BANTENRAYA.COM – Pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten diimbau agar tetap fokus dalam bekerja melaksanaan tugas-tugasnya.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Virgojanti yang menanggapi terkait status honorer yang ada di Provinsi Banten yang sedang menanti kebijakan dari Pemerintah Pusat (Pempus).
Virgojanti mengatakan, saat ini pihaknya sudah melaksanakan apa yang menjadi amanat dari Pemerintah Pusat melalui Kemenpan-RB, agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk segera menyelesaikan persoalan honorer hingga Desember 2024 mendatang.
Baca Juga: Idul Adha Tidak Mempengaruhi Omset Penjualan Daging di Pasar Tradisional
“Kita minta agar temen-temen honorer fokus saja bekerja dibanding gelisah memikirkan status. Kita Pemprov sudah mengusulkan semuanya, dan dari Pemerintah Pusat juga sudah menyetujui. Namun, lkita sedang menunggu kabar selanjutnya. Jadi jangan khawatir, kita juga ingin menyelesaian persoalan ini (status honorer-red) kok,” kata Virgojanti kepada wartawan. Senin (20/5/2024)
Diketahui, Pemprov Banten telah mengusulkan kuota sebanyak 11.737 pegawai honorer untuk diangkat sebagai PPPK di tahun ini. Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah honorer yang terdata di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten.
Virgojanti menerangkan, bahwa pihaknya telah melaksanan amanat dari pemerintah pusat untuk mengajukan semua honorer untuk selanjutnya diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Juga: Delapan Solusi Produk XL Axiata Dukung Pengembangan UKM di Indonesia
“Sesuai dengan permintaan, dimana daerah disuruh mengusulkan (honorer-red), kita sudah usulkan 11.737 (honorer-red), semuanya. Tinggal menunggu pusat (pengangkatannya-red). Karena kebijakannya dari sana, formasi kepegawaiannya,” ujarnya
Terkait dengan anggaran yang akan dipergunakan untuk menggaji pegawai, Virgojanti mengaku menyerahkan pada pemerintah pusat yakni dana tranfer dari pemerintah pusat. Pasalnya, jumlah yang harus diangkat, menurut Virgojanti terlalu banyak dan diluar kemampuan keuangan Pemprov Banten jika dilakukan serentak.
“Kalau anggaran biasanya, rekruitment pusat ada dana transfernya. Kalau kemaren kan janjinya pusat akan membiayai itu semua. Makanya semua kita usulkan. Kalau pusat tidak berjanji, biasanya kalau dana kita, kita kan bertahap sesuai dengan kemampuan kita,” ucapnya.
Baca Juga: Terciduk saat Konsumsi Narkoba, Oknum Prades di Lebak Diamankan Polisi
“Kalau diserahkan kepada kita kembali (pengangkatannya-red), tentu akan kita sesuaikan kembali dengan kemampuan kita juga. Karena kita tidak hanya mengurusi belanja pegawai saja, tapi kan ngurusin terkait dengan pelayanan publik, standar pelayanan minimal, standar kesehatan, pendidikan, kamtibmas, kebencanaan. Nanti kalau uangnya nggak ada dan terjadi bencana, repot nanti kita ya. Jadi yang pasti kita sudah mengusulkan semua,” sambungnya.
Kendati demikian, Virgojanti menuturkan bahwa, jika pemerintah pusat tidak membiayai sepenuhnya untuk menggaji para honorer yang telah diangkat menjadi PPPK, Pemprov Banten telah menyiapkan anggaran untuk menggaji para honorer tersebut. Namun, disesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemprov Banten.
“Kemudian, jika nanti tidak semua dibiayai dari sana (Pempus-red). Ya kami juga sudah menyiapkan anggarannya, tentu disesuaikan dengan anggaran kita. Tidak bisa dibanding-bandingkan. Jadi kita sesuaikan dengan kemampuan kita. Yang pasti kita juga tidak mau adanya pemberhentian, kasian juga kan mereka sudah bekerja, sudah berkeluarga,” tuturnya.
Baca Juga: Nonton Dare To Love Me Episode 3 Sub Indo Full Movie Lengkap dengan Spoiler Bukan Bilibili
“Harapan kita, nanti di tahun 2024 ini begitu sudah dihapuskan (honorer-red), tidak ada lagi penerimaan honor dan sebagainya, ya sudah bekerja yang baik semuanya,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala BKD Provinsi Banten, Nana Supiana mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengusulkan kuota sebanyak 11.737 untuk rekrutmen PPPK di tahun 2024. Jumlah tersebut disesuaikan dengan jumlah honorer yang terdata di kantornya.
“Semua honorer di kita ada 11.737, terdiri dari tenaga teknis, administratif, kesehatan, pendidikan baik P1, P2 sampai P4 semua diusulkan tahun ini,” katanya.
“Karena amanatnya 2024 harus diselesaikan (pengangkatan honorer, red) sampai Desember,” ujarnya. ***
 
			















