Rabu, 24 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 24 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kabupaten Lebak Belum Layak Disebut KLA Sebab Masih Ada Kasus Kekerasan dan Pelecehan Seksual

Sahrul Gunawan Oleh: Sahrul Gunawan
14 Mei 2024 | 18:59
Kabupaten Lebak Belum Layak Disebut KLA Sebab Masih Ada Kasus Kekerasan dan Pelecehan Seksual

Potret anak sekolah pulang sekolah di Kabupaten Lebak, Selasa 14 Mei 2024. (Sahrul/Bantenraya.com).

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTEN RAYA.COM – Pada tahun 2023, Kabupaten Lebak mendapatkan penghargaan sebagai Kota Layak Anak (KLA) tingkat madya. Namun, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menilai bahwa Kabupaten Lebak belum bisa dikatakan sebagai KLA.

Ketua LPAI Banten, Adi Abdillah mengatakan, perlu adanya peninjauan ulang tentang pengharagaan yang diberikan kepada Kabupaten Lebak. Sebab, masih banyak kasus kekerasan dan pelecahan seksual yang terjadi.

“Bukan hanya Lebak ya, jadi seluruh Kabupaten/Kota di Banten, perlu ditinjau ulang karena di lapangan masih banyak,” kata dia kepada Bantenraya.com, Senin 14 Mei 2024.

Ia mengungkapkan, kelayakan suatu Kabupaten menjadi KLA harus melakukan verifikasi secara data data dilapangan.

Baca Juga: Dewi Minta Doa Agar Bisa Pimpin Pandeglang, Pasang Spanduk di Lokasi Strategis

“Kalau hanya melalui verifikasi yang selesai kasusnya. Itu berbanding jauh dengan kenyataan di lapangan, pada realitanya kasus masih banyak,” jelas Adi.

Dilanjutkan Adi, seharusnya tim penilaian memverifikasi berapa kasus yang ditangani, berapa kasus yang selesai, dan berapa kasus yang ditangani melalui meja.

“Kebanyakan para penilaian hanya sekedar menilai dari data saja. Tanpa ada verifikasi kejadian di lapangan,” ujarnya.

Ia menghimbau, agar para penegak hukum menindak tegas seluruh pelaku kejahatan seksual dan kekerasan.

“Kalau dibiarkan nanti korban khawatir menjadi menyimpang, dan pelaku kenakan karena kasusnya damai begitu saja,” pungkasnya.

Baca Juga: Khawatir Kecelakaan Seperti di Subang, Sopir Angkutan Umum di Pandeglang Diingatkan Tak Ugal-ugalan di Jalan Raya

Sementara itu, Ketua LPAI Lebak, Resti Komalawati menjelaskan, per tahun 2024 sudah menangani tiga kasus di Kabupaten Lebak.

“Cuman karena saya pengacara juga. Jadi banyak terjadi kejadian yang memakan korban anak dibawah umar,” paparnya.

BacaJuga

timses

Timses Agus Rasyid Serahkan Perbaikan Berkas Dukungan ke KONI Banten

24 September 2025 | 07:00
MBG Provinsi Banten

2 Juta Anak Banten Belum Kebagian MBG

24 September 2025 | 06:00
HIMPAS Pasar Induk Rau

Tolak Pembongkaran Pasar Induk Rau, HIMPAS Sebut Bangunan Masih Kuat 50 Tahun Lagi

24 September 2025 | 05:00
Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

23 September 2025 | 22:00

Ia menuturkan, kasus terhadap anak bukan hanya sekedar kekerasan dan pelecahan seksual. Tapi penyimpangan anak juga masuk dalam kategori penanganan.

“Kalau dites semua perawan di Lebak, saya yakin banyak yang sudah tidak perawan, kan ini juga sebuah penyimpangan, jadi Lebak belum bisa dikategorikan sebagai kota layak anak, masih banyak ko kasusnya di Lebak,” pungkasnya.(***)

Tags: kekerasan anak dan perempuanLayak AnakLebakpelecehan seksual

Related Posts

timses
Daerah

Timses Agus Rasyid Serahkan Perbaikan Berkas Dukungan ke KONI Banten

24 September 2025 | 07:00
MBG Provinsi Banten
Daerah

2 Juta Anak Banten Belum Kebagian MBG

24 September 2025 | 06:00
HIMPAS Pasar Induk Rau
Daerah

Tolak Pembongkaran Pasar Induk Rau, HIMPAS Sebut Bangunan Masih Kuat 50 Tahun Lagi

