Minggu, 15 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 15 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kades Jayasari Kabupaten Lebak Bantah Gelapkan Ratusan Sertifikat Lahan Warga

Sahrul Gunawan Oleh: Sahrul Gunawan
14 Maret 2024 | 20:27
Kades Jayasari Kabupaten Lebak Bantah Gelapkan Ratusan Sertifikat Lahan Warga

Suasana asri PN Rangkasbitung, Kamis 14 Maret 2024. Sahrul /Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – Kepala Desa atau Kades Jayasari, Kecamatan Cimarga, Iyas, membantah tuduhan penggelapan sertifikat lahan warga di Desa Jayasari.

Bantahan tersebut disampaikan saat sidang di Pengadilan Negeri Rangkasbitung.

ADVERTISEMENT

Diketahui, terduga kasus penggelapan sertifikat tanah yakni Kades Jayasari melakukan sidang perdana, pada 26 Februari 2024 lalu, kemudian mengikuti sidang kedua dengan agenda pengajuan keberatan, pada 14 Maret 2024.

Pengacara Imas selaku Kades Jayasari, Yudi mengatakan, tuduhan yang dilayangkan kepada kliennya terkait penggelapan sertifikat itu tidak benar, dan ini kasus hanya sengketa kepemilikan lahan yang seharusnya ditempuh lewat jalur perdata.

 Baca Juga: Minat Jadi Barista di Hotel Horison TC UPI Serang? Cek Syaratnya Disini

“Ranahnya ada di perdata, bukan di pidana. Kami menyimpulkan persoalan ini sebenarnya sengketa kepemilikan,” kata dia saat ditemui di Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Kamis 14 Maret 2024.

Yudi menjelaskan, lahan warga seluas 40 hektare, sebenarnya sudah dibeli mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya melalui Kades Iyas, lahan seluas itu diperuntukkan lokasi tambang pasir.

“Lahan warga itu sudah dibayar, dan memang ada sebagian yang bayarannya itu kurang. 40 hektare, tapi kami cek lagi nanti. Kalau kami bedah ada lahan yang tidak masuk plotting tambang pasir, ada pula yang keluar dari plotting-an, padahal uangnya itu sudah diterima,” jelasnya.

Yudi menambahkan, upaya mediasi pernah dilakukan antara Kades Jayasari Iyas dan warga. Namun mediasi tersebut tidak mencapai kesepakatan.

BACAJUGA:

Borneo FC akan hadapi Persebaya di momen HUT ke-12. (Instagram/@borneofc.id)

Demi Raih 3 Poin, Borneo FC Siap Jegal Laju Persib Bandung di Samarinda

14 Maret 2026 | 19:21
Ratusan pemudik pejalan kaki yang berdatangan dari Sumatera ke Jawa pada Sabtu 14 Maret 2026. (Uri/Banten Raya)

H-7 Lebaran, 97.385 Pemudik Sumatera Sampai ke Jawa

14 Maret 2026 | 19:15
Kepala SMP Negeri 5 Kota Serang Ita Cahyawati membagikan takjil gratis kepada warga pengendara sepeda motor, Jumat 13 Maret 2026. Berbagi takjil di bulan Ramadan dalam rangka menanamkan nilai kepedulian sosial bagi siswa-siswinya. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Bagi-bagi Takjil Gratis untuk Warga, Siswa dan Wali Murid SMP Negeri 5 Kota Serang Tebar Kebaikan

14 Maret 2026 | 18:20
lbh

Audiensi LBH Polem dan Dirjenpas Banten, Soroti Implementasi Regulasi Akses dan Kewenangan Advokat di Rutan

14 Maret 2026 | 15:10

 Baca Juga: Gelombang Tinggi Hantui Nelayan di Pantai Selatan Kabupaten Lebak , Harga Ikan Bakal Naik?

“Tapi yang kurang ini minta yang tidak masuk akal, ya tidak dikabulkan. Kalau  misalnya kurang Rp 20 juta, tapi minta Rp 1 miliar, mereka menghitung karena tanahnya sudah dikeruk 3 tahun, selama itu kalo dijual jadi miliaran. Kami bahkan sempat memikirkan kerugian mencapai Rp10 miliar itu dari mana,” tutupnya.

Dalam berita sebelumnya, Polda Banten menangkap Kades Jayasari, Kecamatan Cimarga Lebak, bernama Iyas, karena diduga melakukan penggelapan 156 sertifikat tanah milik warga, pada tanggal 12-13 Desember 2023.

Dalam melakukan aksinya diduga Iyas bekerjasama dengan Ketua RT atas nama Juman, dan warga atas nama Sanajaya.

Kini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Pengadilan Negeri (PN) Kecamatan Rangkasbitung.

 Baca Juga: Sambut Libur Lebaran 2024, Pantai Sawarna di Kabupaten Lebak Tutup Sementara untuk Dipercantik

Berdasarkan informasi, pada Senin 26 Februari 2024, ketiga terdakwa sudah menjalani sidang pertama dan kembali akan menjalani sidang pada 14 Maret 2024.

Juru Bicara PN Rangkasbitung, Raini Suryani Puspitikasari mengatakan, ketiga terdakwa didakwa atas empat perkara yakni, pengeroyokan, penggelapan, penipuan, dan perusakan.

“Pada tanggal 21 Februari 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak melimpah perkara ke kami, kemungkinan sebelum ke Kejari ditangani oleh Polda Banten,” kata dia kepada Bantenraya.com saat ditemui, Senin 26 Februari 2024.

Ia mengungkapkan, hari ini ketiga terdakwa baru menjalani sidang pertama yakni hanya sebatas pembacaan dakwaan.

 Baca Juga: 2 Nelayan Kabupaten Lebak yang Hilang Ditemukan di Perairan Kulon Progo, 2 Lainnya Belum Ditemukan

“Baru pembacaan dakwaan ya, prosesnya masih panjang ditargetkan selesai selama 5 bulan. Tapi kalau ada kesulitan bia lebih 5 bulan,” jelas Raini.

Dituturkan Raini, pada 14 Maret 2024 akan dilangsungkan kembali sidang kedua bagian terdakwa mengajukan keberatan atas gugatan.

“Karena ketiga terdakwa juga memiliki pengacara, jadi nanti agenda selanjutnya adalah ajuan keberatan, ” jelasnya.

“Terdakwa menawarkan tanah warga ke Mulyadi Jayabaya (eks Bupati Lebak), kemudian sertifikat warga diambil untuk dijual. Padahal warga tidak bermaksud menjual tanah mereka,” sambung Raini.

 Baca Juga: Greget Sama Pengendara Tak Patuh, Satlantas Polres Lebak Malah Bagikan Give Away Ini

Sebelumnya, warga di Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, Lebak, melaporkan eks Bupati Lebak Jayabaya atas dugaan penyerobotan lahan milik 15 orang yang terjadi pada April tahun 2021. Laporan warga ke polisi tercatat dengan nomor LP/B/67/III/2023/SPKT I.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN.

“Dugaan telah terjadi tindak pidana barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama mengunakan kekerasan terhadap orang atau barang dan atau pengerusakan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 170 KUHPidana dan atau 406 KUHPidana,” demikian isi laporan polisi yang PN terima.***

Tags: Kabupaten LebakKadesLahan WargaSertifikat
Previous Post

Minat Jadi Barista di Hotel Horison TC UPI Serang? Cek Syaratnya Disini

Next Post

Pemprov Banten Ancam Pengoplos Beras Bulog Dipidanakan

Related Posts

Borneo FC akan hadapi Persebaya di momen HUT ke-12. (Instagram/@borneofc.id)
Daerah

Demi Raih 3 Poin, Borneo FC Siap Jegal Laju Persib Bandung di Samarinda

14 Maret 2026 | 19:21
Ratusan pemudik pejalan kaki yang berdatangan dari Sumatera ke Jawa pada Sabtu 14 Maret 2026. (Uri/Banten Raya)
Daerah

H-7 Lebaran, 97.385 Pemudik Sumatera Sampai ke Jawa

14 Maret 2026 | 19:15
Kepala SMP Negeri 5 Kota Serang Ita Cahyawati membagikan takjil gratis kepada warga pengendara sepeda motor, Jumat 13 Maret 2026. Berbagi takjil di bulan Ramadan dalam rangka menanamkan nilai kepedulian sosial bagi siswa-siswinya. (Harir Baldan/Bantenraya.com)
Daerah

Bagi-bagi Takjil Gratis untuk Warga, Siswa dan Wali Murid SMP Negeri 5 Kota Serang Tebar Kebaikan

14 Maret 2026 | 18:20
lbh
Daerah

Audiensi LBH Polem dan Dirjenpas Banten, Soroti Implementasi Regulasi Akses dan Kewenangan Advokat di Rutan

14 Maret 2026 | 15:10
Seorang buruh harian lepas dari PT Asisten Sinar Indopratama bernama Ahmad Afifuddin (33) yang di pecat usai memprotes pemberian THR. (Andika/Bantenraya)
Daerah

Protes Pemberian THR, Buruh di Kabupaten Serang Dipecat

14 Maret 2026 | 14:09
Posko Mudik 2026 GP Ansor Banten
Daerah

Posko Mudik 2026 GP Ansor Banten: Pelayanan Kepada Masyarakat Jelang Hari Raya Idul Fitri

14 Maret 2026 | 09:30
Load More

Popular

  • OPD

    Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GRATIS! Link Download Logo Milad ke-62 IMM 2026, Lengkap dengan Filosofinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Isu Dugaan Praktik Pungli Pencairan Dana Sertifikasi Guru Agama, Kemenag Kota Tangerang: Itu Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Pendakwah Inisial SAM Dilaporkan Atas Dugaan Kasus Pelecehan, Netizen Seret Nama Syaikh Ahmad Al Misry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikaitkan Kasus Pelecehan Pendakwah Inisial SAM, Ustad Solmed Buka Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Milad IMM ke-62 Tahun 2026! Cek 12 Ucapan yang Dapat Dibagikan dengan Mudah di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Bopeng-bopeng, Gubernur Banten Tagih Komitmen Pengelola Tol Tangerang-Merak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagi-bagi Takjil Gratis untuk Warga, Siswa dan Wali Murid SMP Negeri 5 Kota Serang Tebar Kebaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Cilegon Dukung Langkah Tegas Penutupan Akses Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Ilustrasi kultum Ramadhan tentang the power of doa. (Pexels/Zeferli)

Contoh Kultum Singkat Tema The Power of Doa di Bulan Ramadhan, Mudah Dicerna dan Dihafal

14 Maret 2026 | 21:00
Dua pemain Borneo FC Samarinda berlatih jelang melawan Persib Bandung dalam laga tunda BRI Super League 2025-2026. (Instagram @borneofc.id)

Demi Raih 3 Poin, Borneo FC Siap Jegal Laju Persib Bandung di Samarinda

14 Maret 2026 | 20:10
Borneo FC akan hadapi Persebaya di momen HUT ke-12. (Instagram/@borneofc.id)

Demi Raih 3 Poin, Borneo FC Siap Jegal Laju Persib Bandung di Samarinda

14 Maret 2026 | 19:21
Ratusan pemudik pejalan kaki yang berdatangan dari Sumatera ke Jawa pada Sabtu 14 Maret 2026. (Uri/Banten Raya)

H-7 Lebaran, 97.385 Pemudik Sumatera Sampai ke Jawa

14 Maret 2026 | 19:15

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda