BANTENRAYA.COM – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten atau KPU Banten sampai saat ini belum menetapkan caleg terpilih.
KPU Banten belum bisa melakukannya padahal sidang sengketa Pilpres 2024 sudah selesai dilaksanakan.
Ketua KPU Banten Mohamad Ihsan mengatakan alasan mengapa hingga saat ini belum ada penetapan caleg terpilih.
Baca Juga: 4 Kecamatan Paling Sepi di Kota Cilegon, Nomor 1 Bukan Pulomerak tapi Daerah Ini
Ia mengatakan, hingga saat ini persiapan Pilgub Banten sudah berjalan.
Yang sedang berjalan adalah proses jalur perseorangan atau jalur independen.
Selain itu juga ada pendaftaran pemantau pemilihan untuk Pilgub Banten.
Baca Juga: Unduh Gratis 10 Twibbon Hari Buruh 2024 Bebas Watermark, Bagikan Dukungan untuk May Day!
Terkait belum dilakukannya penetapan caleg terpilih, KPU Provinsi Banten menyatakan ini disebabkan karena masih menunggu proses di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami belum bisa menetap anggota DPRD karena masih menunggu buku register perkara di MK,” kata Ihsan. ***
















