BANTENRAYA.COM — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh wilayah, termasuk daerah terpencil, mendapatkan akses yang sama terhadap fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Program ini menjadi bagian penting dari upaya pemerataan gizi dan ketahanan pangan di berbagai provinsi, termasuk di Banten.
Staf Khusus BGN Pusat, Ari Santoso, menjelaskan bahwa dalam pelaksanaannya, BGN membagi pembangunan SPPG ke dalam dua kategori yakni wilayah aglomerasi dan wilayah terpencil.
“BGN memang membagi dua SPPG ini, ada yang untuk aglomerasi, yakni daerah-daerah umum yang aksesnya mudah. dan ada juga SPPG terpencil,” ujarnya. Jumat, (31/10/2025).
BACA JUGA: Mobil Listrik Changan Deepal S07 Dilengkapi Sistem Pengisi Daya Baterai yang Lebih Cepat
Menurut Ari, pembangunan SPPG terpencil akan dilakukan dengan pendekatan khusus karena karakteristik wilayahnya berbeda dengan daerah umum.
Ari menuturkan, akses seperti geografis, kondisi infrastruktur, serta jumlah penerima manfaat yang terbatas menjadi tantangan tersendiri dalam proses pembangunan.
“Untuk SPPG terpencil, ada tim khusus yang sedang berjalan. Meskipun penerima manfaatnya mungkin hanya 100 atau 150 orang, tetap kita pastikan akan dibangun SPPG juga di sana,” katanya.
Ari menegaskan, prinsip utama dari program ini adalah pemerataan hak masyarakat terhadap akses pangan bergizi, tanpa terkecuali.
“Dulunya kan 3T (terdepan, terluar, dan terpencil) ya. Nah, itu semua punya hak yang sama. Jadi sekarang kita berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui Satgas-Satgas, untuk menentukan daerah-daerah yang masuk kategori terpencil,” terangnya.
Untuk wilayah Banten, Ari memastikan sudah ada titik-titik lokasi yang ditetapkan sebagai daerah khusus penerima pembangunan SPPG terpencil.
Saat ini, tahapan pelaksanaan sedang memasuki proses pencarian mitra pelaksana yang akan menggarap pembangunan tersebut.
“Untuk Banten juga sudah ditentukan daerah-daerah khususnya. Sekarang kita sedang tahap pencarian mitra pembangunan SPPG terpencil itu, karena titik-titiknya sudah definitif,” ujar Ari.
Ia menambahkan, petunjuk teknis (juknis) khusus untuk pembangunan SPPG terpencil juga telah disusun oleh BGN.
Model bisnis dan mekanisme operasionalnya pun dibuat berbeda agar bisa menyesuaikan dengan kondisi lapangan di daerah sasaran.
“Pendekatannya khusus, dan bisnis modelnya juga khusus untuk pembangunan SPPG terpencil. Juknisnya sudah ada dan saat ini sedang berjalan tahap implementasinya,” tandasnya.***
 
			














