BANTENRAYA.COM – Isu penanganan sampah menjadi perhatian Forum Komunikasi Rukun Tangga dan Rukun Warga atau RT RW Kota Serang.
Isu penanganan sampah menjadi perhatian, karena saat ini Kota Serang tengah darurat sampah. Masih banyaknya titik-titik tempat sampah liar di Ibukota Provinsi Banten ini.
Isu penanganan sampah ini mencuat kala Forum Komunikasi RT RW Kota Serang melakukan silaturahmi, dan audiensi antara Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto, di Mapolresta Serang, Senin 29 April 2024.
Ketua Forum Komunikasi RT RW Kota Serang, Nana Heryatna mengatakan, isu penanganan sampah menjadi perhatian dalam pertemuan, karena dibahas tentang edukasi yaitu mengaktifkan bank sampah di lingkungan, dan sanksi hukum bagi masyarakat yang kurang peduli terhadap lingkungan.
Baca Juga: KPU Banten Belum Bisa Tetapkan Caleg Terpilih Hasil Pemilu 2024, Ini Penyebabnya
“Pertemuan kemarin membahas berbagai isu penting yang berkaitan dengan keamanan, kebersihan lingkungan, penanganan sampah di wilayah masing-masing,” ujar Nana Heryatna, kepada wartawan, Selasa 30 April 2024.
Salah satu poin yang dibahas adalah silaturahmi dan perkenalan antara Forum Komunikasi RT RW Kota Serang dengan unsur Forkompinda, yang dituangkan dalam Kepwal nomor 100.2.1/Kep.308-Huk/2023 tentang SK Forum Komunikasi Rukun Tetangga Rukun Warga Tingkat Kota Serang, dimana unsur Forkopimda diwakili oleh Kapolresta Serang Kota sebagai penasehat.
“Pertemuan juga menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat tentang fungsi Polri yang dapat dilaksanakan oleh masyarakat sendiri dalam menjaga ketertiban dan keamanan,” ucap dia.
Nana Heryatna, berharap hasil dari pertemuan ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Kota Serang, dan mengajak semua pihak untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan kebersihan lingkungan.
Baca Juga: 4 Kecamatan Paling Sepi di Kota Cilegon, Nomor 1 Bukan Pulomerak tapi Daerah Ini
“Semoga dapat menjadi langkah awal untuk terciptanya perubahan positif di Kota Serang,” harapnya.
Tak ketinggalan, sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam memerangi penyebaran berita hoax yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat juga menjadi fokus pembahasan.
“Soal berita hoax juga dibahas, karena mengganggu ketertiban masyarakat,” tutur Nana Heryatna.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto mengaku siap mendukung dan membantu program kerja Forum Komunikasi RT RW Kota Serang.
Baca Juga: Kasus Uang Nasabah Hilang, BRI Serang Pastikan Nasabah Jadi Korban Kejahatan Online
“Kami siap mendukung sebagai upaya untuk mewujudkan pemerataan pembangunan, dan mengatasi ketimpangan ekonomi, dan kesejahteraan sosial,” pungkas Sofwan.***