Senin, 15 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 15 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Jual Ganja ke Anak Sekolah Secara Online, 3 Warga Pandeglang Antar Lewat Jasa Pengiriman

Tim Banten Raya 04 Oleh: Tim Banten Raya 04
3 Mei 2024 | 17:37
Jual Ganja ke Anak Sekolah Secara Online, 3 Warga Pandeglang Antar Lewat Jasa Pengiriman

Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji menunjukkan barang bukti berupa ganja di halaman Mapolres Pandeglang, Jumat 3 Mei 2024. Aldi Setiawan/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Tiga warga Pandeglang ditangkap Satuan Narkoba Polres Pandeglang lantaran kedapatan memiliki ganja seberat 1,1 kilogram.

Ganja tersebut diketahui bakal diedarkan kepada warga usia remaja serta anak-anak sekolah di Pandeglang.

Ketiganya pengedar ganja itu yakni (RA), BY (35), dan RD (26) ditangkap satu persatu oleh kepolisian Pandeglang dalam waktu kurang dari 24 jam.

Baca Juga: Auto Nagih, 3 Rumah Makan yang Wajib Didatangi saat Berkunjung ke Pandeglang, Awas Bikin Kalap

“Jumlah narkotika jenis ganja yaitu 1.145,88 gram yang tersimpan di tiga bungkus plastik bening ukuran besar dan empat bungkus plastik klip bening,” kata Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji, Jumat, 3 Mei 2024.

AKBP Oki mengatakan penangkapan ketiganya dilakukan pada Senin, 1 April 2024 di kediaman mereka-masing.

BACAJUGA:

PKS

PKS Banten Bakal Buat Sumur Bor untuk Korban Bencana Alam di Aceh dan Sumatera

15 Desember 2025 | 21:04
serang

Teken MoU dengan BBPVP, Pemkot Serang Bakal Kirim Warga Kota Serang Kerja ke Luar Negeri

15 Desember 2025 | 20:56
serang

Pemkab Serang Kumpulkan Rp1,2 Miliar Dalam Dua Pekan Untuk Bantu Korban bencana Alam Sumatera Utara dan Aceh 

15 Desember 2025 | 20:50
sembako

 Pastikan Stok Sembako dan Beras di Cilegon Aman Jelang Nataru

15 Desember 2025 | 20:44

Awalnya polisi mengamankan RA di Kampung Gardutanjak, Kecamatan Pandeglang. Hasil penangkapan dan penggeledahan RA, polisi juga menemukan barang haram tersebut.

Baca Juga: Auto Nagih, 3 Rumah Makan yang Wajib Didatangi saat Berkunjung ke Pandeglang, Awas Bikin Kalap

“Kemudian saat diinterogasi RA mengakui bahwa narkotika jenis ganja tersebut ia dapat dari BY. Tepat pukul 21.30 WIB, kami juga berhasil menangkap BY di Kecamatan Majasari,” tuturnya.

Lebih lanjut AKBP Oki mengungkapkan bahwa BY kemudian mengakui bahwa selain kepada RA, ia juga menjual barang haram tersebut kepada RD.

“Terakhir kami mengamankan RD Kecamatan Cibaliung. Dari tangan RD juga kami berhasil menemukan ganja yang tersimpan di dalam bungkus rokok,” imbuhnya.

Baca Juga: Kasus Korupsi Proyek Jembatan Warnasari Jilid 2, Polda Segera Dilimpah ke Kejaksaan

BY sendiri mendapatkan narkotika jenis ganja tersebut dengan membelinya melalui sosial media dan dikirim menggunakan jasa pengiriman.

Kemudian, kata AKBP Oki, ketiganya kembali mengedarkannya dan mematok harga Rp 100 ribu perpaketnya.

“Nilai barang itu sekitar Rp 8 juta, namun mereka bisa menjualnya hingga mendapatkan keuntungan sekitar Rp 16 juta,” ujar AKBP Oki.

Baca Juga: Cha Eun Woo dan Moon Ga Young Tampil Bersama, Sinyal Drama True Beauty Season 2?

Selain narkotika jenis ganja, dari tangan ketiga pelaku polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa 3 buah hp merek Oppo dan Redmi.

kemudian benih ganja, satu buah timbangan digital, enam pcs kertas papier, satu bungkus kotak rokok berisi empat linting ganja, dan satu buah tas pinggang merk DCDC.

“Atas perbuatannya pelaku terjerat pasal 114 ayat 1 subsider pasar 111 ayat satu, Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun,” tandasnya. (aldi) ***

Tags: Anak SekolahditangkapGanjaPandeglang
Previous Post

Himpaudi dan Uniba Tingkat SDM Guru Paud

Next Post

Sambangi Markas Demokrat, Andra Soni Terang-terangan Bahas Pilgub Banten 2024

Related Posts

PKS
Daerah

PKS Banten Bakal Buat Sumur Bor untuk Korban Bencana Alam di Aceh dan Sumatera

15 Desember 2025 | 21:04
serang
Daerah

Teken MoU dengan BBPVP, Pemkot Serang Bakal Kirim Warga Kota Serang Kerja ke Luar Negeri

15 Desember 2025 | 20:56
serang
Daerah

Pemkab Serang Kumpulkan Rp1,2 Miliar Dalam Dua Pekan Untuk Bantu Korban bencana Alam Sumatera Utara dan Aceh 

15 Desember 2025 | 20:50
sembako
Daerah

 Pastikan Stok Sembako dan Beras di Cilegon Aman Jelang Nataru

15 Desember 2025 | 20:44
PHK
Daerah

513 Karyawan PT KPI Panik Isu PHK, Pemkot Cilegon Pastikan Tak Ada PHK

15 Desember 2025 | 20:37
PMI
Daerah

PMI Cilegon Salurkan Rp 30 Juta dan Bantuan Barang Sembako Untuk Korban Bencana Sumatera Utara

15 Desember 2025 | 19:54
Load More

Popular

  • Pemprov Banten

    25 ASN Pemprov Banten Kena Sanksi Disiplin, 10 Kasus Tergolong Pelanggaran Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Lengkap 3 Besar Open Bidding 6 Jabatan Eselon II di Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karang Taruna Cilegon Terus Memanas, Karteker PNKT Dinilai Terlalu Dipaksakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Aya dan Jule Kembali Viral, Yuka Sempat Puji Mantan Istri Na Dae Hoon Sholehah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pejabat Eselon III Duduki Plt Asda II Setda Kota Cilegon, Achmad Jubaedi Dipasang Pimpin Bappeda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Peserta Open Bidding Jabatan Eselon II Pemkab Serang yang Masuk Tiga Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Peserta Open Bidding Jabatan Eselon II Pemkab Serang yang Meraih Nilai Tertinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angin Segar Buat Pegawai Non Database, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

PKS

PKS Banten Bakal Buat Sumur Bor untuk Korban Bencana Alam di Aceh dan Sumatera

15 Desember 2025 | 21:04
serang

Teken MoU dengan BBPVP, Pemkot Serang Bakal Kirim Warga Kota Serang Kerja ke Luar Negeri

15 Desember 2025 | 20:56
serang

Pemkab Serang Kumpulkan Rp1,2 Miliar Dalam Dua Pekan Untuk Bantu Korban bencana Alam Sumatera Utara dan Aceh 

15 Desember 2025 | 20:50
sembako

 Pastikan Stok Sembako dan Beras di Cilegon Aman Jelang Nataru

15 Desember 2025 | 20:44

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda