Senin, 26 Januari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 26 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kades Jayasari Kabupaten Lebak Bantah Gelapkan Ratusan Sertifikat Lahan Warga

Sahrul Gunawan Oleh: Sahrul Gunawan
14 Maret 2024 | 20:27
Kades Jayasari Kabupaten Lebak Bantah Gelapkan Ratusan Sertifikat Lahan Warga

Suasana asri PN Rangkasbitung, Kamis 14 Maret 2024. Sahrul /Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – Kepala Desa atau Kades Jayasari, Kecamatan Cimarga, Iyas, membantah tuduhan penggelapan sertifikat lahan warga di Desa Jayasari.

Bantahan tersebut disampaikan saat sidang di Pengadilan Negeri Rangkasbitung.

Diketahui, terduga kasus penggelapan sertifikat tanah yakni Kades Jayasari melakukan sidang perdana, pada 26 Februari 2024 lalu, kemudian mengikuti sidang kedua dengan agenda pengajuan keberatan, pada 14 Maret 2024.

Pengacara Imas selaku Kades Jayasari, Yudi mengatakan, tuduhan yang dilayangkan kepada kliennya terkait penggelapan sertifikat itu tidak benar, dan ini kasus hanya sengketa kepemilikan lahan yang seharusnya ditempuh lewat jalur perdata.

 Baca Juga: Minat Jadi Barista di Hotel Horison TC UPI Serang? Cek Syaratnya Disini

“Ranahnya ada di perdata, bukan di pidana. Kami menyimpulkan persoalan ini sebenarnya sengketa kepemilikan,” kata dia saat ditemui di Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Kamis 14 Maret 2024.

BACAJUGA:

ODGJ

Melintasi Area Banjir, ODGJ di Binuang Langsung Hilang

25 Januari 2026 | 21:30
NJOP KS

Pemkot Cilegon Bantah Penurunan NJOP Kawasan Jadi Alat Tukar Negosiasi Agar Dapat Pemanfaatan Lahan Akses ke Pelabuhan dari KS

25 Januari 2026 | 21:00
Gerindra

Jalankan Instruksi Prabowo Subianto, Kader Gerindra Kabupaten Serang Berjibaku di Tengah Banjir

25 Januari 2026 | 20:30
Janji kampanye

Pemkot Cilegon Klaim Janji Kampanye Robinsar-Fajar Terealisasi, 2026 Dipastikan Bisa Optimal

25 Januari 2026 | 20:15

Yudi menjelaskan, lahan warga seluas 40 hektare, sebenarnya sudah dibeli mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya melalui Kades Iyas, lahan seluas itu diperuntukkan lokasi tambang pasir.

“Lahan warga itu sudah dibayar, dan memang ada sebagian yang bayarannya itu kurang. 40 hektare, tapi kami cek lagi nanti. Kalau kami bedah ada lahan yang tidak masuk plotting tambang pasir, ada pula yang keluar dari plotting-an, padahal uangnya itu sudah diterima,” jelasnya.

Yudi menambahkan, upaya mediasi pernah dilakukan antara Kades Jayasari Iyas dan warga. Namun mediasi tersebut tidak mencapai kesepakatan.

 Baca Juga: Gelombang Tinggi Hantui Nelayan di Pantai Selatan Kabupaten Lebak , Harga Ikan Bakal Naik?

“Tapi yang kurang ini minta yang tidak masuk akal, ya tidak dikabulkan. Kalau  misalnya kurang Rp 20 juta, tapi minta Rp 1 miliar, mereka menghitung karena tanahnya sudah dikeruk 3 tahun, selama itu kalo dijual jadi miliaran. Kami bahkan sempat memikirkan kerugian mencapai Rp10 miliar itu dari mana,” tutupnya.

Dalam berita sebelumnya, Polda Banten menangkap Kades Jayasari, Kecamatan Cimarga Lebak, bernama Iyas, karena diduga melakukan penggelapan 156 sertifikat tanah milik warga, pada tanggal 12-13 Desember 2023.

Dalam melakukan aksinya diduga Iyas bekerjasama dengan Ketua RT atas nama Juman, dan warga atas nama Sanajaya.

Kini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Pengadilan Negeri (PN) Kecamatan Rangkasbitung.

 Baca Juga: Sambut Libur Lebaran 2024, Pantai Sawarna di Kabupaten Lebak Tutup Sementara untuk Dipercantik

Berdasarkan informasi, pada Senin 26 Februari 2024, ketiga terdakwa sudah menjalani sidang pertama dan kembali akan menjalani sidang pada 14 Maret 2024.

Juru Bicara PN Rangkasbitung, Raini Suryani Puspitikasari mengatakan, ketiga terdakwa didakwa atas empat perkara yakni, pengeroyokan, penggelapan, penipuan, dan perusakan.

“Pada tanggal 21 Februari 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak melimpah perkara ke kami, kemungkinan sebelum ke Kejari ditangani oleh Polda Banten,” kata dia kepada Bantenraya.com saat ditemui, Senin 26 Februari 2024.

