Minggu, 5 Oktober 2025
Banten Raya
Advertisement
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 5 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pegawai DKP Kabupaten Lebak Patungan Tutup Kerugian Negara Korupsi TPI Binuangeun

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
23 April 2024 | 18:31
Pegawai DKP Kabupaten Lebak Patungan Tutup Kerugian Negara Korupsi TPI Binuangeun

Kedua saksi saat memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor Negeri Serang, Selasa, 24 April 2024. Darjat Nuryadin/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Sejumlah pegawai di Dinas Kelautan dan Perikanan atau DKP Kabupaten Lebak, diminta patungan untuk menutupi temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP sebesar Rp181 juta.

Kerugian terkait dana retribusi, yang kini menjadi kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi dana retribusi Tempat Pelelangan Ikan atau TPI Binuangeun di Pengadilan Tipikor Serang.

Hal itu terungkap dari keterangan mantan kepala DKP atau DKP Kabupaten Lebak Tb Saepudin, dan kepala DKP Kabupaten Winda Triana, untuk keterangan para terdakwa yaitu Mantan Plh kepala Unit Pelaksana Tugas atau UPT Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Binuangeun, Ahmad Hadi, dan mantan bendahara DKP, Kabupaten Lebak, Siswandi.

BacaJuga

Hari guru sedunia

Rekomendasi Film yang Cocok untuk Rayakan Hari Guru Sedunia 2025

4 Oktober 2025 | 18:08
Sandiaga Uno

Lari di Tanjung Lesung, Sandiaga Uno Kenalkan Potensi Wisata di Banten

4 Oktober 2025 | 15:46
Tryana Sjam'un

HUT Banten ke 25, Tryana Sjam’un: Provinsi Banten Dibentuk untuk Kepentingan Rakyat

4 Oktober 2025 | 15:00
Olahraga

Bakal Dilantik Sebagai Ketua KONI Kota Cilegon, Irfan Ali Hakim Minta Pengurus Kompak dan Solid

4 Oktober 2025 | 14:17

Mantan kepala DKP, Kabupaten Lebak Tb Saepudin mengatakan, jika pihaknya bersama beberapa pegawai DKP Kabupaten Lebak, melakukan patungan untuk menutupi temuan BPKP sebesar Rp181 juta terkait dana retribusi. Patungan dilakukan sebelum adanya tersangka.

Baca Juga: Lovely Runner Episode 6 Sub Indo: Link Nonton Full Movie Lengkap dengan Spoiler, Bukan Bilibili

“Dengan adanya temuan karena temuannya Rp181 juta jumlahnya segitu kemudian kami berembug lah kita harus bagaimana ini ya mau gamau kita sepakati semua seikhlasnya mau berapa-berapa, (lalu) terkumpul lah segitu. Itu pengumpulan juga lama,” katanya kepada Majelis Hakim yang diketuai kepada Majelis Hakim yang diketuai M Arief Adikusumo disaksikan JPU Kejari Lebak, Selasa, 24 April 2024.

Adapun pihak yang ikut mengganti yaitu dia dan para staff DKP, serta kedua terdakwa yaitu Mantan Bendahara Penerimaan Dinas Perikanan Kabupaten Lebak bernama Siswandi bersama mantan Plt Kepala UPT PPI Binuangeun bernama Ahmad.

“Terkumpul dana sebesar Rp183 juta,” jelasnya.

Saepudin mengaku jika dia dan beberapa staff DKP ikut membantu menutupi temuan BPKP itu, lantaran prihatin dan iba kepada kedua terdakwa. Dengan harapan, kasus tersebut selesai dan tidak diproses secara hukum.

Baca Juga: Eratkan Sinergitas, Kelurahan Pabean Halal Bihalal dengan Elemen Masyarakat

“Kita mengupayakan karena prihatin. Saya memberi tahu semuanya ya ini musibah kita semua. Kita kasian lah yang satu sudah pensiun (terdakwa) yang satu udah gimana lah,” tandasnya.

Dalam dakwaan, pada sekitar tahun 2011 sampai dengan tahun 2016, UPT PPI Binuangeun, Desa Muara Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak melakukan pemungutan Retribusi Jasa Usaha, sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha Jo. Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Didalam Perda itu disebutkan jika pemenang lelang yang melakukan transaksi jual beli ikan, di fasiltas tempat pelelangan ikan dapat ditarik retribusi sebesar 3 persen dari nilai transaksi yang dilelang.

Dengan mekanisme, ikan tangkapan nelayan dilelangkan oleh pengelola TPI, dengan penjualan mengacu kepada peserta lelang yang menawar dengan harga tertinggi. Setelah itu pemenang lelang membayar retribusi kepada pengelola TPI sebesar 3 persen dari harga ikan yang dibeli pada saat lelang.

Baca Juga: Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon Mati Ditangan Pemburu, Cula Dihargai Ratusan Juta

Kemudian, hasil pungutan retribusi sebesar 3 persen tersebut terkumpul selama sebulan oleh pengelola TPI Binuangeun. Uang itu kemudian diserahkan kepada terdakwa Hadi selaku Kepala UPT PPI Binuangen, sebelum disetorkan ke terdakwa Siswandi selaku Bendahara Penerimaan DKP Kabupaten Lebak sejak Februari 2012 sampai Februari 2016.

Namun, kedua terdakwa berkomplot membuat dua surat tanda penerimaan retribusi TPI Binuangeun.

Di mana, satu surat tanda bukti penerimaan dibuat sesuai dengan nilai retribusi, dan satu surat lagi dibuat sesuai dengan nilai retribusi yang diterima oleh terdakwa Ahmad Hadi dari pengurus TPI.

Perbuatan terdakwa Ahmad Hadi maupun Siswandi dimaksudkan untuk memanipulasi laporan pendapatan retribusi tempat pelelangan ikan yang seharusnya disetor ke daerah. Akibat dari perbuatan kedua terdakwa berdasarkan hasil audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh BPKP Perwakilan Provinsi Banten

Baca Juga: Dindikbud Kota Cilegon Izinkan Sekolah Gelar Perpisahan, Tapi…

Atas dugaan tindak pidana korupsi retribusi tempat pelelangan pada TPI Binuangeun, Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak dari tahun 2011 sampai 2016 menyebabkan kerugian keuangan daerah Rp181.566.338,00.

Usai mendengarkan keterangan saksi-saksi, sidang kasus dugaan korupsi dana retribusi TPI Binuangeun ditunda hingga pekan depan dengan agenda keterangan saksi lainnya.***

Tags: BinuangeunKabupaten LebakkorupsiTPI

Related Posts

Hari guru sedunia
Daerah

Rekomendasi Film yang Cocok untuk Rayakan Hari Guru Sedunia 2025

4 Oktober 2025 | 18:08
Sandiaga Uno
Daerah

Lari di Tanjung Lesung, Sandiaga Uno Kenalkan Potensi Wisata di Banten

4 Oktober 2025 | 15:46
Tryana Sjam'un
Daerah

HUT Banten ke 25, Tryana Sjam’un: Provinsi Banten Dibentuk untuk Kepentingan Rakyat

4 Oktober 2025 | 15:00
Olahraga
Daerah

Bakal Dilantik Sebagai Ketua KONI Kota Cilegon, Irfan Ali Hakim Minta Pengurus Kompak dan Solid

4 Oktober 2025 | 14:17
DPRD Banten
Daerah

Andra Soni Kenang Peran Para Gubernur Terdahulu di Hari Jadi Banten ke 25

4 Oktober 2025 | 13:55
trans banten
Daerah

Rayakan HUT Provinsi Banten Ke-25, Bus Trans Banten Digratiskan Pemprov Banten hingga Akhir 2025

4 Oktober 2025 | 11:31
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
Logo HUT Banten ke-25

Link Download Logo HUT Banten ke-25 Resolusi Tinggi, Format PNG hingga PDF

24 September 2025 | 14:34
Saldo Hilang

Bank Banten Minta Maaf Soal Saldo Rekening ASN di Kota Serang Berkurang Secara Tiba-tiba

2 Oktober 2025 | 11:04
ilustrasi HUT Kabupaten Serang ke-499

Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

30 September 2025 | 21:23
GP Ansor Pandeglang

Pererat Silaturahmi Antar Ponpes, GP Ansor Pandeglang Gelar Liga Santri 2025

3 Oktober 2025 | 15:22
HUT Banten ke-25

13 Kegiatan Rangkaian Acara HUT Banten ke-25, Ada Festival Jajanan hingga Fun Run

26 September 2025 | 13:13
Logo HUT Banten ke-25

Tinggal Klik, Link Download Logo HUT Banten ke-25 dengan Resolusi Tinggi Anti Pecah

29 September 2025 | 19:39
Persita

Persita Naik Ke Posisi Kedua Klasemen BRI Liga 1

Hari guru sedunia

Kumpulan Ucapan Hari Guru Sedunia 2025 dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya

Drakor

Spoiler Drakor To The Moon Episode 6 Sub Indo: Nasib Da Hae Usai Tersesat di Gunung

Hari guru sedunia

Rekomendasi Film yang Cocok untuk Rayakan Hari Guru Sedunia 2025

Prof Evi Satispi

Program MBG Disarankan Gandeng Pelaku Usaha Lokal

MBG

Dekan FISIP UMJ Minta Program MBG Harus Dikembalikan ke Rencana Awal

Drakor

Spoiler Drakor A Hundred Memories Episode 7: Momen Pertemuan Young Rye dan Jong Hee

Persita

Persita Naik Ke Posisi Kedua Klasemen BRI Liga 1

4 Oktober 2025 | 22:19
Hari guru sedunia

Kumpulan Ucapan Hari Guru Sedunia 2025 dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya

4 Oktober 2025 | 18:21
Drakor

Spoiler Drakor To The Moon Episode 6 Sub Indo: Nasib Da Hae Usai Tersesat di Gunung

4 Oktober 2025 | 18:14
Hari guru sedunia

Rekomendasi Film yang Cocok untuk Rayakan Hari Guru Sedunia 2025

4 Oktober 2025 | 18:08
Prof Evi Satispi

Program MBG Disarankan Gandeng Pelaku Usaha Lokal

4 Oktober 2025 | 18:03
MBG

Dekan FISIP UMJ Minta Program MBG Harus Dikembalikan ke Rencana Awal

4 Oktober 2025 | 17:54
Drakor

Spoiler Drakor A Hundred Memories Episode 7: Momen Pertemuan Young Rye dan Jong Hee

4 Oktober 2025 | 17:01

Recent News

Persita

Persita Naik Ke Posisi Kedua Klasemen BRI Liga 1

4 Oktober 2025 | 22:19
Hari guru sedunia

Kumpulan Ucapan Hari Guru Sedunia 2025 dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya

4 Oktober 2025 | 18:21
Drakor

Spoiler Drakor To The Moon Episode 6 Sub Indo: Nasib Da Hae Usai Tersesat di Gunung

4 Oktober 2025 | 18:14
Hari guru sedunia

Rekomendasi Film yang Cocok untuk Rayakan Hari Guru Sedunia 2025

4 Oktober 2025 | 18:08
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda