BANTEN RAYA.COM – Puluhan warga Lebak, melakukan aksi mengibarkan spanduk menolak kehadiran bank keliling di wilayahnya.
Aksi puluhan warga tersebut dilakukan di Kampung Nangklak, Desa Jagabaya dan Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung pada Selasa 23 April 2024.
Bahkan, Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Lebak bakal melakukan operasi penertiban bank keliling.
Warga Jagabaya, Zendi membenarkan aksi tersebut untuk menolak kehadiran oknum nakal bank keliling yang masih berkeliaran dan meresahkan warga.
Baca Juga: Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Lebak Lakukan Aksi Mancing dan Tanam Pohon
“Iya betul kami menggelar aksi tersebut,” kata dia kepada Bantenraya.com.
Ia mengungkapkan, pemasangan spanduk dan aksi tersebut karena masih ada oknum bank keliling yang berkeliaran di Kampung Nangklak.
“Saat itu, tidak ketemu orang tersebut, ini cuma pasang spanduk saja,” tuturnya.
Zendi menambahkan, warga di kampungnya sudah resah dengan kehadiran bank keliling.
Baca Juga: Hasbi Jayabaya Diwakilkan Timnya Saat Ambil Formulir di Partai Demokrat, Serius Maju Pilkada Lebak?
Menurutnya aksi tersebut sebagai bentuk peringatan kepada oknum nakal bank keliling.
“Bahwa sudah keberatan dengan adanya masuk bank keliling ke kampung,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua BPD Rangkasbitung Timur, Rudianto mengatakan, akan memasang spanduk penolakan bank keliling di sekitar wilayahnya.
“Nanti, akan kami pasang spanduk penolakan, karena bank keliling tidak memiliki kekuatan hukum,” katanya.
Baca Juga: Operator Pengelola DTKS Kota Serang Diminta Teliti
Ia mengungkapkan, aksi tersebut merupakan salah satu bentuk menolak budaya riba.
“Selain imbas dari kejadian di Pandeglang, kami juga sudah berdiskusi panjang dengan masyarakat dan para tokoh, bahwa bank keliling riba, dan memberatkan bagi warga yang meminjam,” ujarnya.
Rudi melanjutkan, akibat terjebak dalam lingkaran pinjaman bank keliling, tak jarang ada rumah tangga yang hancur.
“Mengerikan juga, setelah saya mendengar bahwa banyak rumah tangga yang hancur akibat meminjam di bank keliling,” paparnya.
Baca Juga: Pegawai DKP Kabupaten Lebak Patungan Tutup Kerugian Negara Korupsi TPI Binuangeun
Ia mengimbau, agar masyarakat cerdas dalam menggunakan jasa Bank yang sudah terverifikasi dan terpercaya.
“Demi menghindari segala malapetaka, lebih baik kita pinjam melalui Bank Negara yang terpercaya, dan legal,” tutupnya.
Pj Bupati Lebak, Iwan Kurniawan membeberkan, dalam mencegah masyarakat terjebak dalam lingkaran riba, pihaknya bakal mengadakan operasi penertiban.
“Penertiban bank keliling juga akan dilakukan oleh kami dan aparat terkait,” ucapnya.
Baca Juga: Dindikbud Kota Cilegon Izinkan Sekolah Gelar Perpisahan, Tapi…
Ia menyarankan, kepada masyarakat untuk tidak meminjam uang kepada bank keliling.
“Jika masyarakat butuh pinjem uang sebaiknya ke bank yang resmi dan terpercaya. Setahu saya bank keliling itu tidak legal dan bunganya sangat tinggi,” terang Iwan.
Iwan meminta, agar para Organisasi Aparatur Pemerintah atau OPD melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait bank resmi.
“Saya akan minta seluruh OPD mensosialisasikan ke masyarakat terhadap kemudahan yang diberikan ke bank resmi jika masyarakat membutuhkan pinjaman uang,” pungkasnya.***