BANTENRAYA.COM – Ipiyanto maju menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Provinsi Banten periode 2024-2029.
Ipiyanto calon anggota DPRD Provinsi Banten Daerah Pemilihan atau Dapil Kota Serang dari Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra.
Mungkin belum banyak yang mengenal, Ipiyanto merupakan mantan pejabat eselon II Kota Serang.
Sembilan tahun menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), dan dua tahun menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang.
Baca Juga: Profil Herry Herbowo, Dari Customer Service Jadi Branch Manager di JNE dengan Gaji Segini
Ipiyanto mengaku menjadi wakil rakyat dari Dapil Kota Serang sebagai bentuk dan jalan untuk mengabdikan diri kembali pada masyarakat.
“Saya maju menjadi calon anggota legislatif DPRD Provinsi Banten Dapil Kota Serang melalui Partai Gerindra,” ujar Ipiyanto, kepada Bantenraya.com, Minggu 4 Februari 2024.
Ipiyanto menjelaskan, maju menjadi calon anggota DPRD Provinsi Banten karena ingin mengabdi kembali kepada masyarakat.
Mantan Kepala Disdukcpil Kota Serang selama hampir satu dekade ini mengatakan, pengalamannya selama menjadi abdi negara sudah cukup untuk melanjutkan pengabdian di parlemen.
Baca Juga: Diduga Menipu dengan Menjanjikan PPPK, Oknum Satpol PP Banten Terancam Dipecat
Apalagi di legislatif, membutuhkan pengalaman memadai dalam memerjuangkan hak serta aspirasi masyarakat.
“Insyaallah jika Allah meridhoi perniatan saya, saya akan mengabdikan diri membantu aspirasi masyarakat Kota Serang,” janjinya.
Ipiyanto mengungkapkan, pertimbangannya langsung mencalonkan diri sebagai Caleg DPRD Provinsi Banten, karena ingin memperjuangkan pelayanan dasar untuk masyarakat Kota Serang.
“Dasar saya pertimbangannya satu masalah pendidikan. Pendidikan yang sering terjadi sampai saat ini, itu sistem zona sekolah. Ini yang saya ingin perjuangkan. Kedua masih banyak kebutuhan-kebutuhan sekolah-sekolah di beberapa daerah di Kota Serang khususnya,” ungkap Ipiyanto.
Baca Juga: Ubah Mindset Negatif, Jelita Pool Berikan Pelatihan Biliard Secara Profesional
Pelayanan dasar berikutnya yang akan Ipiyanto perjuangkan adalah persoalan pasien BPJS dengan pasien umum yang masih ada diskriminasi, baik di rumah sakit pemerintah maupun swasta.
“Harusnya memberikan perlakukan kepada masyarakat dengan sama baiknya dengan yang membayar,” tutur dia.
Pelayanan dasar yang ketiga masih soal kesehatan. Banyak masyarakat mengeluhkan terhadap pelayanan-pelayanan yang ada di tingkat Puskesmas.
“Itu salah satu yang menjadi persoalan di kita,” katanya.
Baca Juga: ND Musik 2 Bisa Reparasi Gitar Patah dengan Biaya Terjangkau
Program kerja Ipiyanto selanjutnya yang akan diperjuangkan adalah soal warga disabilitas Kota Serang yang juga berhak untuk mendapatkan pekerjaan.
“Dan hal terakhir yang menjadi program saya ke depan, itu adalah bagaimana melakukan masyarakat disabilitas untuk bekerja diperlakukan sama entah berapa persennya,” jelas Ipiyanto.
Menurut Ipiyanto, di Kota Serang atau di Provinsi Banten belum terlihat peran pemerintah untuk memberikan peringatan kepada perusahaan-perusahaan tentang penerimaan pegawai.
“Jadi jangan sampai adanya suatu batasan disabilitas ini menolak secara halus dengan tingkat pendidikan S1. Rata-rata yang disabilitas ini pendidikannya hanya tingkat SMA. Bagaimana perlakuannya itu. Paling tidak mereka diberikan kesempatan untuk bekerja dan mendapatkan hak yang sama,” pungkasnya. ***