Kamis, 9 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 9 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kalah di Persidangan, Kejari Cilegon Siapkan Kasasi untuk Kasus Pasar Grogol

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
1 Agustus 2024 | 18:44
Kalah di Persidangan, Kejari Cilegon Siapkan Kasasi untuk Kasus Pasar Grogol

Konfrensi pers pihak Kejari Cilegon akan melakukan Kasasi purusan bebas dugaan korupsi Pasar Grogol. Uri/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon memastikan akan melakukan kasasi atas putusan bebas 3 terdakwa kasus Pasar Grogol, Kota Cilegon.

Saat ini pihak Kejari Cilegon akan meminta salinan lengkap putusan bebas dari Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Serang sebagai pertimabangan Kasasi di Mahkamah Agung.

Diketahui 3 terdakwa yakni Tb Dikria Maulawardhana mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan atau Disperindag Kota Cilegon, Bagus Ardanto sebagai PPK dan pengusaha Septer Edward Sihol terseret kasus Pasar Grogol yang dibangun tahun 2018 dengan kontrak senilai Rp1,808 miliar.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Cilegon Ryan Anugrah menjelaskan, pertimbangan-pertimbangan bebas dari majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor Serang akan dipelajari, sehingga nantinya akan menjadi bahan bagi Kejari Cilegon mengajukan kasasi.

Baca Juga: Belajare Legislasi dan Tingkatkan Literasi, Mahasiswa Uniba Kunjungi DPR RI dan Perpusnas

“Menanggapi berdasarkan KUHP kami diberikan waktu 14 hari menentukan sikap. Kami harus menunggu salinan putusan lengkap untuk mempelajari pertimbangan seperti apa yang diputuskam majelis hakim sehingga dibebaskan. Jadi kami akan melakukan perlawan terhadap putusan Pengadilan Tipikor tersebut,” katanya, Kamis 1 Agustus 2024.

Ryan berharap, salinan putusan bisa cepat diterima, sehingga bisa secepatnya kasasi dilakukan.

BACAJUGA:

Aktivitas tambang di Kota Cilegon meningkat

Potensi Konflik Meningkat Akibat Banjir Truk Tambang, Polres Cilegon Dorong Bufferzone dan Penambahan Rambu Lalin

9 Oktober 2025 | 11:31
PAUD

Tinawati Andra Soni Dorong Setiap PAUD Belajar Kebencanaan ke BPBD Banten

9 Oktober 2025 | 10:31
KONI Kota Cilegon

Usai Dilantik KONI Kota Cilegon Fokus Persiapkan Porprov dan Popda

9 Oktober 2025 | 07:15
Bus Trans Banten

Bus Trans Banten Membantu Warga Banten, Hemat Biaya Pergi Ke Kampus 

9 Oktober 2025 | 07:00

“Ini kami minta 3 putusan tersebut dan semoga ini bisa cepat, sehingga ada pertimbangan yang kami pelajari,” tegasnya.

Ryan menegaskan, dengan adanya kasasi yang dilakukan Kejari, maka putusan Pengadilan Negeri tidak berlaku.

Baca Juga: Tingkatkan Mutu Lulusan, SMA Negeri 1 Cikande Gelar Studi Tiru ke Bandung

Sebab, ini ada perlawanan dari Jaksa Penuntut Umum atau JPU Kejari.

“Putusan dari pengadilan tersebut belum inkrah. Putusan itu tidak berlaku dan kami melawan dengan kasasi di Mahkamah Agung baru akan dilihat kekuatan khukum tetal bagaiman. Jadi ini bekum inkrah,” tegasnya.

Ia meyakini, jika yang dilakukan oleh terdakwa itu dugaan melanggar hukum. Sebab, tanah yang dibuat bangunan tersebut belum menjadi aset milik pemerintah.

“Itu lahan belum aset oemerintah tapi sudah dibangun dengan anggaran negara,” tegasnya.***

Tags: kasasiKota CilegonMahkamah AgungPasar Grogol
Previous Post

Tingkatkan Mutu Lulusan, SMA Negeri 1 Cikande Gelar Studi Tiru ke Bandung

Next Post

615 Warga Kota Cilegon Menderita Gagal Ginjal Kronis, Sebanyak 378 Lakukan Cuci Darah Rutin

Related Posts

Aktivitas tambang di Kota Cilegon meningkat
Daerah

Potensi Konflik Meningkat Akibat Banjir Truk Tambang, Polres Cilegon Dorong Bufferzone dan Penambahan Rambu Lalin

9 Oktober 2025 | 11:31
PAUD
Daerah

Tinawati Andra Soni Dorong Setiap PAUD Belajar Kebencanaan ke BPBD Banten

9 Oktober 2025 | 10:31
KONI Kota Cilegon
Daerah

Usai Dilantik KONI Kota Cilegon Fokus Persiapkan Porprov dan Popda

9 Oktober 2025 | 07:15
Bus Trans Banten
Daerah

Bus Trans Banten Membantu Warga Banten, Hemat Biaya Pergi Ke Kampus 

9 Oktober 2025 | 07:00
Harus Miliki Konstruksi Andal Agar Tidak Roboh, Ponpes di Cilegon Minta Dilibatkan
Daerah

Harus Miliki Konstruksi Andal Agar Tidak Roboh, Ponpes di Cilegon Minta Dilibatkan

9 Oktober 2025 | 06:30
robinsar
Daerah

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Load More
Next Post
615 Warga Kota Cilegon Menderita Gagal Ginjal Kronis, Sebanyak 378 Lakukan Cuci Darah Rutin

615 Warga Kota Cilegon Menderita Gagal Ginjal Kronis, Sebanyak 378 Lakukan Cuci Darah Rutin

Sayap Partai Gerindra Siap Menangkan Andra Soni dan Dimyati Natakusumah di Pilgub Banten

Sayap Partai Gerindra Siap Menangkan Andra Soni dan Dimyati Natakusumah di Pilgub Banten

Terminal Cadasari Kabupaten Pandeglang Terbengkalai dan Horor, Lokasinya Tak Strategis

Terminal Cadasari Kabupaten Pandeglang Terbengkalai dan Horor, Lokasinya Tak Strategis

Bawaslu Provinsi Banten Temukan Petugas Pantarlih Terdaftar sebagai Anggota Parpol

Bawaslu Provinsi Banten Temukan Petugas Pantarlih Terdaftar sebagai Anggota Parpol

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selalu Dikecewakan, Honorer Ngaku 3 Kali Dijanjikan Bertemu Walikota Cilegon tapi Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Eselon II Tak Kunjung Dilakukan, DPRD Kota Cilegon Sebut Kelemahan Perencanaan Internal Birokrat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadhif Basalamah Banjir Komentar Usai Dikaitkan dengan Azizah Salsha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Jadi Staf Kesra Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 125 Ribu Kubik Pasir dan Batu Diangkut Keluar Banten, Aptrindo Sebut Sehari Bisa 5.000 Truk Lalu Lalang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Seleksi Wirausaha Muda 2025

Besok Terakhir Daftar Seleksi Wirausaha Muda 2025 Dispora Banten, Cek Ketentuan dan Link di Sini!

9 Oktober 2025 | 13:47
Persib Bandung

Belum Adanya Penomoran Kursi di Tribun Stadion, Persib Didenda AFC Sebesar Rp16,5 Juta

9 Oktober 2025 | 12:49
Nasib selanjutnya Skuad Garuda menuju Piala Dunia 2026. (Instagram/@liga1match)

Skuad Garuda Gagal Meraih Kemenangan Atas Arab Saudi, Bagaimana Nasib Selanjutnya?

9 Oktober 2025 | 12:45
USC Jawa 9 & 10

Pembangkit Listrik USC Jawa Unit 9 dan 10 Resmi Beroperasi, Kapasitas 2×1000 Megawatt

9 Oktober 2025 | 12:18

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda