Kamis, 9 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 9 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kades Jayasari Kabupaten Lebak Bantah Gelapkan Ratusan Sertifikat Lahan Warga

Sahrul Gunawan Oleh: Sahrul Gunawan
14 Maret 2024 | 20:27
Kades Jayasari Kabupaten Lebak Bantah Gelapkan Ratusan Sertifikat Lahan Warga

Suasana asri PN Rangkasbitung, Kamis 14 Maret 2024. Sahrul /Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – Kepala Desa atau Kades Jayasari, Kecamatan Cimarga, Iyas, membantah tuduhan penggelapan sertifikat lahan warga di Desa Jayasari.

Bantahan tersebut disampaikan saat sidang di Pengadilan Negeri Rangkasbitung.

Diketahui, terduga kasus penggelapan sertifikat tanah yakni Kades Jayasari melakukan sidang perdana, pada 26 Februari 2024 lalu, kemudian mengikuti sidang kedua dengan agenda pengajuan keberatan, pada 14 Maret 2024.

Pengacara Imas selaku Kades Jayasari, Yudi mengatakan, tuduhan yang dilayangkan kepada kliennya terkait penggelapan sertifikat itu tidak benar, dan ini kasus hanya sengketa kepemilikan lahan yang seharusnya ditempuh lewat jalur perdata.

 Baca Juga: Minat Jadi Barista di Hotel Horison TC UPI Serang? Cek Syaratnya Disini

“Ranahnya ada di perdata, bukan di pidana. Kami menyimpulkan persoalan ini sebenarnya sengketa kepemilikan,” kata dia saat ditemui di Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Kamis 14 Maret 2024.

Yudi menjelaskan, lahan warga seluas 40 hektare, sebenarnya sudah dibeli mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya melalui Kades Iyas, lahan seluas itu diperuntukkan lokasi tambang pasir.

“Lahan warga itu sudah dibayar, dan memang ada sebagian yang bayarannya itu kurang. 40 hektare, tapi kami cek lagi nanti. Kalau kami bedah ada lahan yang tidak masuk plotting tambang pasir, ada pula yang keluar dari plotting-an, padahal uangnya itu sudah diterima,” jelasnya.

Yudi menambahkan, upaya mediasi pernah dilakukan antara Kades Jayasari Iyas dan warga. Namun mediasi tersebut tidak mencapai kesepakatan.

 Baca Juga: Gelombang Tinggi Hantui Nelayan di Pantai Selatan Kabupaten Lebak , Harga Ikan Bakal Naik?

“Tapi yang kurang ini minta yang tidak masuk akal, ya tidak dikabulkan. Kalau  misalnya kurang Rp 20 juta, tapi minta Rp 1 miliar, mereka menghitung karena tanahnya sudah dikeruk 3 tahun, selama itu kalo dijual jadi miliaran. Kami bahkan sempat memikirkan kerugian mencapai Rp10 miliar itu dari mana,” tutupnya.

Dalam berita sebelumnya, Polda Banten menangkap Kades Jayasari, Kecamatan Cimarga Lebak, bernama Iyas, karena diduga melakukan penggelapan 156 sertifikat tanah milik warga, pada tanggal 12-13 Desember 2023.

Dalam melakukan aksinya diduga Iyas bekerjasama dengan Ketua RT atas nama Juman, dan warga atas nama Sanajaya.

Kini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Pengadilan Negeri (PN) Kecamatan Rangkasbitung.

BACAJUGA:

robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
cimarga

Warga Cimarga Tolak Sampah Kabupaten Serang, Ancam Sumber Pasokan Air

8 Oktober 2025 | 21:22
baznas

Baznas Banten Siap Terima Zakat dari ASN di Pemprov Banten

8 Oktober 2025 | 21:09
tempat les

Tempat Les di Cilegon Yang Tak Miliki Izin Rekomendasi Akan Ditutup Dindikbud

8 Oktober 2025 | 20:45

 Baca Juga: Sambut Libur Lebaran 2024, Pantai Sawarna di Kabupaten Lebak Tutup Sementara untuk Dipercantik

Berdasarkan informasi, pada Senin 26 Februari 2024, ketiga terdakwa sudah menjalani sidang pertama dan kembali akan menjalani sidang pada 14 Maret 2024.

Juru Bicara PN Rangkasbitung, Raini Suryani Puspitikasari mengatakan, ketiga terdakwa didakwa atas empat perkara yakni, pengeroyokan, penggelapan, penipuan, dan perusakan.

“Pada tanggal 21 Februari 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak melimpah perkara ke kami, kemungkinan sebelum ke Kejari ditangani oleh Polda Banten,” kata dia kepada Bantenraya.com saat ditemui, Senin 26 Februari 2024.

Ia mengungkapkan, hari ini ketiga terdakwa baru menjalani sidang pertama yakni hanya sebatas pembacaan dakwaan.

