Kamis, 9 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 9 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Polresta Serang Kota Amankan 17 Tersangka Kasus Narkoba Selama Juli 2024

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
1 Agustus 2024 | 18:12
Polresta Serang Kota Amankan 17 Tersangka Kasus Narkoba Selama Juli 2024

Kepolisian menunjukan barang bukti obat-obatan daftar G saat ekpose di Mapolda Banten, Kamis, 1 Agustus 2024. Darjat Nuryadin/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Dalam periode Juli 2024, Satuan Narkoba Polresta Serang Kota berhasil mengungkap 12 perkara kasus narkotika di wilayah hukumnya, dengan total tersangka sebanyak 17 orang dan saat ini telah di tahan di Rutan Mapolresta Serang Kota.

Kasat Narkoba Polresta Serang Kota Kompol Yudha Hermawan mengatakan, di bulan Juli 2024 lalu, pihaknya telah berhasil mengungkap 12 perkara kasus narkotika, seperti sabu-sabu, tembakau sintesis dan obat-obatan.

“Dari 12 perkara ini, kami mengamankan 17 orang tersangka. Rinciannya 13 tersangka narkotika sabu dan tembakau sintesis dan 4 tersangka obat-obatan,” katanya kepada awak media, Kamis, 1 Agustus 2024.

Yudha menjelaskan, untuk kasus obat-obatan ini, kepolisian berhasil mengamankan ribuan pil daftar G yaitu Tramadol, Hexymer dan obat pil Y atau masuk dalam daftar pil koplo baru yang masih dalam uji laboratorium.

Baca Juga: Hakim Bebaskan Tiga Terdakwa Kasus Pasar Grogol Kota Cilegon

“Juli 2024 mengamankan 4 tersangka, terkait kasus obat berbagai macam obat tramadol, hexymer dan pil Y obat kategori daftar G. Barang bukti yaitu hampir 2 ribu butir,” jelasnya.

Yudha menerangkan, keempat tersangka undang-undang kesehatan yaitu berinisial FA, MY, FH, dan AS melakukan peredaran obat daftar G itu dengan cara Cash on Delivery (COD) ke para konsumennya.

“Pengedar obat menjual obat dengan cara COD dengan konsumennya.
Komunikasi dengan penghubung didapatkan dibeberapa tempat di Jakarta (asal barang bukti),” terangnya.

Yudha menambahkan target sasaran peredaran obat daftar G yaitu mahasiswa, pelajar, remaja hingga pengamen. Sebab harga obat-obatan terlarang itu cukup terjangkau.

Baca Juga: Pengamanan Pilkada Jadi Fokus Utama Irjen Pol Suyudi Ario Seto Usai Jabat Kapolda Banten

“Konsumen ini usia variatif pelajar mahasiswa, pengamen mengkonsumsi obat ini. Obat ini 1 boks isinya 5 lempeng variatif (harga-red) Rp120 ribu sampai Rp300 ribu. Tergantung situasi dan permintaan. Kalau 1 lempeng harganya 50 ribu, 70 sampai 90 ribu. Ada juga paket hemat (lebih murah-red),” tambahnya.

Yudha menegaskan, obat-obatan ilegal itu memiliki efek yang membahayakan jika dikonsumsi tanpa resep dokter.

Apabila obat-obatan itu dikonsumsi secara berlebihan, akan berdampak negatif bagi kesehatan.

BACAJUGA:

KONI Kota Cilegon

Usai Dilantik KONI Kota Cilegon Fokus Persiapkan Porprov dan Popda

9 Oktober 2025 | 07:15
Bus Trans Banten

Bus Trans Banten Membantu Warga Banten, Hemat Biaya Pergi Ke Kampus 

9 Oktober 2025 | 07:00
Harus Miliki Konstruksi Andal Agar Tidak Roboh, Ponpes di Cilegon Minta Dilibatkan

Harus Miliki Konstruksi Andal Agar Tidak Roboh, Ponpes di Cilegon Minta Dilibatkan

9 Oktober 2025 | 06:30
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27

“Digunakan tanpa rekomendasi dan takaran bisa berdampak kesehatan. Seyogyanya ini diguganak bagi orang sakit. Efeknya bisa kecanduan dan berdampak ke kesehatan,” tegasnya.

Akibat dari perbuatannya, Yudha memastikan keempat warga Kota Serang tersebut akan dikenakan Pasal 435 Jo 436 Undang-Undang RI Nomor 317 Tahun 2023 tentang kesehatan.

Baca Juga: Kelompok 71 KKM Uniba Gali Potensi UMKM di Desa Cibuah Kabupaten Lebak

“Untuk ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar,” paparnya.***

Tags: Juli 2024narkobapolresta serang kotatersangka
Previous Post

Hakim Bebaskan Tiga Terdakwa Kasus Pasar Grogol Kota Cilegon

Next Post

Tingkatkan Mutu Lulusan, SMA Negeri 1 Cikande Gelar Studi Tiru ke Bandung

Related Posts

KONI Kota Cilegon
Daerah

Usai Dilantik KONI Kota Cilegon Fokus Persiapkan Porprov dan Popda

9 Oktober 2025 | 07:15
Bus Trans Banten
Daerah

Bus Trans Banten Membantu Warga Banten, Hemat Biaya Pergi Ke Kampus 

9 Oktober 2025 | 07:00
Harus Miliki Konstruksi Andal Agar Tidak Roboh, Ponpes di Cilegon Minta Dilibatkan
Daerah

Harus Miliki Konstruksi Andal Agar Tidak Roboh, Ponpes di Cilegon Minta Dilibatkan

9 Oktober 2025 | 06:30
robinsar
Daerah

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
cimarga
Daerah

Warga Cimarga Tolak Sampah Kabupaten Serang, Ancam Sumber Pasokan Air

8 Oktober 2025 | 21:22
baznas
Daerah

Baznas Banten Siap Terima Zakat dari ASN di Pemprov Banten

8 Oktober 2025 | 21:09
Load More
Next Post
Tingkatkan Mutu Lulusan, SMA Negeri 1 Cikande Gelar Studi Tiru ke Bandung

Tingkatkan Mutu Lulusan, SMA Negeri 1 Cikande Gelar Studi Tiru ke Bandung

Kalah di Persidangan, Kejari Cilegon Siapkan Kasasi untuk Kasus Pasar Grogol

Kalah di Persidangan, Kejari Cilegon Siapkan Kasasi untuk Kasus Pasar Grogol

615 Warga Kota Cilegon Menderita Gagal Ginjal Kronis, Sebanyak 378 Lakukan Cuci Darah Rutin

615 Warga Kota Cilegon Menderita Gagal Ginjal Kronis, Sebanyak 378 Lakukan Cuci Darah Rutin

Sayap Partai Gerindra Siap Menangkan Andra Soni dan Dimyati Natakusumah di Pilgub Banten

Sayap Partai Gerindra Siap Menangkan Andra Soni dan Dimyati Natakusumah di Pilgub Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Jadi Staf Kesra Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selalu Dikecewakan, Honorer Ngaku 3 Kali Dijanjikan Bertemu Walikota Cilegon tapi Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Eselon II Tak Kunjung Dilakukan, DPRD Kota Cilegon Sebut Kelemahan Perencanaan Internal Birokrat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadhif Basalamah Banjir Komentar Usai Dikaitkan dengan Azizah Salsha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 125 Ribu Kubik Pasir dan Batu Diangkut Keluar Banten, Aptrindo Sebut Sehari Bisa 5.000 Truk Lalu Lalang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

laptop mac

4 Cara Mencegah Laptop Mac Menyala Otomatis Saat Tutupnya Dibuka

9 Oktober 2025 | 09:16
Huawei Nova 14 Series

Spesifikasi Huawei Nova 14 Series, Punya Chipset Keren dan Tangguh

9 Oktober 2025 | 08:50
Hp Xiaomi 17

Hp Xiaomi 17 Tembus Skor AnTuTu 3,4 Juta, Begini Bocoran Spesifikasinya

9 Oktober 2025 | 08:39
Timnas Indonesia kalah dari Arab Saudi

Timnas Indonesia Tumbang di Kandang Arab Saudi, Ketua PSSI: Harus Segera Bangkit

9 Oktober 2025 | 08:25

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda