Senin, 16 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 16 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pendaftaran Mudik dan Balik Bareng Honda Dibuka untuk 2.400 Pemudik, Cek Cara Pendaftarannya

Raden Warna Oleh: Raden Warna
12 Februari 2026 | 14:17
Mudik dan Balik Bareng Honda

Konsumen sepeda motor Honda memanfaatkan layana Mudik dan Balik Bareng Honda menjelang Lebaran. (Dok/Honda Banten)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan program Mudik dan Balik Bareng Honda (MBBH) 2026.

Pada arus mudik MBBH 2026, AHM siap mengantarkan 2.400 pemudik menggunakan 38 unit bus menuju Yogyakarta, dan 22 unit bus meluncur ke Semarang.

General Manager Honda Customer Care Center (HC3) AHM Antok Yuniarso menyampaikan program MBBH kembali dibuka sebagai bentuk kepedulian AHM terhadap keselamatan konsumen, sekaligus upaya menghadirkan pengalaman mudik yang lebih nyaman dan bebas risiko kelelahan di jalan.

ADVERTISEMENT

BACA JUGA: Forum CSR Kota Cilegon Diminta Jangan Hanya Jadi Tukang Cacat Program Industri, Harus Tawarkan Konsep

“Mudik merupakan momen yang ditunggu untuk berkumpul bersama keluarga. Melalui Mudik dan Balik Bareng Honda 2026, kami ingin memberikan alternatif perjalanan yang lebih aman dan nyaman bagi konsumen sepeda motor Honda, didukung armada bus dan truk terbaik, fasilitas lengkap, serta layanan pendukung agar pemudik dapat menikmati perjalanan dan tiba di kampung halaman dengan nyaman,” kata Antok dikutip Bantenraya.com, Kamis 12 Februari 2026.

Seluruh pemudik akan diberangkatkan dari Jakarta menuju gedung Wana Graha Bhakti Yasa (Yogyakarta) dan Museum Ronggowarsito (Semarang) sebagai titik akhir perjalanan mudik.

BACAJUGA:

ASDP Indonesia

Dirut PT ASDP Indonesia Tinjau Posko Lebaran 2026, Pastikan Pemudik Dapat Layanan Terbaik

15 Maret 2026 | 19:31
drakor Mad Concrete Dreams

Spoiler Mad Concrete Dreams Episode 2 Sub Indo: Rencana Beresiko Su Jong dan Hwal Song

15 Maret 2026 | 18:45
Drakor Recipe For Love kembali tayang dengan episode terbaru. (Instagram/@kbsdrama)

Spoiler Drama Recipe For Love Episode 14 Sub Indo: Hyun Bin dan Joo Ah Makin Dekat

15 Maret 2026 | 16:12
Content creator Agung Karmalogy minta maaf.

Buntut Nimbrung di Unggahan Mengarah Pelecehan, Agung Karmalogy Minta Maaf dan Akui Kapok

15 Maret 2026 | 15:19

Mendukung aktivitas pemudik di kampung halaman, AHM juga menyediakan 32 truk untuk 1.200 unit sepeda motor menuju dua kota yang sama.

Pengangkutan sepeda motor peserta arus mudik dijadwalkan berlangsung pada 12 Maret 2026 dari Bhanda Ghara Reksa (BGR) Kelapa Gading, Jakarta Utara, sedangkan keberangkatan pemudik menggunakan bus akan dilaksanakan pada 14 Maret 2026 dari PT Astra Honda Motor, Sunter, Jakarta Utara.

Lepas bersilaturahmi di kampung halaman, rangkaian agenda MBBH 2026 dilanjutkan dengan program arus balik pada 28 Maret 2026 yang akan mengantar 800 pemudik kembali ke Jakarta dari Yogyakarta dan Semarang dengan total 22 bus.

Di waktu yang bersamaan, 11 truk pengangkut sepeda motor juga siap menggendong 400 sepeda motor Honda hingga Ibu Kota.

Sepeda motor pemudik yang diangkut menggunakan truk diasuransikan selama proses pengangkutan hingga tiba di lokasi tujuan.

Cara Mendaftar Mudik dan Balik Bareng Honda

Masyarakat yang ingin mengikuti program ini dapat melakukan pendaftaran melalui berbagai kanal yang telah disiapkan AHM.

Pendaftaran MBBH 2026 dibuka mulai 12 Februari hingga 11 Maret 2026 dengan biaya sebesar Rp150.000 dan kuota terbatas.

Pemudik dapat mendaftar secara online melalui website resmi www.astra-honda.com dan juga melalui aplikasi Honda, yaitu WANDA, Motorku-X, dan Daya Auto.

Pemudik yang ingin mengikuti program Mudik dan Balik Bareng Honda 2026, dapat mendaftarkan diri dengan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Peserta wajib sebagai pengguna sepeda motor Honda dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM C), serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor Honda yang digunakan.

Setiap sepeda motor dapat diikuti maksimal oleh dua orang peserta, dengan ketentuan kondisi sepeda motor harus standar dan prima, serta batas maksimal barang bawaan sebesar 20 kg per sepeda motor.

Demi keselamatan bersama, peserta juga diwajibkan menggunakan perlengkapan berkendara yang sesuai standar, termasuk helm berstandar SNI, mengikuti seluruh ketentuan perjalanan yang telah ditetapkan, termasuk turun di titik tujuan akhir tanpa berhenti di tengah perjalanan.***

Editor: Dede Yusup
Tags: AHMMBBH 2026Mudik dan Balik Bareng Hondapendaftaran mudik
Previous Post

Forum CSR Kota Cilegon Diminta Jangan Hanya Jadi Tukang Cacat Program Industri, Harus Tawarkan Konsep

Next Post

Musda Golkar Pandeglang Siap Digelar, Pendaftaran Ketua Dibuka

Related Posts

ASDP Indonesia
Nasional

Dirut PT ASDP Indonesia Tinjau Posko Lebaran 2026, Pastikan Pemudik Dapat Layanan Terbaik

15 Maret 2026 | 19:31
drakor Mad Concrete Dreams
Nasional

Spoiler Mad Concrete Dreams Episode 2 Sub Indo: Rencana Beresiko Su Jong dan Hwal Song

15 Maret 2026 | 18:45
Drakor Recipe For Love kembali tayang dengan episode terbaru. (Instagram/@kbsdrama)
Nasional

Spoiler Drama Recipe For Love Episode 14 Sub Indo: Hyun Bin dan Joo Ah Makin Dekat

15 Maret 2026 | 16:12
Content creator Agung Karmalogy minta maaf.
Nasional

Buntut Nimbrung di Unggahan Mengarah Pelecehan, Agung Karmalogy Minta Maaf dan Akui Kapok

15 Maret 2026 | 15:19
Drakor The Practical Guide To Love kembali tayang dengan episode terbaru. (Instagram/@jtbcdrama)
Nasional

Spoiler The Practical Guide To Love Episode 6 Sub Indo: Tae Seop Ajak Ui Yeong Jalan

15 Maret 2026 | 14:48
Link CCTV jalan tol Lebaran 2026 tersedia di bawah ini. (Instagram/@rsn_alvaro)
Nasional

20 Link CCTV Jalur Mudik Lebaran 2026, Jangan Sampai Macet Menghalangi Harimu

15 Maret 2026 | 12:27
Load More

Popular

  • OPD

    Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Isu Dugaan Praktik Pungli Pencairan Dana Sertifikasi Guru Agama, Kemenag Kota Tangerang: Itu Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GRATIS! Link Download Logo Milad ke-62 IMM 2026, Lengkap dengan Filosofinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hapus Citra Buruk Komunitas Otomotif, Roadsters Cilegon dan SMR Buka Puasa Bersama Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut Nimbrung di Unggahan Mengarah Pelecehan, Agung Karmalogy Minta Maaf dan Akui Kapok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Pendakwah Inisial SAM Dilaporkan Atas Dugaan Kasus Pelecehan, Netizen Seret Nama Syaikh Ahmad Al Misry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagi-bagi Takjil Gratis untuk Warga, Siswa dan Wali Murid SMP Negeri 5 Kota Serang Tebar Kebaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Benjamin Netanyahu Tewas kena Rudal Iran, Bukan Buatan AI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Cilegon Dukung Langkah Tegas Penutupan Akses Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda