Senin, 15 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 15 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kisruh Pemilihan Ketua DKM Masjid Agung Ats Tsauroh Kota Serang, Khaeroni: Itu Hak Prerogatif Walikota

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
18 Mei 2025 | 20:18
Kisruh Pemilihan Ketua DKM Masjid Agung Ats Tsauroh Kota Serang, Khaeroni: Itu Hak Prerogatif Walikota

Ketua DKM Masjid Agung Ats Tsauroh Kota Serang H. Khaeroni memimpin rapat kerja, Jumat 16 Mei 2025. Harir Baldan/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemilihan Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Ats Tsauroh Kota Serang tengah dilanda kisruh.

Kekisruhan itu terjadi setelah Walikota Serang Budi Rustandi menunjuk Khaeroni sebagai Ketua DKM Masjid Agung Ats Tsauroh yang baru untuk periode 2025-2030.

Penunjukan Khaeroni sebagai Ketua DKM Masjid Agung Ats Tsauroh yang baru mendapat protes khususnya dari kalangan Ketua Dewan Pembina dan Yayasan Masjid Agung Ats Tsauroh.

Baca Juga: Dulu Ditangkap Karena Narkoba, Kini Pria Ini Diciduk Kasus Curanmor di Banten dan Jakarta hingga Kakinya Didor

Pasalnya, Dewan Pembina dan Yayasan mengajukan sembilan nama calon Ketua DKM Masjid Agung Ats Tsauroh yang sebelumnya ambil bagian dalam seleksi calon Ketua DKM kepada Walikota Serang Budi Rustandi, namun tiba-tiba Khaeroni yang muncul sebagai ketuanya.

Sekadar diketahui Ketua DKM Masjid Agung Ats Tsauroh Kota Serang dijabat Mochtar Karim Wenno untuk masa periode 2025-2030.

Baru seumur jagung era kepimpinan Mochtar Karim Wenno dirundung polemik dana operasional pada kegiatan Bazar Ramadan 1446 Hijriah.

Baca Juga: Jangan Kasih Ruang, Polres Serang Kembali Tangkap Calo Tenaga Kerja di Cikande

Atas kondisi tersebut Dewan Pembina dan Yayasan Masjid Agung Ats Tsauroh meminta Walikota Serang Budi Rustandi merombak pengurus DKM Masjid Agung Ats Tsauroh pimpinan Mochtar Karim Wenno.

Ketua DKM Masjid Agung Ats Tsauroh Kota Serang H. Khaeroni mengatakan, pemilihan Ketua DKM Masjid Agung Ats Tsauroh hak prerogatif Walikota Serang.

“Kaitan ketua itu hak prerogatif Walikota Serang. Jadi hal itu saya pikir bukan ranah kita,” ujar Khaeroni, kepada Bantenraya.com, Minggu 18 Mei 2025.

Baca Juga: Buntut Kasus Minta Proyek Rp5 T, Walikota Cilegon Mulai Gelisah Daerahnya Bakal Ditinggalkan Investor

Perihal Khaeroni tidak termasuk 10 peserta yang ikut selektif pemilihan Ketua DKM Masjid Agung Ats Tsauroh, itu bukan menjadi persyaratan karena penunjukan ketua DKM hak prerogatif Walikota.

“Emang itu menjadi persyaratan? Makanya kalau hal ini pengen menjaga kondusifitas dan semuanya dianggap nyaman,” ucap dia.

BACAJUGA:

IMG 20250909 WA0008

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37

Ia menginginkan pengurus DKM Masjid Agung Ats Tsauroh sesuai dengan visi misi dan menjaga marwah agar berkembang pesat.

Baca Juga: Tak Ada Ragnar Oratmangoen, Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang

“Kita ini memang ditunjuk dan ditugaskan melalui berbagai pertimbangan,” tuturnya.

“Insya Allah saya ada niatan baik mengedepankan bagaimana caranya supaya Masjid Agung Ats Tsauroh berkembang lebih baik lagi,” tandasnya. ***

Editor: Administrator
Tags: Ketua DKMKhaeroniMasjid Agung Ats TsaurohWalikota
Previous Post

Kok Bisa, Damkar Kabupaten Lebak Dipanggil untuk Padamkan Api di Pandeglang

Next Post

Sebaran Lokasi Tempat Tidur Pasien Rumah Sakit di Kota Cilegon, dari Kelas 3 hingga VVIP

Related Posts

IMG 20250909 WA0008
Kota Serang

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG
Daerah

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian
Kota Serang

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang
Kota Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37
Prof Tihami
Daerah

Kabar Duka! Prof Tihami, Guru Besar UIN SMH Banten Tutup Usia di Usia 74

5 September 2025 | 14:47
Sekda Kota Serang
Daerah

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

4 September 2025 | 21:16
Load More

Popular

  • Aya Balqis

    Siapakah Yuka? Suami Selebgram Malaysia Aya Balqis yang Diduga Selingkuh dengan Jule

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angin Segar Buat Pegawai Non Database, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Bukan Milik Sendiri, Gapoktan Akui Petani di Cilegon Kesulitan Berkembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Aya dan Jule Kembali Viral, Yuka Sempat Puji Mantan Istri Na Dae Hoon Sholehah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemprov Banten Diberikan Angin Surga Tentang Pelantikan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Menteri Dito Ariotedjo Unfollow Sang Istri, Buntut Dikaitkan dengan Davina Karamoy?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Korban Salah Sasaran Kasus Julia Prastini Alias Jule, Netizen Ini Kena Spam dari Puluhan Nomor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 ASN Pemprov Banten Kena Sanksi Disiplin, 10 Kasus Tergolong Pelanggaran Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spoiler Drama Surely Tomorrow Episode 4 Sub Indo: Ji Woo Tinggalkan Gyeong Do Gegara Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Konser Amal

Gelar Konser Amal Korban Bencana, Sachrudin Ajak Masyarakat Berdonasi

14 Desember 2025 | 21:36
Lebak

Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

14 Desember 2025 | 21:29
LPG

Permintaan LPG 3 Kilogram Diprediksi Akan Meningkat, Disperindag Lebak Pelototi Distribusi

14 Desember 2025 | 21:11
Kota Serang

SD Negeri Banjarsari 5 Kota Serang Jadi Sekolah Adiwiyata Nasional, Siswa Diminta Disiplin Jaga Lingkungan

14 Desember 2025 | 21:02

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda