Jumat, 26 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 26 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kasak Kusuk Malam-malam Camat Serang Bongkar Penjual Miras Berkedok Toko Jamu

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
18 Mei 2024 | 07:00
Kasak Kusuk Malam-malam Camat Serang Bongkar Penjual Miras Berkedok Toko Jamu

Camat Serang Mashudi didampingi Satpol PP, Polsek Serang, dan Koramil Serang saat gerebek penjual miras berkedok jual jamu di Jalan Trip Jamaksari, Lingkungan Cigabus, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang, Jumat 17 Mei 2024 malam sekitar pukul 22.00 WIB. Harir Baldan/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Camat Serang Mashudi menggerebek penjual minuman keras atau miras berkedok penjual jamu di Kecamatan Serang, Kota Serang, Jumat 17 Mei 2024 malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Aksi gerebek penjual miras oleh Camat Serang ini merupakan tindaklanjut laporan masyarakat Kecamatan Serang.

Selain itu, aksi gerebek penjual miras ini melanggar Peraturan Daerah atau Perda Nomor 2 Tahun 2010 tentang Penyakit Masyarakat atau Pekat.

Baca Juga: Aston Serang Siap Manjakan Pengunjung dengan Fasilitas Karaoke dan Anju Lounge

Camat Serang Mashudi saat gerebek penjual miras berkedok tukang jamu ini dikawal Polsek Serang dan Koramil Serang.

Hasilnya ditemukan beberapa botol miras dari empat toko jamu yang disambangi Muspika Kecamatan Serang.

Para penjual miras berkedok jamu ini diberikan teguran secara lisan dan tulisan.

Baca Juga: Produksi Gabah 950 Ton Per Tahun, Kabupaten Pandeglang Gagas Pembangunan Rice Center

Camat Serang Mashudi mengatakan, gerebek penjual miras ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa ada beberapa penjual miras berkedok jual jamu.

“Makanya sementara ini saya tegur, dan beri peringatan secara tertulis juga,” ujar Mashudi, didampingi Kasi Trantib Kecamatan Serang Lutfhi, perwakilan Polsek Serang, dan Koramil Serang, usai aksi gerebek penjual miras.

Jika ke depan masih berjualan miras, Mashudi tak segan untuk merazia miras, dan bahkan mengancam bakal menutup secara permanen tempat usahanya.

Baca Juga: Iti Octavia Dinilai Lebih Berpeluang Dapat Restu AHY Dibandingkan Arif Wismansyah, Pengamat Ungkap Alasannya

“Apabila di kemudian hari, saya mau operasi lagi kalau masih berjualan nanti akan saya sita mirasnya,” tuturnya.

“Setelah disita masih berjualan miras, nanti akan saya tutup jualan jamunya gak boleh jualan sekalian,” ancam dia.

Mashudi menuturkan, ada beberapa titik penjual miras berkedok jual jamu yang disatroni. Di Jalan Trip Jamaksari Lingkungan Cigabus, Jalan Trip Jamaksari, Lingkungan Cinanggung, Jalan KH. Sochari Sumur Pecung, dan Bunderan, Ciceri Permai.

Baca Juga: Kalahkan 500 Orang Lebih, Mita Marwiah Jadi Satu-satunya Wakil Banten Pada Eksplorasi Budaya Maritim Indonesia

BACAJUGA:

Pantai Sawarna

Kunjungan Wisatawan ke Pantai Sawarna Landai di Puncak Natal, Balawista Ungkap Penyebabnya

25 Desember 2025 | 21:07
Lebih dari 355 ribu orang tercatat menyeberang dari Jawa ke Sumatera

355 Ribu Orang Menyeberang ke Sumatera, Arus Penyeberangan Nataru Naik 3,3 Perse

25 Desember 2025 | 20:48
Pengusaha Asal Cilegon

Pengusaha Asal Cilegon Wakafkan Tanah 4.000 Meter, Dibangun Buat Pesantren

25 Desember 2025 | 20:28
Rekomendasi hotel dan vila

4 Rekomendasi Hotel dan Villa di Anyer Budget Rp 500 Ribu Nikmati Libur Nataru 2026

25 Desember 2025 | 20:22

“Sementara ini ada 4 penjual jamu yang kita datangi. Sementara ini ada beberapa titik yang kami datangi, kebetulan dari Polda Banten juga ada kegiatan operasi,” tuturnya.

Mashudi mengaku ke depan akan melakukan aksi gerebek penjual miras di Kecamatan Serang.

“Ke depan akan terus kita lakukan setelah ada teguran jualan miras ini. Karena sementara ini mereka stoknya juga gak banyak, apakah memang berkedok doang atau memang disembunyikan, saya juga melihat memang sedikit,” terang Mashudi. ***

Tags: Camat SerangmirasToko Jamu
Previous Post

Spesial! Chief Detective 1958 Episode 10 Sub Indo: Reuni Pemeran Asli Chief Inspector

Next Post

Tamat! Chief Detective 1958 Episode 10 Sub Indo: Link Nonton Full Movie dan Spoiler Bukan Bilibili

Related Posts

Pantai Sawarna
Daerah

Kunjungan Wisatawan ke Pantai Sawarna Landai di Puncak Natal, Balawista Ungkap Penyebabnya

25 Desember 2025 | 21:07
Lebih dari 355 ribu orang tercatat menyeberang dari Jawa ke Sumatera
Daerah

355 Ribu Orang Menyeberang ke Sumatera, Arus Penyeberangan Nataru Naik 3,3 Perse

25 Desember 2025 | 20:48
Pengusaha Asal Cilegon
Daerah

Pengusaha Asal Cilegon Wakafkan Tanah 4.000 Meter, Dibangun Buat Pesantren

25 Desember 2025 | 20:28
Rekomendasi hotel dan vila
Daerah

4 Rekomendasi Hotel dan Villa di Anyer Budget Rp 500 Ribu Nikmati Libur Nataru 2026

25 Desember 2025 | 20:22
Arus kendaraan Pelabuhan Ciwandan
Daerah

Sepekan Libur Nataru, Pelabuhan Ciwandan Dipadati 12 Ribu Kendaraan

25 Desember 2025 | 19:01
Edukasi decluttering yang digagas oleh PT AHM guna meningkatkan kepedulian kepada anak muda terkait lingkungan. (Dok/AHM)
Daerah

AHM Ajak 1.621 Anak Muda Jaga Lingkungan dengan Edukasi Decluttering

25 Desember 2025 | 17:43
Load More

Popular

  • Cilegon

    Resmikan Kawasan Tugu Baja Cilegon, Mimpi Robinsar dari 10 Tahun Lalu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Contoh Ucapan Selamat Natal 2025 yang Keren Namun Punya Makna Mendalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relaksasi Pajak Kendaraan Tekan 858 Ribu Tunggakan, Pemprov Banten Beri Apresiasi ke Wajib Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pengupahan Banten Rampung Bahas UMK 2026, Upah Naik Rp150 Ribu hingga Rp300 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Hari Natal 2025, Sekali Klik Langsung Dapat Bingkai Foto Terbaik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Tanpa Kabel Semrawut, Kabel Sepanjang 14 Kilometer di Cilegon Mulai Ditanam Ke Bawah Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Tamu Batalkan Pesanan Kamar Hotel di Anyer untuk Nataru, 1 Informasi Jadi Biang Keroknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Lebak Habiskan Anggaran Rp15,7 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMAT! Spoiler Dynamite Kiss Episode 14: Ending Drakor Jang Ki Young dan Ahn Eun Jin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spoiler Dynamite Kiss Episode 14 Sub Indo: Ji Hyeok Alami Kecelakaan, Da Rim Khawatir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Ilustrasi kerukunan antar umat beragama di Banten. (PixabayGahsoon)

Peran Pemikiran Ibnu Rusyd dalam Mewujudkan Kerukunan Antar Umat Beragama di Banten

25 Desember 2025 | 21:37
Pantai Sawarna

Kunjungan Wisatawan ke Pantai Sawarna Landai di Puncak Natal, Balawista Ungkap Penyebabnya

25 Desember 2025 | 21:07
Lebih dari 355 ribu orang tercatat menyeberang dari Jawa ke Sumatera

355 Ribu Orang Menyeberang ke Sumatera, Arus Penyeberangan Nataru Naik 3,3 Perse

25 Desember 2025 | 20:48
Pengusaha Asal Cilegon

Pengusaha Asal Cilegon Wakafkan Tanah 4.000 Meter, Dibangun Buat Pesantren

25 Desember 2025 | 20:28

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda