Senin, 2 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 2 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pegawai DKP Kabupaten Lebak Patungan Tutup Kerugian Negara Korupsi TPI Binuangeun

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
23 April 2024 | 18:31
Pegawai DKP Kabupaten Lebak Patungan Tutup Kerugian Negara Korupsi TPI Binuangeun

Kedua saksi saat memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor Negeri Serang, Selasa, 24 April 2024. Darjat Nuryadin/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Sejumlah pegawai di Dinas Kelautan dan Perikanan atau DKP Kabupaten Lebak, diminta patungan untuk menutupi temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP sebesar Rp181 juta.

Kerugian terkait dana retribusi, yang kini menjadi kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi dana retribusi Tempat Pelelangan Ikan atau TPI Binuangeun di Pengadilan Tipikor Serang.

Hal itu terungkap dari keterangan mantan kepala DKP atau DKP Kabupaten Lebak Tb Saepudin, dan kepala DKP Kabupaten Winda Triana, untuk keterangan para terdakwa yaitu Mantan Plh kepala Unit Pelaksana Tugas atau UPT Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Binuangeun, Ahmad Hadi, dan mantan bendahara DKP, Kabupaten Lebak, Siswandi.

Mantan kepala DKP, Kabupaten Lebak Tb Saepudin mengatakan, jika pihaknya bersama beberapa pegawai DKP Kabupaten Lebak, melakukan patungan untuk menutupi temuan BPKP sebesar Rp181 juta terkait dana retribusi. Patungan dilakukan sebelum adanya tersangka.

Baca Juga: Lovely Runner Episode 6 Sub Indo: Link Nonton Full Movie Lengkap dengan Spoiler, Bukan Bilibili

“Dengan adanya temuan karena temuannya Rp181 juta jumlahnya segitu kemudian kami berembug lah kita harus bagaimana ini ya mau gamau kita sepakati semua seikhlasnya mau berapa-berapa, (lalu) terkumpul lah segitu. Itu pengumpulan juga lama,” katanya kepada Majelis Hakim yang diketuai kepada Majelis Hakim yang diketuai M Arief Adikusumo disaksikan JPU Kejari Lebak, Selasa, 24 April 2024.

Adapun pihak yang ikut mengganti yaitu dia dan para staff DKP, serta kedua terdakwa yaitu Mantan Bendahara Penerimaan Dinas Perikanan Kabupaten Lebak bernama Siswandi bersama mantan Plt Kepala UPT PPI Binuangeun bernama Ahmad.

“Terkumpul dana sebesar Rp183 juta,” jelasnya.

Saepudin mengaku jika dia dan beberapa staff DKP ikut membantu menutupi temuan BPKP itu, lantaran prihatin dan iba kepada kedua terdakwa. Dengan harapan, kasus tersebut selesai dan tidak diproses secara hukum.

Baca Juga: Eratkan Sinergitas, Kelurahan Pabean Halal Bihalal dengan Elemen Masyarakat

“Kita mengupayakan karena prihatin. Saya memberi tahu semuanya ya ini musibah kita semua. Kita kasian lah yang satu sudah pensiun (terdakwa) yang satu udah gimana lah,” tandasnya.

Dalam dakwaan, pada sekitar tahun 2011 sampai dengan tahun 2016, UPT PPI Binuangeun, Desa Muara Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak melakukan pemungutan Retribusi Jasa Usaha, sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha Jo. Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Didalam Perda itu disebutkan jika pemenang lelang yang melakukan transaksi jual beli ikan, di fasiltas tempat pelelangan ikan dapat ditarik retribusi sebesar 3 persen dari nilai transaksi yang dilelang.

Dengan mekanisme, ikan tangkapan nelayan dilelangkan oleh pengelola TPI, dengan penjualan mengacu kepada peserta lelang yang menawar dengan harga tertinggi. Setelah itu pemenang lelang membayar retribusi kepada pengelola TPI sebesar 3 persen dari harga ikan yang dibeli pada saat lelang.

Baca Juga: Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon Mati Ditangan Pemburu, Cula Dihargai Ratusan Juta

Kemudian, hasil pungutan retribusi sebesar 3 persen tersebut terkumpul selama sebulan oleh pengelola TPI Binuangeun. Uang itu kemudian diserahkan kepada terdakwa Hadi selaku Kepala UPT PPI Binuangen, sebelum disetorkan ke terdakwa Siswandi selaku Bendahara Penerimaan DKP Kabupaten Lebak sejak Februari 2012 sampai Februari 2016.

Namun, kedua terdakwa berkomplot membuat dua surat tanda penerimaan retribusi TPI Binuangeun.

BACAJUGA:

Ilustrasi jalan minim penerangan. (Freepik.com/ wirestock)

Jalur Wisata di Provinsi Banten Masih Minim Penerangan

1 Maret 2026 | 20:34
Kondisi perbaikan jalan akses mudik lebaran yang hanya tambal sulam dengan pengaspalan. (Uri/banten raya)

Perbaikan Jalan Akses Mudik Cilegon Hanya Tambal Sulam, H-10 Diklaim Selesai

1 Maret 2026 | 20:27
Kondisi JLS yang tengah dilakukan pembangunan dan ditarget selesai pada H-10 mudik lebaran 2026. (Diskominfo Cilegon)

Perbaikan JLS Cilegon Ditarget H-10 Mudik Lebaran, Progres Diklaim Jalan 60 Persen

1 Maret 2026 | 20:21
Pengendara motor menghindatri jalan berlubang yang ada di sekitar Kampus Merah Jalan Lingkar Selatan (JLS), Desa Serdang, Kecematan Kramatwatu, Minggu (1/3/2026). (Andika/Bantenraya.com)

Jalan Berlubang di Kabupaten Serang Ancam Keselamatan Pemudik

1 Maret 2026 | 20:17

Di mana, satu surat tanda bukti penerimaan dibuat sesuai dengan nilai retribusi, dan satu surat lagi dibuat sesuai dengan nilai retribusi yang diterima oleh terdakwa Ahmad Hadi dari pengurus TPI.

Perbuatan terdakwa Ahmad Hadi maupun Siswandi dimaksudkan untuk memanipulasi laporan pendapatan retribusi tempat pelelangan ikan yang seharusnya disetor ke daerah. Akibat dari perbuatan kedua terdakwa berdasarkan hasil audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh BPKP Perwakilan Provinsi Banten

Baca Juga: Dindikbud Kota Cilegon Izinkan Sekolah Gelar Perpisahan, Tapi…

Atas dugaan tindak pidana korupsi retribusi tempat pelelangan pada TPI Binuangeun, Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak dari tahun 2011 sampai 2016 menyebabkan kerugian keuangan daerah Rp181.566.338,00.

Usai mendengarkan keterangan saksi-saksi, sidang kasus dugaan korupsi dana retribusi TPI Binuangeun ditunda hingga pekan depan dengan agenda keterangan saksi lainnya.***

Tags: BinuangeunKabupaten LebakkorupsiTPI
Previous Post

Dindikbud Kota Cilegon Izinkan Sekolah Gelar Perpisahan, Tapi…

Next Post

Operator Pengelola DTKS Kota Serang Diminta Teliti

Related Posts

Ilustrasi jalan minim penerangan. (Freepik.com/ wirestock)
Daerah

Jalur Wisata di Provinsi Banten Masih Minim Penerangan

1 Maret 2026 | 20:34
Kondisi perbaikan jalan akses mudik lebaran yang hanya tambal sulam dengan pengaspalan. (Uri/banten raya)
Daerah

Perbaikan Jalan Akses Mudik Cilegon Hanya Tambal Sulam, H-10 Diklaim Selesai

1 Maret 2026 | 20:27
Kondisi JLS yang tengah dilakukan pembangunan dan ditarget selesai pada H-10 mudik lebaran 2026. (Diskominfo Cilegon)
Daerah

Perbaikan JLS Cilegon Ditarget H-10 Mudik Lebaran, Progres Diklaim Jalan 60 Persen

1 Maret 2026 | 20:21
Pengendara motor menghindatri jalan berlubang yang ada di sekitar Kampus Merah Jalan Lingkar Selatan (JLS), Desa Serdang, Kecematan Kramatwatu, Minggu (1/3/2026). (Andika/Bantenraya.com)
Daerah

Jalan Berlubang di Kabupaten Serang Ancam Keselamatan Pemudik

1 Maret 2026 | 20:17
Petugas kepolisian meninjau Dapur MBG mengalami rusak sedang pada bagian atap karena tertiup angin kencang di Desa Mancak, Kecamatan Mancak, Jumat 27 Februari 2026. (Andika/Bantenraya)
Daerah

Empat Rumah dan Dapur MBG di Kecamatan Mancak Diterjang Cuaca Ekstrem

1 Maret 2026 | 20:10
Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah dan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meninjau rutilahu yang ada di Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, pekan kemarin. (Andika/Bantenraya.com)
Daerah

Pemdes Sindangheula, Kabupaten Serang Kawal Pembangunan Rutilahu Milik Asika

1 Maret 2026 | 20:03
Load More

Popular

  • Seremonial purna tugas Kepala Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten Agus M Tauchid Jumat (27/2/2026) dihadiri Gubernur Banten Andra Soni. (Muhamad Tohir/ Bantenraya.com)

    Pensiunnya Kepala Distan Banten Agus Tauchid Jadi Momentum Evaluasi Ketahanan Pangan Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Israel akan Panggil 70.000 Tentara, Sesuai Hadist soal Pasukan Dajjal!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitra Strategis Pemerintah, Pengurus Dewan Masjid Indonesia Kota Serang Periode 2026-2031 Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spoiler Undercover Miss Hong Episode 14: Jung Woo Setujui Kerja Sama dengan Geum Bo?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • POCO Siapkan X8 Pro dan X8 Pro Max, Ini Bocoran Speknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Huawei Mate X7 Siap Rilis, Bawa Fitur Tahan Air dan Super Fast Charging 66W

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budi Rustandi Tegaskan Pemkot Serang Tidak Zalim, Gaji Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu Telah Dibayar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

israel

Israel akan Panggil 70.000 Tentara, Sesuai Hadist soal Pasukan Dajjal!

1 Maret 2026 | 21:35
Ilustrasi jalan minim penerangan. (Freepik.com/ wirestock)

Jalur Wisata di Provinsi Banten Masih Minim Penerangan

1 Maret 2026 | 20:34
Kondisi perbaikan jalan akses mudik lebaran yang hanya tambal sulam dengan pengaspalan. (Uri/banten raya)

Perbaikan Jalan Akses Mudik Cilegon Hanya Tambal Sulam, H-10 Diklaim Selesai

1 Maret 2026 | 20:27
Kondisi JLS yang tengah dilakukan pembangunan dan ditarget selesai pada H-10 mudik lebaran 2026. (Diskominfo Cilegon)

Perbaikan JLS Cilegon Ditarget H-10 Mudik Lebaran, Progres Diklaim Jalan 60 Persen

1 Maret 2026 | 20:21

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda