Rabu, 8 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 8 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pemprov Banten Bakal Audit OPD Yang Nunggak Pajak Randis

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
15 April 2025 | 17:35
Pemprov Banten Bakal Audit OPD Yang Nunggak Pajak Randis

Foto kendaraan dinas milik pemda Kota Serang saat membayar pajak di Kantor Samsat Kota Serang. Raffi/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTEN RAYA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten saat ini tengah menggulirkan program penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang dimulai sejak 10 April 2025 lalu. Namun, dalam pelaksanaannya, program relaksasi pajak itu tidak berlaku untuk kendaraan dinas (Randis) yang dimiliki Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi Banten.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten, Nana Supiana mengatakan jika pihaknya akan menginventarisir Randis milik Pemprov Banten yang masih menunggak pajak kendaraannya.

Nana mengaku tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi kepada OPD yang menunggak pajak kendaraan dinasnya. Sebab, kata dia, randis-randis itu telah dianggarkan untuk pembayaran pajaknya.

“Kita akan mulai dari Setda, di situ kan ada temuan BPK. Kita lagi tata kelola manajemen asetnya, minggu ini kita memang lagi sisir itu. Kita akan siapkan sanksi bagi OPD-OPD yang tidak taat pajak, kan memang sudah tersedia anggarannya,” katanya, Selasa (15/4).

Baca Juga: Andra Pastikan Tak Ada Titip-Titip pada Rekrutmen Pegawai RSUD

“Itu akan kita kendalikan, sanksinya sudah terukur, instrumennya cukup, bahwa pemanfaatan salah menggunakan aset yang tidak sesuai dengan amanat undang-undangnya kita sanksi,” tambahnya.

Dirinya merasa adanya kejanggalan dengan randis-randis yang saat ini masih menunggak pajak. Sebab, kata dia, semua randis telah dianggarkan untuk pembayaran pajak setiap tahunnya.

“Jadi betul-betul kendaraan jabatan dan operasional itu harus di clearkan, termasuk taat pajak, kan aneh gitu,” katanya.

“Saya ingatkan ke teman-teman kepala OPD untuk ngecek itu (randis nunggak pajak, red). Kenapa bisa sampai pajaknya enggak dibayarkan?,” sambungnya.

Nana juga menekankan agar Inspektorat Provinsi Banten untuk bisa mengaudit aliran anggaran dari pajak kendaraan dinas milik Pemprov Banten. Tak hanya anggaran pajak, Nana juga meminta agar anggaran penggunaan BBM dan perawatan kendaraan pun diperiksa.

Baca Juga: Anak Terancam Tak Ikut Ujian Kelulusan SMK, Ibu Dua Anak di Kota Cilegon Datangi Kantor Robinsar

“Kita nanti akan audit dengan Inspektorat. Pk Gubernur juga sudah memerintahkan itu. Untuk menertibkan aset sekaligus manfaat aset,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim, juga menekankan agar OPD-OPD yang ada di lingkup Pemprov Banten harus taat dalam membayarkan kendaraan dinasnya. Sebab, kata dia, jangan sampai sebagai Aparatu Pemerintah, justru menciderai aturan yang dibuat untuk masyarakatnya.

BACAJUGA:

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43

“Kita sebagai fungsi pengawasan sudah menyampaikan agar OPD-OPD itu harus tertib membayarkan pajak kendaraan dinasnya. Jangan menunggak,” kata Fahmi.

“Hari ini, dengan adanya peraturan mengenai pemutihan tunggakan pajak, artinya kendaraan masyarakat saja sudah tertib pajak, masa kendaraan dinas tidak. Harus jadi contoh yang baik dong,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, mengenai temuan BPK soal 245 kendaraan dinas yang menunggak pajak hingga Rp1,2 miliar, Rina mengatakan jika sampai dengan saat ini prosesnya masih terus berjalan. Akan tetapi total berapa persen yang sudah clear atau terlaksana, pihaknya belum bisa menyampaikan secara detail.

Baca Juga: iPhone 16 yang Baru Rilis Sudah Dipesan 50 Warga Serang

“Itu masih terus berjalan ya proses inventarisirnya, sudah ada progres, cuma saya harus liat data berapa persennya. Tapi sudah ada progres dan terus berjalan,” jelasnya.

Kendati demikian, Rina tidak menampik jika masih ada PR tunggakan pajak kendaraan dinas yang belum terbayarkan hingga saat ini.

“Iya, itu ada (tunggakan yang belum terbayar, red). Masih ada,” tegasnya. (***)

Editor: Administrator
Tags: Bantennunggak pajakpemutihan pajakrandis
Previous Post

Andra Pastikan Tak Ada Titip-Titip pada Rekrutmen Pegawai RSUD

Next Post

Waspada! Penyakit Jantung Karena Masih Jadi Ancaman bagi Warga Banten

Related Posts

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi
Daerah

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten
Daerah

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten
Daerah

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo
Pemprov Banten

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43
Dewan Banten Soroti Banjir di Kota Serang dan Apresiasi Aksi Gerak Cepat Walikota Budi Rustandi
Pemprov Banten

DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres

26 Agustus 2025 | 17:37
Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten
Pemprov Banten

Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten

25 Agustus 2025 | 22:53
Load More
Next Post
Waspada! Penyakit Jantung Karena Masih Jadi Ancaman bagi Warga Banten

Waspada! Penyakit Jantung Karena Masih Jadi Ancaman bagi Warga Banten

Pemkot Cilegon Akan Prioritaskan Jurusan Beasiswa Full Sarjana 2025 Sesuai Kebutuhan Industri

Pemkot Cilegon Akan Prioritaskan Jurusan Beasiswa Full Sarjana 2025 Sesuai Kebutuhan Industri

Loker Terbaru 2025 PT Asahimas Chemical Posisi Experienced Operator, Terbuka untuk Lulusan D1

Loker Terbaru 2025 PT Asahimas Chemical Posisi Experienced Operator, Terbuka untuk Lulusan D1

Tak Urus Tilang ETLE, Tak Bisa Ikuti Program Penghapusan Pajak Bermotor di Banten

Tak Urus Tilang ETLE, Tak Bisa Ikuti Program Penghapusan Pajak Bermotor di Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 930 Honorer di Kota Cilegon Terancam Pemecatan, Tidak Masuk Data PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bojonegara Banjir Truk Tambang, Mahasiswa Desak Penertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Tambang Pasir di Cilegon Untung Ratusan Juta, Order Naik 2 Kali Lipat Sejak Penutupan Tambang Parung Panjang Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RBC dan Telkom Banten Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis Bagi Ratusan UMKM di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjualan Makanan Rebusan di Kota Serang Melejit, Gaya Hidup Sehat Sedang Jadi Tren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGI Kota Serang Dorong Pengalokasian Dana BOSDA untuk Guru Honorer Bersertifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovatif! Mahasiswa Unpam Serang Kenalkan Prototype Pendeteksi Gempa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nazriel Pemain Muda Persib Bandung Bangga Menjadi Bagian Timnas U17

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

sapi

Jual Sapi Bantuan Pemerintah Rp300 Juta, Anggota Kelompok Tani di Kabupaten Serang Ditahan

8 Oktober 2025 | 00:17
handphone

Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy S26 Ultra, Kualitas Foto Bakal Lebih Tajam

7 Oktober 2025 | 21:53
bus

Didominasi Mahasiswa, Bus Trans Banten Tetap Berjalan Meski Angkut Satu Penumpang

7 Oktober 2025 | 21:47
pencaker

Lama Menganggur, Warga Pandeglang Serbu Job Fair Berharap Bisa Kerja

7 Oktober 2025 | 21:32

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda