BANTENRAYA.COM – Pemerintah Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran bakal mengawal pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu) milik warganya yang bernama Asika.
Rutilahu tersebut sempat ditinjau oleh Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah dan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah pada Kamis 1 Maret 2026.
Kepala Desa Sindangheula Suheli mengatakan, Rutilahu tersebut bakal mendapatkan bantuan sebesar Rp25 juta untuk dilakukan pembangunan.
“Saya hadir langsung mendampingi rombongan Pemerintah Provinsi Banten dan Kabupaten Serang saat meninjau kondisi rumah. Warga kami akan menerima bantuan perbaikan sebesar Rp25 juta,” ujarnya, 1 Maret 2026.
Pihaknya juga mengapresiasi atas perhatian dan kepedulian dari Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten Serang untuk membangun rutilahu tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wakil Gubernur dan Ibu Bupati Serang atas bantuan Rutilahu yang diberikan kepada warga kami. Bantuan ini tentu sangat berarti bagi Ibu Asika dan keluarga,” katanya.
Ia menjelaskan, pihak desa sebelumnya telah melakukan pendataan dan pengusulan warga yang masuk kategori rumah tidak layak huni, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran.
BACA JUGA : Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Serang Dinilai Belum Sesuai SSH
“Kami di tingkat desa terus berupaya melakukan pendataan dan verifikasi warga yang membutuhkan. Kemudian kita ajukan sampai benar-benar mendapatkan bantuan,” jelasnya.
Suheli menuturkan, sinergi antara pemerintah desa, Kabupaten Serang , dan Provinsi Banten menjadi kunci dalam percepatan penanganan Rutilahu di wilayahnya.
“Dengan kolaborasi seperti ini, kami optimistis persoalan Rutilahu bisa ditangani secara bertahap,” jelasnya.
Suheli juga memastikan bahwa Pemerintah Desa Sindangheula akan ikut mengawal proses perbaikan rumah agar bantuan digunakan sesuai peruntukan serta mendorong partisipasi gotong royong dari masyarakat sekitar.
“Kami akan mengajak RT, RW, serta masyarakat untuk bersama-sama membantu proses perbaikan, sehingga rumah yang sebelumnya tidak layak bisa segera menjadi layak huni,” paparnya. (***)
















