BANTEN RAYA.COM- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak melakukan evaluasi kinerja Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) existing Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Evaluasi tersebut dilakukan lantaran dalam waktu dekat akan diselenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebak 2024.
Ketua Pokja Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Panwascam existing, Deden Kurniawan, mengatakan proses evaluasi saat ini masuk ke dalam tahap tes portofolio dan penilaian kinerja.
“Dari jumlah 85 panwascam existing, evaluasi kinerja diikuti oleh 79 orang yang berlangsung di SMPN 2 Rangkasbitung,” kata dia kepada Bantenraya.com, Minggu 28 April 2024.
“Setelah menyelesaikan pemberkasan administrasi, panwascam existing mengikuti tes portofolio dan hari ini mereka mengikitu penilaian kinerja oleh pimpinan langsung,” ucapanya.
Deden menjelaskan, evaluasi existing akan menunjukkan bagaimana kinerja panwascam Pemilu 2024 yang kembali mendaftar untuk menjadi pengawas Pilkada.
Baca Juga: Kemendag RI Musnahkan Produk Baja Tak Sesuai SNI di Kawasan Industri Modern Cikande
“Poin-poin nya selama mereka bekerja kurang lebih 1 tahun 6 bulan mereka gambarkan dan uraikan pada setiap pertanyaan yang diberikan Bawaslu RI,” ujar Deden.
Komisioner Bawaslu Lebak bakal memberikan penilaian kepada panwascam existing mengacu kepada tata cara penilaian berdasarkan pemahaman yang diberikan Bawaslu RI pada saat Rakor dan Konsolnas.
“Lima pimpinan yang akan menentukan mereka lulus atau tidak,” terangnya.
Ia memastikan penilaian terhadap kinerja panwascam eksisting akan dilalukan secara obyektif.
“Akan obyektif. Lewat evaluasi ini ketahuan apa yang sudah mereka kerjakan. Jadi kalau ada panwascam yang tidak bekerja,” tandas Deden.
“Mereka tidak akan bisa mengisi soal-soal tersebut, karena jawaban dari soal yang diberikan berbasis kinerja mereka, dan kami juga buktikan dengan dokumen-dokumen yang mer
eka lengkapi,” sambungnya. (***)