 Baca Juga: 2 Nelayan Kabupaten Lebak yang Hilang Ditemukan di Perairan Kulon Progo, 2 Lainnya Belum Ditemukan

“Baru pembacaan dakwaan ya, prosesnya masih panjang ditargetkan selesai selama 5 bulan. Tapi kalau ada kesulitan bia lebih 5 bulan,” jelas Raini.

Dituturkan Raini, pada 14 Maret 2024 akan dilangsungkan kembali sidang kedua bagian terdakwa mengajukan keberatan atas gugatan.

“Karena ketiga terdakwa juga memiliki pengacara, jadi nanti agenda selanjutnya adalah ajuan keberatan, ” jelasnya.

“Terdakwa menawarkan tanah warga ke Mulyadi Jayabaya (eks Bupati Lebak), kemudian sertifikat warga diambil untuk dijual. Padahal warga tidak bermaksud menjual tanah mereka,” sambung Raini.

 Baca Juga: Greget Sama Pengendara Tak Patuh, Satlantas Polres Lebak Malah Bagikan Give Away Ini

Sebelumnya, warga di Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, Lebak, melaporkan eks Bupati Lebak Jayabaya atas dugaan penyerobotan lahan milik 15 orang yang terjadi pada April tahun 2021. Laporan warga ke polisi tercatat dengan nomor LP/B/67/III/2023/SPKT I.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN.

“Dugaan telah terjadi tindak pidana barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama mengunakan kekerasan terhadap orang atau barang dan atau pengerusakan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 170 KUHPidana dan atau 406 KUHPidana,” demikian isi laporan polisi yang PN terima.***

Tags: Kabupaten LebakKadesLahan WargaSertifikat
Previous Post

Minat Jadi Barista di Hotel Horison TC UPI Serang? Cek Syaratnya Disini

Next Post

Pemprov Banten Ancam Pengoplos Beras Bulog Dipidanakan

Related Posts

robinsar
Daerah

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
cimarga
Daerah

Warga Cimarga Tolak Sampah Kabupaten Serang, Ancam Sumber Pasokan Air

8 Oktober 2025 | 21:22
baznas
Daerah

Baznas Banten Siap Terima Zakat dari ASN di Pemprov Banten

8 Oktober 2025 | 21:09
tempat les
Daerah

Tempat Les di Cilegon Yang Tak Miliki Izin Rekomendasi Akan Ditutup Dindikbud

8 Oktober 2025 | 20:45
Perokok
Daerah

Penyakit Kronis Hantui Perokok Aktif di Cilegon, Jumlah Perokok Mencapai 100 Ribu Lebih

8 Oktober 2025 | 20:36
TKD
Daerah

TKD Kota Cilegon Diperkirakan Dipangkas Rp230 Miliar, Masih Tunggu Kepastian Dari Pusat

8 Oktober 2025 | 20:29
Load More
Next Post
Geser Posisi Thailand, Indonesia Jadi Produsen Beras Terbesar di ASEAN

Pemprov Banten Ancam Pengoplos Beras Bulog Dipidanakan

Satpol PP Kota Serang Tak Sengaja Pergoki 3 Orang Makan di Warteg Saat Siang Bolong, Berhamburan Kabur Tanpa Membayar

Satpol PP Kota Serang Tak Sengaja Pergoki 3 Orang Makan di Warteg Saat Siang Bolong, Berhamburan Kabur Tanpa Membayar

Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Puasa Tak Ada Alasan untuk Malas Bekerja

Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Puasa Tak Ada Alasan untuk Malas Bekerja

Pemprov Banten Siapkan Rp 245 Miliar Untuk THR Dan Gaji Ke 13, Cair Akhir Bulan Ini?

Pemprov Banten Siapkan Rp 245 Miliar Untuk THR Dan Gaji Ke 13, Cair Akhir Bulan Ini?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Jadi Staf Kesra Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selalu Dikecewakan, Honorer Ngaku 3 Kali Dijanjikan Bertemu Walikota Cilegon tapi Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Eselon II Tak Kunjung Dilakukan, DPRD Kota Cilegon Sebut Kelemahan Perencanaan Internal Birokrat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 125 Ribu Kubik Pasir dan Batu Diangkut Keluar Banten, Aptrindo Sebut Sehari Bisa 5.000 Truk Lalu Lalang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadhif Basalamah Banjir Komentar Usai Dikaitkan dengan Azizah Salsha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Outsourching dan PPPK Paruh Waktu, Nasib Ratusan Honorer Pemkot Cilegon Segera Ditentukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

presidensialisme

Presidensialisme vs Parlementer, Manakah yang Lebih Relevan?

8 Oktober 2025 | 21:58
PT Bumi Hijau Motor

Intip Lowongan Kerja PT Bumi Hijau Motor, Simak Persyaratannya

8 Oktober 2025 | 21:49
macbook

Mau Beli Laptop MacBook Air dari Apple? Berikut Keunggulannya

8 Oktober 2025 | 21:44
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda