BANTENRAYA.COM – Kota Cilegon menjadi salah satu primadona bagi bisnis Kesehatan dan tentunya memiliki fasilitas tempat tidur pasien yang lengkap.
Total ada sebanyak 6 rumah sakit terdiri dari 1 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemkot Cilegon dan 5 rumah sakit (RS) swasta di Kota Cilegon dengan fasilitas tempat tidur pasien kelas 3 hingga VVIP.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pelayanan Kesehatan (Yankes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI berikut rincian data tempat tidur pasien RS di Kota Cilegon.
Baca Juga: Banyak yang Rusak dan Kalah Saing dengan E-commerce, Plaza Pasar Badak Pandeglang Ditinggal Pedagang
RSUD Kota Cilegon (Tipe B)
Ruangan VIP dengan 2 tempat tidur, Kelas I sebanyak 24 tempat tidur, Kelas II sebanyak 47 tempat tidur, Kelas III sebanyak 93 tempat tidur, ICU tanpa Ventilator sebanyak 4 tempat tidur.
NICU tanpa Ventilator sebanyak 8 tempat tidur, Isolasi sebanyak 11 tempat tidur, Perinatologi sebanyak 7 tempat tidur dan ICU dengan Ventilator sebanyak 8 tempat tidur.
Baca Juga: Perjuangan Nelayan Lobster di Perairan Panimbang: Hidup untuk Menjaga Surga yang Tersembunyi
RSIA Mutiara Bunda (Tipe C)
Ruang VVIP atau Super VIP sebanyak 2 tempat tidur, VIP sebanyak 1 tempat tidur, Kelas I sebanyak 6 tempat tidur, Kelas II sebanyak 6 tempat tidur, Kelas III sebanyak 9 tempat tidur.
ICU Tanpa Ventilator sebanyak 1 tempat tidur, HCU sebanyak 2 tempat tidur, NICU Tanpa Ventilator sebanyak 2 tempat tidur, PICU tanpa Ventilator sebanyak 1 tempat tidur dan Isolasi sebanyak 1 tempat tidur.
Baca Juga: Gak Perlu Ribet! Daftar dan Bayar Nikah Bisa Sambil Rebahan dengan Online Lewat HP
RS Citra Sundari (Tipe D)
Ruang VIP sebanyak 10 tempat tidur, Kelas I sebanyak 12 tempat tidur, Kelas II sebanyak 8 tempat tidur.
Kelas III sebanyak 22 tempat tidur, Isolasi sebanyak 1 tempat tidur dan Perinatologi sebanyak 2 tempat tidur.
Baca Juga: Siapa Anggoro Eko Cahyo? Dirut BSI yang Baru Saja Diangkat, Ternyata Mantan Bankir Bank Sebelah
RS Kurnia (Tipe C)
Ruang VIP sebanyak 5 tempat tidur, Kelas I sebanyak 24 tempat tidur, Kelas II sebanyak 27 tempat tidur, Kelas III sebanyak 36 tempat tidur, ICU tanpa Ventilator sebanyak 1 tempat tidur.
HCU sebanyak 4 tempat tidur, Isolasi sebanyak 12 tempat tidur, ICU Dengan Ventilator sebanyak 6 tempat tidur, NICU Dengan Ventilator sebanyak 3 tempat tidur dan PICU dengan Ventilator sebanyak 2 tempat tidur.
Baca Juga: SELAMAT! Wakil Kota Cilegon Ratu Inayah Jadi Nong Banten 2025
RSKM (Tipe B)
Ruangan VVIP/ Super VIP sebanyak 6 tempat tidur, VIP sebanyak 41 tempat tidur, Kelas I sebanyak 72 tempat tidur, Kelas II sebanyak 35 tempat tidur, Kelas III sebanyak 37 tempat tidur.
ICU tanpa Ventilator sebanyak 10 tempat tidur, NICU Tanpa Ventilator sebanyak 6 tempat tidur, PICU Tanpa Ventilator sebanyak 3 tempat tidur.
Isolasi sebanyak 15 tempat tidur, Perinatologi sebanyak 6 tempat tidur, ICU dengan Ventilator sebanyak 4 tempat tidur.
Baca Juga: Keseruan Roadshow Safari Dongeng Karakter Yatim Mandiri Banten, Ratusan Siswa SDN Cibadak Antusias
Hermina (Tipe C)
Ruang VIP sebanyak 8 tempat tidur, Kelas I sebanyak 32 tempat tidur, Kelas II sebanyak 21 tempat tidur, Kelas III sebanyak 32 tempat tidur, ICU Tanpa Ventilator sebanyak 2 tempat tidur.
HCU sebanyak 4 tempat tidur, NICU Tanpa Ventilator sebanyak 1 tempat tidur, PICU tanpa Ventilator sebanyak 1 tempat tidur, Isolasi sebanyak 6 tempat tidur.
Perinatologi sebanyak 5 tempat tidur, ICU Dengan Ventilator sebanyak 6 tempat tidur, NICU Dengan Ventilator sebanyak 2 tempat tidur dan PICU dengan Ventilator sebanyak 2 tempat tidur.
Baca Juga: Tegas! Pemprov Bali Tolak Kehadiran Ormas Berkedok Sosial yang Bertindak Premanisme
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon Ratih Purnamasari menjelaskan, sekarang ada total 6 rumah sakit di Kota Cilegon. Dimana salah satunya yakni milik pemerintah.
“Ada RSUD, RSKM, RS Kurnia, RS Mutiara Bunda, RS Hermina, RS Citra Sundari. Atau di Cilegon ada 2 RS tipe B, 2 RS tipe C dan 1 tipe D, 1 RS ibu dan anak,” katanya, Jumat 16 Mei 2025.
Untuk jumlah pelayanan kamar, jelas Ratih, masing-masing disesuaikan dengan tipe rumah sakit.
“RS tipe B minimal 200 tempat tidur, RS tipe C minimal 100 tempat tidur dan RS tipe D minimal 50 tempat tidur,” jelasnya.
Baca Juga: Jelang Ujian Sekolah, 88 Murid SDI Al Azhar 40 YPKS Cilegon Lakukan Istighosah dan Sholat Hajat
Kepala Bidang Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Cilegon dr. Febri Naldo enggan menjawab pertanyaan soal apakah kapasitas rumah sakit sudah ideal dengan kebutuhan.
“Maaf pak hubungi sub koordinator saya, kebetulan saya lagi zoom,” ucapnya. ***
 
			
















