BANTENRAYA.COM – Rumah sakit di Kabupaten Lebak hingga saat ini masih belum siap untuk menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) termasuk RSUD Adjidarmo.
KRIS, sistem yang diincar RSUD Adjidarmo sendiri merupakan standar minimal pelayanan rawat inap yang akan diterapkan di rumah sakit yang rencananya akan dimulai pada 30 Juni mendatang.
Direktur Utama (Dirut) RSUD Adjidarmo Rangkasbitung, Budhi Mulyanto menerangkan, belum ada rumah sakit di Kabupaten Lebak yang siap menerapkan KRIS.
Hal itu karena seluruh rumah sakit di Lebak saat ini masih belum mencapai standar rasio yang ideal antara tempat tidur dengan jumlah masyarakat.
Khusus di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung, Budhi menyebut bahwa pihaknya kira-kira membutuhkan anggaran sekitar Rp150 miliar agar bisa siap.
Secara umum, KRIS sendiri sebetulnya akan mampu memberikan pelayanan yang optimal ke pasien karena akan ada standar yang diterapkan seperti dalam satu ruang rawat inap yang maksimal memiliki empat tempat tidur serta tidak adanya kelas BPJS Kesehatan.
“Semua RS di Lebak bisa menerapkan itu, tapi karena saat ini RS di Lebak masih kekurangan tempat tidur. Apalagi kalau dikurangi untuk memenuhi standar itu tadi,” kata Budhi pada Kamis, 22 Mei 2025.
Dengan jumlah populasi penduduk yang mencapai 1,5 juta, Budhi menyebut bahwa rumah sakit di Lebak idealnya memiliki sekitar 1.500 di rumah sakit.
Sementara untuk saat ini, dari empat rumah sakit yang beroperasi di Lebak baru terdapat sekitar 750 tempat tidur.
Pun ketika nantinya rumah sakit Cilograng susah beroperasi, di Lebak baru terdapat sekitar 900 tempat tidur.
Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru Pertamina Power Group Penempatan Karawang, Ini Persyaratannya
Kondisi saat ini sendiri, sejumlah kasus pasien tak mendapat tempat tidur masih kerap terjadi.
Menurut Budhi, jika KRIS diterapkan, bukan tidak mungkin antrean dan pelayanan di rumah sakit di Lebak akan semakin krodit
“Kita masih kekurangan 600 tempat tidur. Dengan adanya KRIS akan ada penurunan kapasitas. Seperti di Adjidarmo saat ini ada 342 tempat tidur, jika KRIS diterapkan tersisa 270,” ujarnya.
Baca Juga: Info Loker! Rekrutmen Pegawai Tidak Tetap RSUI, Terbuka untuk D3 hingga S1
Untuk tetap mempertahankan jumlah tempat tidur saat ini ketika KRIS diterapkan di RSUD Adjidarmo, Budhi menyebut setidaknya diperkirakan kebutuhan anggaran mencapai Rp150 miliar.
“Kalau di masterplan kita, untuk membangun dua unit rawat inap yang masing-masing memiliki tiga dan empat lantai dan dengan kapasitas mencapai 200 tempat tidur itu dibutuhkan anggaran Rp150 miliar,” kata Budhi.
Terkait instruksi penerapan KRIS, sejauh ini Budhi mengatakan bahwa pihaknya baru mendapatkan informasi hanya sebatas dari surat edaran terkait rencana penerapan KRIS yang rencananya berlaku pada 30 Juni 2025 nanti.
Baca Juga: Cek Lahan yang Akan Dibangun Kejari Kabupaten Serang, Kejagung Berharap Tak Memberatkan APBD
“Yang lain belum, seperti soal premi. Karena pelayanan standar tentu tidak ada lagi kelas-kelas. Itu yang belum kita terima,” tandasnya. ***