BANTENRAYA.COM – Hampir 90 persen dari kurang lebih 40 SMP Swata di Kota Cilegon diambang sakaratul maut alias terancam tutup.
Hal itu karena penerapan zonasi yang tidak sesuai aturan dan akhirnya membuat siswa yang mendaftar masuk ke SMP Swasta minim.
Misalnya, SMP Negeri yang seharusnya menerima 2 kelas saat PPDB karena kapasitas gedung tidak ada. Tapi menerima dan memaksakan diri sampai 5 kelas.
Baca Juga: Sosialisasi Teknis PPDB SMP di Kota Serang Masih Lemah, Orang Tua Rela Bolak-balik ke Sekolah
Pada akhirnya, SMP Negeri harus membagi pembelajaran pagi dan siang karena kelas tidak ada.
Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Cilegon Muhammad Fitrullah mengungkapkan, sekarang dengan adanya zonasi siswa yang mendaftar hanya sebanyak satu rombongan belajar (Rombel) alias kelas saja. Biasanya ada 3 sampai 4 kelas yang mendaftar.
“2023 lalu kami hanya mendapatkan 20 siswa saja atau setengah kelas. Sekarang hanya 1 kelas saja hampir 40 orang. Padahal biasanya 3 sampai 4 kelas. Itu sudah sakaratul maut. Hidup segan menunggu mati,” katanya, Kamis 4 Juli 2024.
Baca Juga: Ini Cara Unik Agen BRILink di Gresik Jawa Timur Jaga Pelanggan Tetap Setia
Hal itu juga sama, lanjut Fitrullah, terjadi hampir disemua sekolah. Bahkan, dalam data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon 90 persen sekolah mengalami kesulitan karena minim siswa yang masuk akibat PPDB tidak sesuai kapasitas.
“Beberapa itu sudah gulung tikar. Beberapa hanya menerima 7 ekor saja (siswa-red),” tegasnya.
Kondisi tersebut terjadi, papar Fitrullah, karena zonasi menerima kapasitas siswa melebihi gedung atau ruang sekolah. Misalnya di SMP Negeri 12 purwakarta, harusnya hanya 2 kelas saja yang diterima tapi malah menerima hampir 5 kelas.
Baca Juga: TPI Bayangan Bermunculan, Kinerja Dinas Perikanan Provinsi Banten Dipertanyakan
“Ini karena SMP Negeri menerima siswa diluar kapasitas gedung. Di SMP Negeri 12 itu ada 5 kelas tapi gedung hanya dua, akhirnya sekolah pagi dan siang. Padahal kami saja yang sekolah sampai jam 2 (pukul 14.00) kurikulum itu tidak terkejar. Apalagi sekolah pagi dan siang,” ujarnya.
Belum lagi, imbuh Fitrullah, tidak ada kebijakan yang berpihak kepada sekolah swasta dari pemerintah. Misalnya anggaran dan lainnya.
“Tidak ada, hanya Bosda (Bos Daerah-red) itu juga jumlahnya sangat sedikit,” jelasnya.
Baca Juga: Pemkab Pandeglang Genjot Pajak Parkir dari Destinasi Wisata Pantai
Harusnya, tegas Fitrullah, siswa yang tidak diterima sekolah negeri ditampung oleh sekolah swasta dan diberikan beasiswa dari pemerintah.
“Hanya mengimbau saja agar masuk sekolah swasta. Sementara banyak orang miskin juga yang ingin sekolah gratis. Ini beda yah jangan disamakan kelasnya dengan SMP IT yang mahal,” ucapnya.
Fitrullah menjelaskan, harus ada keadilan yang diberikan oleh pemerintah. Jangan hanya sekolah negeri yang mendapatkan perhatian lebih.
Baca Juga: Tips Hidup Sehat Tanpa Judol, Ternyata Semudah Ini
“Memenga harus ada keberpihakan terhadap sekolah yang lemah dan hanya mengandalkan swadaya dari mitra sekolah. Harus ada keadilan dalam hal porsi untuk negeri tidak boleh melebihi kapasitas kelasnya,” tegasnya.
Sementara itu, Walikota Cilegon Helldy Agustian mengungkapkan, pihaknya sudah menyampaikan kepada Sekda Kota Cilegon agar sekolah swasta juga dibanti sama seperti negeri. Terutama sekolah SMP swasta menengah ke bawah.
“Ini agar dipastikan semua siswa tidak boleh ada yang putus sekolah,” tegasnya.
Baca Juga: Belanja Perlengkapan Sekolah di Idolmart Berhadiah Iphone 13 Hingga Paket Umroh
Ia juga meminta, agar sekolah swasta jangan hanya mengeluh. Tapi juga sama-sama memperbaiki infrastuktur. Karena anak akan lebih memelih negeri jika fasilitas infrastrukturnya lebih bagus dibanding.
“Silakan tanya RJ (Raudatul Jannah) dan Al Hanif dan lainnya. Itu mereka banyak. Jadi swasta yang mana dulu. Harapan kita apakah nanti bekerjsama dengan pemerintah jadi negeri atau bagaimana. Jadi ada kolaborasi,” ucapnya. ***