Kamis, 9 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 9 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Hakim Bebaskan Tiga Terdakwa Kasus Pasar Grogol Kota Cilegon

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
1 Agustus 2024 | 18:07
Hakim Bebaskan Tiga Terdakwa Kasus Pasar Grogol Kota Cilegon

Terdakwa disambut kerabatnya usai vonis bebas majelis hakim di Pengadilan Tipikor Negeri Serang. Darjat Nuryadin/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor Negeri Serang membebaskan ketiga terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Rakyat Grogol tahun 2018 senilai Rp1,8 miliar dalam sidang yang digelar pada Rabu, 31 Juli hingga Kamis, 1 Agustus 2024 dini hari.

Ketiganya yaitu Mantan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Cilegon Tb Dikrie Maulawardhana, Pejabat Pembuat Komitmen dalam kegiatan Pembangunan Pasar Rakyat Kecamatan Grogol Bagus Ardanto, dan pihak swasta dalam kegiatan Pembangunan Pasar Rakyat Kecamatan Grogol Septer Edward Sihol.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Negeri Serang, Dedi Adi Saputra mengatakan ketiga terdakwa tidak terbukti bersalah, dari semua dakwaan Pasal 2, Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHPidana yang dituduhkan JPU Kejari Cilegon.

“Menyatakan terdakwa Tb Dikrie Maulawardhana tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan primer dan dakwaan subsider,” katanya kepada terdakwa disaksikan JPU Kejari Cilegon Achmad Afriansyah dan kuasa hukumnya.

Baca Juga: Pengamanan Pilkada Jadi Fokus Utama Irjen Pol Suyudi Ario Seto Usai Jabat Kapolda Banten

Untuk itu, Dedi menegaskan, Majelis hakim berpendapat jika Tb Dikrie Maulawardhana, Bagus Ardanto, dan Septer Edward Sihol harus dibebaskan dari semua tuduhan penuntut umum sebagaimana dakwaan, serta memulihkan nama baiknya.

“Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari seluruh dakwaan penuntut umum.Memulihkan hak hak terdakwa dalam kemampuan kedudukan harkat serta martabatnya,” tegasnya.

Dalam fakta persidangan, kasus dugaan korupsi itu bermula dari Program Nawacita Presiden RI 2014-2019, untuk membangun dan merevitalisasi 5000 pasar di seluruh Indonesia melalui Dana Alokasi Khusus atau DAK Fisik Kementerian Keuangan.

Pemerintah Kota Cilegon selanjutnya menerbitkan Perda Nomor 04 Tahun 2016 tentang RPJMD Kota Cilegon.

Baca Juga: Kelompok 71 KKM Uniba Gali Potensi UMKM di Desa Cibuah Kabupaten Lebak

Di mana program prioritas tahun 2016-2021 yaitu membangun dan revitalisasi 8 pasar dan 4 pasar harus sudah terbangun pada tahun 2018.

Berdasarkan Surat Kementerian Perdagangan Republik Indonesia Nomor: 1366/M-DAG/SD/11/2017 tanggal 27 November 2017 perihal Alokasi dan Target Output DAK Bidang Pasar Tahun Anggaran 2018, Kota Cilegon mendapatkan alokasi DAK Fisik penugasan dengan alokasi sekitar Rp4,5 miliar.

BACAJUGA:

Aktivitas tambang di Kota Cilegon meningkat

Potensi Konflik Meningkat Akibat Banjir Truk Tambang, Polres Cilegon Dorong Bufferzone dan Penambahan Rambu Lalin

9 Oktober 2025 | 11:31
PAUD

Tinawati Andra Soni Dorong Setiap PAUD Belajar Kebencanaan ke BPBD Banten

9 Oktober 2025 | 10:31
KONI Kota Cilegon

Usai Dilantik KONI Kota Cilegon Fokus Persiapkan Porprov dan Popda

9 Oktober 2025 | 07:15
Bus Trans Banten

Bus Trans Banten Membantu Warga Banten, Hemat Biaya Pergi Ke Kampus 

9 Oktober 2025 | 07:00

Dana tersebut digunakan untuk target output sebanyak 4 unit passar, yaitu Pasar Cibeber, Citangkil, Merak, dan Grogol. Untuk Pasar Grogol Kota Cilegon dibangun diatas lahan Fasum-Fasos milik PT Laguna Cipta Griya di Perumahan Puri Krakatau Hijau.

Pembangunan pasar tersebut atas penyerahan lahan dari Pengembang PT Laguna Cipta Griya tanggal 21 Juni 2018, kepada Pemerintah Kota Cilegon dan telah ditindaklanjuti penyerahan seluruh Fasos/Fasum oleh pengembang pada tahun 2022 lalu.

Baca Juga: Daftar Drakor yang Tayang Bulan Agustus 2024, dari Love Next Door hingga No Gain No Love

Pembangunan pasar tersebut dilakukan oleh Kontraktor CV Edo Putra Pratama sebagai pemenang tender dengan nilai kontrak 1,8 M.

Namun dalam pelaksanaannya CV Edo Putra Pratama mengalami keterlambatan progress pekerjaan sehingga pembangunan pasar hanya sampai progress 60 persen.

Padahal pencairan dana DAK dibatasi waktu dan tidak ada toleransi keterlambatan.

Adapun alasan CV Edo Putra Pratama terlambat menyelesaikan pekerjaannya, karena adanya perpindahan lokasi dari Komplek Argabaja ke Komplek Perumahan Puri Krakatau Hijau sehingga pelaksanaan pekerjaan mundur.

Baca Juga: Banten Alami Deflasi Tiga Bulan Berturut-turut, Capai 0,24 Persen Per Juli 2024

Perpindahan disebabkan ada keberatan dari warga Argabaja, dan PT. Krakatau Steel tidak mengizinkan lahan miliknya untuk dibangun pasar. Kecuali lahan tersebut dibeli oleh Pemkot Cilegon.

Namun Pemkot Cilegon tidak memiliki anggaran untuk membeli lahan.

Atas persoalan itu, Pengembang PT Laguna Cipta Griya menyerahkan lahannya berupa fasos-fasum di Perumahan Puri Krakatau Hijau untuk dibangun Pasar Rakyat Grogol.

PPK Bagus Ardanto kemudian memutus kontrak CV Edo Putra Pratama pada tanggal 3 Desember 2018.

Baca Juga: Inilah Daftar Nama-nama Anggota DPRD Pandeglang Terpilih Periode 2024-2029

Setelah dilakukan opname oleh PPHP Disperindag Kota Cilegon bersama dengan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Pemerintah Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Cilegon, disepakati pembayaran prestasi pekerjaan sebesar 60 persen dari kontrak sehingga total yang dibayarkan adalah Rp.966.707.119.

Selanjutnya, Disperindag Kota Cilegon melakukan finishing pembangunan Pasar Grogol dengan APBD Cilegon 2019 sebesar Rp.197 jt.

Setelah dilakukan finishing pasar tersebut diserahterimakan kepada Dinas Perindag untuk difungsikan, akan tetapi sampai tahun 2022 pasar tidak kunjung difungsikan.

Pembangunan Pasar Rakyat Grogol tahun 2018 telah didampingi oleh TP4D Kejaksaan Negeri Cilegon dan telah diaudit oleh BPK RI 2019.

Baca Juga: Aston Cilegon Kenalkan Outside Catering, Konsumen Bisa Pesan di Radius 15 Kilometer

Hasil audit BPK RI atas Pasar Rakyat Grogol tidak ditemukan kerugian negara. BPK justru merekomendasikan Pemerintah Kota Cilegon memfungsikan Pasar tersebut.

Pada tahun 2020 karena alasan pandemi Covid-19, Pasar Grogol tidak kunjung dimanfaatkan, dan akhirnya mengalami kerusakan dan tidak ada pemeliharaan.

Untuk itu sebagaimana fakta persidangan, pembangunan pasar Grogol tidak ditemukan kerugian negara karena Penyedia CV. Edo Putra Pratama hanya dibayar sesuai prestasi pekerjaan 60 persen, dan sisa anggaran DAK tidak dicairkan dan kembali ke kas negara.

Selain itu, penyedia telah dikenakan sanksi pemutusan kontrak dan jaminan pelaksanaan sebesar Rp90 juta milik penyedia telah dicairkan di Jamkrida Banten dan telah masuk ke kas negara.

Baca Juga: Pelantikan Anggota DPRD Pandeglang Terpilih Digelar 26 Agustus 2024

Hal tersebut sudah sesuai Perpres 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Kemudian, terkait kerugian negara yang didakwakan Penuntut Umum yaitu disebabkan Pasar Grogol tidak difungsikan oleh Dinas Perindag, dan bukan disebabkan oleh perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh TB Dikrie Maulawardhana selaku Kadis Perindag, Bagus Ardanto selaku PPK dan CV Edo Putra Pratama selaku Penyedia.

Usai vonis majelis hakim, ketiga terdakwa menerima putusan tersebut. Sementara itu, JPU Kejari Cilegon Achmad Afriansyah mengaku pikir-pikir dan belum bisa menyikapi putusan tersebut.

“Pikir-pikir,” katanya.***

Tags: Kota CilegonPasar GrogolTb Dikrie Maulawardhanaterdakwa
Previous Post

Pengamanan Pilkada Jadi Fokus Utama Irjen Pol Suyudi Ario Seto Usai Jabat Kapolda Banten

Next Post

Polresta Serang Kota Amankan 17 Tersangka Kasus Narkoba Selama Juli 2024

Related Posts

Aktivitas tambang di Kota Cilegon meningkat
Daerah

Potensi Konflik Meningkat Akibat Banjir Truk Tambang, Polres Cilegon Dorong Bufferzone dan Penambahan Rambu Lalin

9 Oktober 2025 | 11:31
PAUD
Daerah

Tinawati Andra Soni Dorong Setiap PAUD Belajar Kebencanaan ke BPBD Banten

9 Oktober 2025 | 10:31
KONI Kota Cilegon
Daerah

Usai Dilantik KONI Kota Cilegon Fokus Persiapkan Porprov dan Popda

9 Oktober 2025 | 07:15
Bus Trans Banten
Daerah

Bus Trans Banten Membantu Warga Banten, Hemat Biaya Pergi Ke Kampus 

9 Oktober 2025 | 07:00
Harus Miliki Konstruksi Andal Agar Tidak Roboh, Ponpes di Cilegon Minta Dilibatkan
Daerah

Harus Miliki Konstruksi Andal Agar Tidak Roboh, Ponpes di Cilegon Minta Dilibatkan

9 Oktober 2025 | 06:30
robinsar
Daerah

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Load More
Next Post
Polresta Serang Kota Amankan 17 Tersangka Kasus Narkoba Selama Juli 2024

Polresta Serang Kota Amankan 17 Tersangka Kasus Narkoba Selama Juli 2024

Tingkatkan Mutu Lulusan, SMA Negeri 1 Cikande Gelar Studi Tiru ke Bandung

Tingkatkan Mutu Lulusan, SMA Negeri 1 Cikande Gelar Studi Tiru ke Bandung

Kalah di Persidangan, Kejari Cilegon Siapkan Kasasi untuk Kasus Pasar Grogol

Kalah di Persidangan, Kejari Cilegon Siapkan Kasasi untuk Kasus Pasar Grogol

615 Warga Kota Cilegon Menderita Gagal Ginjal Kronis, Sebanyak 378 Lakukan Cuci Darah Rutin

615 Warga Kota Cilegon Menderita Gagal Ginjal Kronis, Sebanyak 378 Lakukan Cuci Darah Rutin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selalu Dikecewakan, Honorer Ngaku 3 Kali Dijanjikan Bertemu Walikota Cilegon tapi Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Jadi Staf Kesra Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Eselon II Tak Kunjung Dilakukan, DPRD Kota Cilegon Sebut Kelemahan Perencanaan Internal Birokrat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadhif Basalamah Banjir Komentar Usai Dikaitkan dengan Azizah Salsha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 125 Ribu Kubik Pasir dan Batu Diangkut Keluar Banten, Aptrindo Sebut Sehari Bisa 5.000 Truk Lalu Lalang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Aktivitas tambang di Kota Cilegon meningkat

Potensi Konflik Meningkat Akibat Banjir Truk Tambang, Polres Cilegon Dorong Bufferzone dan Penambahan Rambu Lalin

9 Oktober 2025 | 11:31
Beasiswa S1 KAIST

Beasiswa S1 di KAIST 2026, Kuliah Gratis di Korea Selatan Dapat Rp4 Juta Perbulan

9 Oktober 2025 | 11:20
JEC Charity Run 2025

JEC Charity Run 2025 Siap Digelar di Jakarta, Total Hadiah Rp24 Juta dan Doorprize Fantastis

9 Oktober 2025 | 10:57
cmbbs

Pemprov Banten Usulkan CMBBS Pandeglang Jadi Sekolah Garuda

9 Oktober 2025 | 10:57

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda