BANTENRAYA.COM– Siswato resmi dilantik menjad Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten menggantikan Didik Farkhan Alisyahdi yang dimutasi ke Kejaksaan Agung.
Pelantikan dan serah terima jabatan itu dilaksanakan di lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan pada Kamis 4 Juli 2024.
Pelantikan Kajati Banten berbarengan dengan sejumlah pejabat lainnya yaitu Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Kajati Jambi, Kajati Papua, serta Kajati Papua Barat.
Baca Juga: 90 Persen SMP Swasta Diambang Sakaratul Maut, Terpapar Efek Zonasi SMP Negeri
Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya menyebutkan jika Kajati Banten dan pejabat lainnya yang dilantik merupakan orang-orang berkualitas.
“Para pejabat tersebut, merupakan pribadi-pribadi terpilih yang mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpin dalam upaya mendukung terwujudnya visi dan misi Institusi Kejaksaan,” katanya dalam keterangan resminya, Kamis (4/7/2024).
Jaksa Agung RI memerintahkan Kajati yang baru dilantik, agar beradaptasi serta berakselerasi dalam mengidentifikasi, mempelajari, dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru.
Baca Juga: Sosialisasi Teknis PPDB SMP di Kota Serang Masih Lemah, Orang Tua Rela Bolak-balik ke Sekolah
“Guna mewujudkan hasil kinerja yang optimal dari seluruh jajaran,” tambahnya.
Selain itu, ST Burhanudin menerangkan Kajati Banten juga diharapkan dapat melaksanakan pola penegakan hn bagi masyarakat.
“Menyeimbangkan antara kemanfaatan, dan kepastian hukum guna menciptakan ketertiban dalam masyarakat,” terangnya.
Baca Juga: Ini Cara Unik Agen BRILink di Gresik Jawa Timur Jaga Pelanggan Tetap Setia
Masih dalam amanat Jaksa Agung, Kajati Banten harus menunjukan kinerja yang baik, serta menggunakan hati nurani dalam penegakan hukum.
“Selalu mendukung upaya menjadikan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum nomor satu baik dari sisi penegakan hukum maupun pelayanan publik,” tegasnya.
Untuk diketahui, Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi atau rotasi pada jajarannya. Salah satunya Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Didik Farkhan Alisyahdi.
Baca Juga: TPI Bayangan Bermunculan, Kinerja Dinas Perikanan Provinsi Banten Dipertanyakan
Rotasi, mutasi dan promosi itu berdasarkan surat keputusan bernomor 121 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dalam jabatan struktural pegawai sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Selasa 21 Mei 2024, kemarin. Total ada sekitar 404 pegawai Kejaksaan setingkat pejabat eselon III dan II yang terkena mutasi dan promosi serta rotasi.
Selain Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, dua petinggi lainnya yaitu Wakil Kejati Banten serta Asisten Perdata dan tata usaha (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Banten juga ikut di rotasi.
Baca Juga: Pemkab Pandeglang Genjot Pajak Parkir dari Destinasi Wisata Pantai
Dalam surat keputusan Jaksa Agung, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Didik Farkhan Alisyahdi akan medapat jabatan baru sebagai Inspektur V pada Jaksa Agung muda bidang pengawasan Kejaksaan Agung.
Posisinya digantikan oleh Siswanto yang sebelumnya menjabat Kepala Pusat data statistik kriminal dan tekhnologi informasi pada Jaksa Agung bidang pembinaan.
Kemudian, Wakil Kejati Banten Ahelya Abistam di promosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta. Untuk jabatan Wakil Kejati Banten diisi oleh Yuni Daru Winarsih yang sebelumnya menjabat Wakil Kejati Lampung.
Baca Juga: Tips Hidup Sehat Tanpa Judol, Ternyata Semudah Ini
Sementara itu, Asisten Perdata dan tata usaha negara H Aluwi dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak Kalimantan Barat. Posisinya digantikan Dyah Ambarwati yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Kepulauan Riau. ***