24 September 2025 | 05:00
Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau
Daerah

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

23 September 2025 | 22:00
pendamping PKH Kota Serang
Daerah

Pendamping PKH di Kota Serang Belum Ideal, Baru Ada Setengahnya dari Kebutuhan

23 September 2025 | 21:45
Pengamat Politik UIN SMH Banten heran BPO tak dipublikasikan
Daerah

Pemprov Banten Tak Terbuka Soal BPO Gubernur dan Wakil Gubernur, Pengamat Keheranan

23 September 2025 | 21:30
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sidak

DPRD Kabupaten Serang Sidak PT Mingyue Green Technology, Diduga Sebarkan Bau Tidak Sedap

23 September 2025 | 17:14
pemblokiran kendaraan di banten bisa dari rumah

Tak Perlu ke Samsat, Pemblokiran Kendaraan di Banten Kini Bisa dari Rumah

23 September 2025 | 10:56
jamaah pengajian diduga dipukul pengawal Habib Bahar

Pengawal Habib Bahar Diduga Hajar Jamaah Pengajian, LBH Ansor Banten Tuntut Aparat Bertindak

23 September 2025 | 08:36
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
TKD

TKD Batal Dipangkas, Muhibbin Sebut Sebagai Kado Indah Pemkab Serang

23 September 2025 | 06:00
ilustrasi pengeroyokan

Istri Korban Pengeroyokan Pengajian Habib Bahar Buka Suara: Suami Saya Cuma Mau Salaman

23 September 2025 | 10:15
HIMPAS

Pasar Induk Rau Kota Serang Bakal Bongkar, HIMPAS Minta Win Win Solution

23 September 2025 | 15:00
MBG Provinsi Banten

2 Juta Anak Banten Belum Kebagian MBG

timses

Timses Agus Rasyid Serahkan Perbaikan Berkas Dukungan ke KONI Banten

HIMPAS Pasar Induk Rau

Tolak Pembongkaran Pasar Induk Rau, HIMPAS Sebut Bangunan Masih Kuat 50 Tahun Lagi

Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

pendamping PKH Kota Serang

Pendamping PKH di Kota Serang Belum Ideal, Baru Ada Setengahnya dari Kebutuhan

bestieval 2025

Final Line Up Bestieval 2025 di Tangerang, Ada NDX AKA dan Lavora

Roblox

Jangan Bingung! Cara Aktifkan Mic di Roblox Tanpa KTP Anti Gagal

timses

Timses Agus Rasyid Serahkan Perbaikan Berkas Dukungan ke KONI Banten

24 September 2025 | 07:00
Iphone air

iPhone Air Paling Tipis, Simak Apa Saja Keunggulan iPhone

24 September 2025 | 06:30
MBG Provinsi Banten

2 Juta Anak Banten Belum Kebagian MBG

24 September 2025 | 06:00
HIMPAS Pasar Induk Rau

Tolak Pembongkaran Pasar Induk Rau, HIMPAS Sebut Bangunan Masih Kuat 50 Tahun Lagi

24 September 2025 | 05:00
Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

23 September 2025 | 22:00
pendamping PKH Kota Serang

Pendamping PKH di Kota Serang Belum Ideal, Baru Ada Setengahnya dari Kebutuhan

23 September 2025 | 21:45
Pengamat Politik UIN SMH Banten heran BPO tak dipublikasikan

Pemprov Banten Tak Terbuka Soal BPO Gubernur dan Wakil Gubernur, Pengamat Keheranan

23 September 2025 | 21:30

Recent News

timses

Timses Agus Rasyid Serahkan Perbaikan Berkas Dukungan ke KONI Banten

24 September 2025 | 07:00
Iphone air

iPhone Air Paling Tipis, Simak Apa Saja Keunggulan iPhone

24 September 2025 | 06:30
MBG Provinsi Banten

2 Juta Anak Banten Belum Kebagian MBG

24 September 2025 | 06:00
HIMPAS Pasar Induk Rau

Tolak Pembongkaran Pasar Induk Rau, HIMPAS Sebut Bangunan Masih Kuat 50 Tahun Lagi

24 September 2025 | 05:00
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda