BANTENRAYA.COM – Ratusan guru honorer R2 dan R3 atau yang sudah mengikuti seleksi PPPK namun belum mendapatkan formasi berunjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Jumat, 31 Januari 2025.
Dalam aksinya, para honorer menuntut agar Pemprov Banten segera menyelesaikan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi 932 guru yang telah terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Koordinator aksi Dadang Hidayat menyatakan, aksi demonstrasi honorer ini merupakan tindak lanjut dari sejumlah audiensi yang telah dilakukan secara berjenjang dengan pihak pemerintah.
Baca Juga: Kejati Endus Ada yang Tak Beres dengan BPO Pj Gubernur Banten 2022-2024 Senilai Rp39 Miliar
Dengan membawa tuntutan yang sama, Dadang mengatakan bahwa aksinya bertujuan untuk memastikan kejelasan formasi PPPK yang belum terisi.
“Kami meminta agar 1.024 formasi ini dapat menyelesaikan penempatan guru yang berhak. Jika pemerintah benar-benar berkomitmen, seharusnya hal ini bukan sesuatu yang sulit untuk direalisasikan,” ujar Dadang.
Dadang menyampaikan, tuntutan yang disampaikannya pada aksi ini sejalan dengan aturan yang dikeluarkan oleh BKN dan Kementerian PANRB, yang mengembalikan kewenangan penataan PPPK kepada pemerintah daerah.
Baca Juga: Rekomendasi Khutbah Jumat Hari Ini, Beberapa Pelajaran yang Penting di Bulan Syakban
Ia mengatakan, banyak guru honorer yang mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap kemungkinan pengisian 1.024 formasi oleh pendaftar PPPK tahap II.
Dadang mengungkapkan, sebagian besar pendaftar tahap II baru memiliki pengalaman mengajar selama dua tahun, sementara banyak guru honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi masih menunggu kepastian nasib mereka.
“Berdasarkan data, ada sekitar 6.000 orang yang mendaftar di tahap II. Kami khawatir formasi yang ada justru akan diisi oleh mereka yang baru dua tahun mengajar, sedangkan guru-guru yang sudah lama mengabdi justru terabaikan,” tegas Dadang.
Baca Juga: Dirut PT TSU Tersangka Korupsi Jalan Beton Pelabuhan Warnasari
Dadang juga turut menyoroti kurangnya kejelasan dari pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) maupun Pj Gubernur Banten terkait status 1.024 formasi ini, apakah akan digunakan untuk mengisi kekosongan atau justru dialokasikan untuk formasi tambahan.
“Intinya kami meminta kejelasan, langkah dan upaya apa yang akan dilakukan oleh Pemprov untuk menyelesaikan masalah ini,” tururnya.
“Dan kami, para guru honorer R2-R3 juga menolak adanya status PPPK Paruh Waktu. Kami ingin pemerintah agar mengangkat kami sebagai PPPK Penuh Waktu dengan hak dan kesejahteraan yang lebih baik,” pungkasnya.
Baca Juga: Keputusan PLN Putus Aliran Listrik Masjid Agung Dikecam Publik, Dewan Sebut Bisa Resahkan Masyarakat
Sementara itu, hadir menemui para massa aksi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Lukman menyampaikan bahwa, proses penyelesaian formasi guru honorer R2-R3 saat ini sedang dalam tahap usulan di BKN.
“Saat ini, BKD dan Dinas Pendidikan sedang mengusulkan agar semua guru honorer yang memenuhi syarat dapat diangkat sebagai PPPK Penuh Waktu sesuai dengan kuota yang ada. Namun, keputusan akhir tetap bergantung pada ketentuan yang berlaku,” ujar Lukman. ***