Ia mengungkapkan, hari ini ketiga terdakwa baru menjalani sidang pertama yakni hanya sebatas pembacaan dakwaan.

 Baca Juga: 2 Nelayan Kabupaten Lebak yang Hilang Ditemukan di Perairan Kulon Progo, 2 Lainnya Belum Ditemukan

“Baru pembacaan dakwaan ya, prosesnya masih panjang ditargetkan selesai selama 5 bulan. Tapi kalau ada kesulitan bia lebih 5 bulan,” jelas Raini.

Dituturkan Raini, pada 14 Maret 2024 akan dilangsungkan kembali sidang kedua bagian terdakwa mengajukan keberatan atas gugatan.

“Karena ketiga terdakwa juga memiliki pengacara, jadi nanti agenda selanjutnya adalah ajuan keberatan, ” jelasnya.

“Terdakwa menawarkan tanah warga ke Mulyadi Jayabaya (eks Bupati Lebak), kemudian sertifikat warga diambil untuk dijual. Padahal warga tidak bermaksud menjual tanah mereka,” sambung Raini.

 Baca Juga: Greget Sama Pengendara Tak Patuh, Satlantas Polres Lebak Malah Bagikan Give Away Ini

Sebelumnya, warga di Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, Lebak, melaporkan eks Bupati Lebak Jayabaya atas dugaan penyerobotan lahan milik 15 orang yang terjadi pada April tahun 2021. Laporan warga ke polisi tercatat dengan nomor LP/B/67/III/2023/SPKT I.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN.

“Dugaan telah terjadi tindak pidana barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama mengunakan kekerasan terhadap orang atau barang dan atau pengerusakan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 170 KUHPidana dan atau 406 KUHPidana,” demikian isi laporan polisi yang PN terima.***

Tags: Kabupaten LebakKadesLahan WargaSertifikat
Previous Post

Minat Jadi Barista di Hotel Horison TC UPI Serang? Cek Syaratnya Disini

Next Post

Pemprov Banten Ancam Pengoplos Beras Bulog Dipidanakan

Related Posts

ODGJ
Daerah

Melintasi Area Banjir, ODGJ di Binuang Langsung Hilang

25 Januari 2026 | 21:30
NJOP KS
Daerah

Pemkot Cilegon Bantah Penurunan NJOP Kawasan Jadi Alat Tukar Negosiasi Agar Dapat Pemanfaatan Lahan Akses ke Pelabuhan dari KS

25 Januari 2026 | 21:00
Gerindra
Daerah

Jalankan Instruksi Prabowo Subianto, Kader Gerindra Kabupaten Serang Berjibaku di Tengah Banjir

25 Januari 2026 | 20:30
Janji kampanye
Daerah

Pemkot Cilegon Klaim Janji Kampanye Robinsar-Fajar Terealisasi, 2026 Dipastikan Bisa Optimal

25 Januari 2026 | 20:15
Bulog Lebak Pandeglang
Daerah

Sudah Kantongi Kuncinya, Bulog Lebak-Pandeglang Punya Trik Jitu Putus Ketergantungan Petani ke Tengkulak

25 Januari 2026 | 20:00
SMAN 1 Cigemblong
Daerah

Ada Telur dan Jagung Mentah di Menu MBG, SMAN 1 Cigemblong Sebut SPPG Kerap Bikin Kesalahan

25 Januari 2026 | 19:45
Load More

Popular

  • truk sampah

    Anggaran Dicoret, Pengadaan Truk Sampah di DLH Kabupaten Lebak Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Serang Boyong RKUD dari Bank BJB ke Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Minta Jatah 20 Ribu Liter Minyakita untuk KKMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Ada Aturan Daerah, Pemprov Banten Siapkan Pergub Tata Kelola Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lurah Kebonsari Bangun Saung Bengkel Inovasi Tanpa APBD Untuk Kumpul Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serie A Sassuolo vs Cremonese, Pertemuan 2 Diaspora Timnas Pertemuan di Mapei Stadium

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Turki Bidik Banten, Tertarik untuk Bangun Pabrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premier League Newcastle United vs Aston Villa, Tekad Pasukan Eddie Howe Bangkit di Kandang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Persib Bandung

Menang Tipis, Persib Bandung Kudeta Borneo FC dari Singgasana Klasemen BRI Super League

25 Januari 2026 | 22:25
ODGJ

Melintasi Area Banjir, ODGJ di Binuang Langsung Hilang

25 Januari 2026 | 21:30
sushi

4 Tempat Makan Sushi Ternyaman di Cilegon, Rasa Enak Harga Pas di Kantong!

25 Januari 2026 | 21:15
NJOP KS

Pemkot Cilegon Bantah Penurunan NJOP Kawasan Jadi Alat Tukar Negosiasi Agar Dapat Pemanfaatan Lahan Akses ke Pelabuhan dari KS

25 Januari 2026 | 21:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda