Golok-Pisau di Lebak Panen Cuan Jelang Idul Adha
Ia menjelaskan, pemilik UMKM yang dapat mengajukan pinjaman dana bergulir memiliki usaha yang jelas.
“Syaratnya yang pasti harus punya usaha yang jelas dan ada usahanya, kita juga tidak akan memberikan dana begitu saja,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Kota Cilegon Didin Maulana mengungkapkan, saat ini telah terdaftar 132 orang dari UPTD dana bergulir dan 5 orang dari BPRS Cilegon Mandiri, dengan total 137 orang yang melakukan pencairan dana bergulir.
“Masing-masing dari keduanya sudah menyiapkan Rp 2 miliar anggaran untuk satu tahun ini. Sampai saat ini ada 137 usaha yang sudah melakukan pencairan dari UPTD dana bergulir dan BPRS Cilegon Mandiri,” ungkapnya.
Ia menyampaikan, peminjaman dana bergulir untuk UMKM tersebut tak ada penambahan bunganya.
“Kalau pinjamnya misal Rp 5 juta, kembalikannya juga sama Rp 5 juta,” ujarnya. (***)