Jumat, 31 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 31 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

DPRD Kabupaten Pandeglang Desak BPN dan BBWSC3 Selesaikan Ganti Rugi Lahan Warga untuk Proyek Bendung DI Cimoyan

Yanadi Oleh: Yanadi
16 November 2023 | 17:53
DPRD Kabupaten Pandeglang Desak BPN dan BBWSC3 Selesaikan Ganti Rugi Lahan Warga untuk Proyek Bendung DI Cimoyan

Masyarakat pemilik lahan melakukan musyawarah mengenai proses pembebasan lahan untuk proyek bendung DI Cimoyan dengan pihak desa dan kecamatan, Kamis 16 November 2023. Yanadi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

tingkat pengangguran di Banten masih tinggi

Tingkat Pengangguran Banten Capai 6,64 Persen, Dewan Desak Pemprov Dorong Link and Match Pendidikan dan Industri

31 Oktober 2025 | 06:01
Dede Rohana

Jam Operasional Truk Diberlakukan di Banten, Dede Rohana Ungkap Tak Semua Angkutan Barang ODOL

31 Oktober 2025 | 04:30
DPRD Provinsi Banten

Jalan Serang-Cilegon Tanpa Pengawasan, Anggota DPRD Banten Sebut Kepgub Truk Tambang Mubazir

30 Oktober 2025 | 22:10
Desa Wisata Sumur Kenclong

Uniknya Desa Wisata Sumur Kenclong, Dipercaya Bisa Bikin Awet Muda

30 Oktober 2025 | 21:39

BANTENRAYA.COM – Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang mendesak Badan Pertanahan Nasional atau BPN dan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian atau BWSC3 menyelesaikan persoalan pembebasan lahan warga yang terdampak proyek bendung Daerah Irigasi atau DI Cimoyan di Desa Ciherang, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang.

Pasalnya, proyek miliaran tersebut jangan sampai merugikan masyarakat akibat belum adanya ganti rugi lahan.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang Endang Sumantri menilai, BPN dan BBWSC3 harus secepatnya menyelesaikan persoalan lahan di proyek bendung DI Cimoyan.

Sebab, jangan sampai warga selaku pemilik lahan dirugikan.

Baca Juga: Warga Cimanggu Hilang di Pulau Panaitan Saat Mencari Madu, Benarkah Karena Kesurupan Jin?

“BPN dan BBWSC3 harus segera mungkin menyelesaikan. Jangan sampai pembangunan DI Cimoyan ini ada persoalan lahan warga yang belum dibayarkan,” kata Endang, Kamis 16 November 2023.

Untuk memastikan lahan warga Desa Ciherang, Kecamatan Picung diselesaikan, kata Endang, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil BPN dan BBWSC3.

Pemanggilan dilakukan untuk mengetahui penjelasan tentang status tanah tersebut.

“Ya, nanti kami koordinasikan, dan kita panggil BPN sama BWSC3,” ujarnya.

Baca Juga: 20 Industri Diberi Penghargaan Atas Investasi Tahun 2023 di Kota Cilegon, Penanaman Modal Asing Masih Mendominasi

Endang menyebut, jika warga Desa Ciherang, Kecamatan Picung menghentikan pembangunan proyek bendung DI Cimoyan, karena untuk meminta kejelasan pembebasan lahan.

Sebab, sesuai informasi lahan tersebut sebagian milik warga setempat.

“Yang jelas harus dipenuhi dulu ganti rugi lahan milik warga, dan harus diselesaikan dulu. Jangan sampai dibangun bendungan, tapi lahan yang digunakan milik warga,” katanya.

Kepala Seksi Pengadaan Tanah BPN Kabupaten Pandeglang, Zuryasdi mengatakan, proses pengadaan tanah warga yang digunakan untuk proyek bendung DI Cimoyan hampir selesai.

Baca Juga: Pengurus Daerah IOF Banten Dilantik, Siap Promosikan Pariwisata Lewat Racing Adventure

Bahkan, dalam waktu dekat akan diumumkan.

“Pengadaan tanahnya tidak ada masalah. Baik identifikasi, pengadaan dan pendataan tanah sudah selesai. Mudah-mudahan minggu ini diumumkan selama 14 hari,” katanya.

Mengenai dihentikannya proyek bendung DI Cimoyan oleh warga, kata Zuryasdi, memang lahan warga tersebut belum dilakukan ganti rugi.

Sebab, kewenangan ganti rugi berada di BWSC3.

Baca Juga: Bank OCBC Akuisisi 99 Persen Saham PT Bank Commonwealth, Nilainya Segini

“Pembayaran tanahnya nanti ada di Balai. Kalau untuk pengumuman luas, tanah, tanaman, bangunan, dan kepemilikan ada di BPN. Setelah itu, nanti Balai yang menentukan harga tanahnya. Itupun kalau tidak ada sanggahan,” terangnya. ***

Tags: BBWSC3BPNCimoyanDPRD Kabupaten PandeglangGanti Rugilahan
Previous Post

Warga Cimanggu Hilang di Pulau Panaitan Saat Mencari Madu, Benarkah Karena Kesurupan Jin?

Next Post

Sempat Disetop Paksa, Proyek Bendung DI Cimoyan Kabupaten Pandeglang Kembali Beroperasi

Related Posts

tingkat pengangguran di Banten masih tinggi
Daerah

Tingkat Pengangguran Banten Capai 6,64 Persen, Dewan Desak Pemprov Dorong Link and Match Pendidikan dan Industri

31 Oktober 2025 | 06:01
Dede Rohana
Daerah

Jam Operasional Truk Diberlakukan di Banten, Dede Rohana Ungkap Tak Semua Angkutan Barang ODOL

31 Oktober 2025 | 04:30
DPRD Provinsi Banten
Daerah

Jalan Serang-Cilegon Tanpa Pengawasan, Anggota DPRD Banten Sebut Kepgub Truk Tambang Mubazir

30 Oktober 2025 | 22:10
Desa Wisata Sumur Kenclong
Daerah

Uniknya Desa Wisata Sumur Kenclong, Dipercaya Bisa Bikin Awet Muda

30 Oktober 2025 | 21:39
donor darah
Daerah

270 Pendonor Darah Diberi Penghargaan, Tatu Chasanah: Donor Darah Harus Jadi Gaya Hidup

30 Oktober 2025 | 21:29
DLH Lebak sidak lokasi pengolahan ayam
Daerah

DLH Lebak Sidak Lokasi Pengolahan Ayam Penyebab Bau Busuk, Tak Berizin dan Cemari Lingkungan

30 Oktober 2025 | 21:20
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Gubernur Banten Andra Soni pemutihan pajak kendaraan

    Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 44 Mobil Pejabat Pemkot Serang Nunggak Pajak Kendaraan, Ada Mobil Plat Merah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Wapres Gibran jadi Rektor Unbaja, ini Sosoknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honda Banten Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Cek Posisi dan Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 67 Redkar Kota Serang Dikukuhkan, Jumlahnya Belum Ideal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Standar Gaji PPPK Paruh Waktu Pemkot Serang Rp1 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Dewa United

Dewa United Menang 4-0 Lawan Tainan City, Jadi Bekal Positif Jelang Bertemu Shan United di  AFC Challenge League

31 Oktober 2025 | 07:00
tingkat pengangguran di Banten masih tinggi

Tingkat Pengangguran Banten Capai 6,64 Persen, Dewan Desak Pemprov Dorong Link and Match Pendidikan dan Industri

31 Oktober 2025 | 06:01
Dede Rohana

Jam Operasional Truk Diberlakukan di Banten, Dede Rohana Ungkap Tak Semua Angkutan Barang ODOL

31 Oktober 2025 | 04:30
DPRD Provinsi Banten

Jalan Serang-Cilegon Tanpa Pengawasan, Anggota DPRD Banten Sebut Kepgub Truk Tambang Mubazir

30 Oktober 2025 | 22:10

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda