Selasa, 17 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 17 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Waduh… 50 Perusahaan di Banten Tak Bayar THR Lebaran 2024

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
22 April 2024 | 20:37
Perangkat Desa

Ilustrasi THR ASN Perangkat Desa Kabupaten Serang. Pexels/Ahsanjaya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten mencatat ada 73 perusahaan yang dilaporkan karena masalah tunjangan hari raya keagamaan atau THR Hari Raya Idul Fitri 2024.

Dari jumlah itu, sebanyak 50 perusahaan dilaporkan karena tidak membayarkan THR kepada para pekerjanya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten, Septo Kalnadi mengatakan, sebanyak 73 perusahaan di Provinsi Banten diadukan oleh pekerja karena bermasalah soal pembayaran THR.

Baca Juga: 3 Kecamatan Siap Bersaing Raih Juara Umum di MTQ Kota Cilegon, Kafilah Berkualitas Disiapkan!

Sementara total jumlah pengaduan tentang THR selama periode ini mencapai 109 pengaduan.

“Ada 109 pengaduan dengan 73 perusahaan yang diadukan,” kata Septo.

Septo mengungkapkan, hingga saat ini sudah ada 18 pengaduan yang berhasil diselesaikan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten.

Baca Juga: Catat Tanggalnya! Band Rock Ibukota Ini Bakal Ramaikan HUT Cilegon ke-25

Sementara sisanya masih dalam proses, termasuk proses pemeriksaan kepada perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran terkait dengan pembayaran THR ini.

“Nanti kita bikin nota pemeriksaan satu, nota pemeriksaan dua,” katanya.

Apabila setelah pemeriksaan masih ada perusahaan yang bandel, maka pihaknya kana melakukan tindakan PPNS terkait dengan pelanggaran pidana Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Diduga Dua Kali Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil, Oknum Ketua RT di Pandeglang Ditahan Kejari

Bila ini yang ditempuh, maka pihak perusahaan akan terancam kurungan penjara penjara paling lama 3 bulan dan denda Rp500 ribu.

“Ancamannya, ya penjara paling lama 3 bulan dan denda Rp500 ribu,” ujar Septo.

Saat ditanya apakah perusahaan yang tidak membayarkan THR karena unsur kesengajaan atau karena tidak bisa, Septo menyatakan itulah yang harus dipastikan saat dilakukan pemeriksaan kepada para saksi.

Baca Juga: Jadi Entitas Kebantenan, Al Muktabar Ajak Semua Pihak Selamatkan Bank Banten

BACAJUGA:

Polisi tengah menyita botol miras pada salah satu waring jamu di Kabupaten Lebak, Selasa, 17 Februari 2026.

Warung Jamu di Lebak Nyambi Jual Miras Digrebek Polisi, 32 Miras Berhasil Diamankan

17 Februari 2026 | 19:46
Warga Cilegon saat membeli bahan pokok di Pasar Kranggot Cilegon, Selasa (17/2). Tia/Banten Raya

H-2 Puasa Ramadan Harga Bahan Pokok di Cilegon Naik, Rawit Merah Sentuh Angka Rp 100 Ribu

17 Februari 2026 | 19:43
  Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Doddy Irawan belum lama ini. (Dokumentasi Banten Raya)

Disdik Kabupaten Lebak Temukan Ribuan Toilet SD di Lebak Rusak

17 Februari 2026 | 19:39
Tim SAR Gabungan mengevakuasi seorang remaja terseret arus ombak di Pantai Camara, Desa Banyuasih, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Selasa (17/2).

Terseret Ombak Pantai Camara di Pandeglang, Bocah 17 Tahun Warga Tangerang Ditemukan Meninggal

17 Februari 2026 | 19:33

Dari 18 aduan yang sudah selesai itu juga akhirnya ada yang langsung membayarkan THR, ada yang meminta tempo agar bisa membayar seluruhnya, dan ada juga yang membayar secara mencicil.

Hal ini terjadi karena kondisi keuangan masing-masing perusahaan berbeda-beda.

Septo memperkirakan pemeriksaa terhadap aduan-aduan soal THR ini diharapkan akan bisa selesai selama sebulan ini.

Dan perusahaan akan membayarkan semua THR yang selama ini belum dibayarkan.

Baca Juga: Kekosongan Jabatan Banyak OPD Diisi Plt, Al Muktabar Jelaskan Alasannya

Septo menuturkan, bila dibandingkan dengan 55 ribu perusahaan di Banten dengan 73 perusahaan yang melanggar aturan THR, maka hanya nol koma yang melanggar aturan. ***

Tags: DilaporkanDinas Tenaga Kerja dan Transmigrasiperusahaantidak membayarkan THR
Previous Post

3 Kecamatan Siap Bersaing Raih Juara Umum di MTQ Kota Cilegon, Kafilah Berkualitas Disiapkan!

Next Post

Kafilah Luar Cilegon Bakal Didiskualifikasi, Begini Kata Panitia MTQ

Related Posts

Polisi tengah menyita botol miras pada salah satu waring jamu di Kabupaten Lebak, Selasa, 17 Februari 2026.
Daerah

Warung Jamu di Lebak Nyambi Jual Miras Digrebek Polisi, 32 Miras Berhasil Diamankan

17 Februari 2026 | 19:46
Warga Cilegon saat membeli bahan pokok di Pasar Kranggot Cilegon, Selasa (17/2). Tia/Banten Raya
Daerah

H-2 Puasa Ramadan Harga Bahan Pokok di Cilegon Naik, Rawit Merah Sentuh Angka Rp 100 Ribu

17 Februari 2026 | 19:43
  Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Doddy Irawan belum lama ini. (Dokumentasi Banten Raya)
Daerah

Disdik Kabupaten Lebak Temukan Ribuan Toilet SD di Lebak Rusak

17 Februari 2026 | 19:39
Tim SAR Gabungan mengevakuasi seorang remaja terseret arus ombak di Pantai Camara, Desa Banyuasih, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Selasa (17/2).
Daerah

Terseret Ombak Pantai Camara di Pandeglang, Bocah 17 Tahun Warga Tangerang Ditemukan Meninggal

17 Februari 2026 | 19:33
Plt Kepala Kantor BPN Pandeglang, Goyandi Dwi Ammar memaparkan program PTSL.
Daerah

BPN Pandeglang Targetkan 8.450 Bidang Tanah Warga Tersertifikasi

17 Februari 2026 | 19:28
Wagub Banten Dimyati Natakusuma lomba catur bersama Percasi dan komunitas masyarakat transportasi Dimyati, di Kampung Ciliang, Kelurahan Kadumerak, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang.
Daerah

Wagub Banten Main Catur Bareng Percasi Pandeglang, Tantang Untuk Bisa Cetak Atlet Berprestasi

17 Februari 2026 | 19:23
Load More

Popular

  • Pensiunan Krakatau Steel saat menemui Anggota Dewan pada Kamis, 12 Februari 2026. (dok Pensiunan Krakatau Steel)

    Pensiunan Krakatau Steel Mengadu ke Anggota Dewan, Buntut Perusahaan Alot Naikkan Dana Pensiun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Royal Baroe Banyak Diincar Investor Luar Kota Serang, Pemkot Siapkan UPT Khusus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Link Twibbon Ramadan 2026, Dijamin Keren dan Kekinian Buat Ibadahmu Makin Semangat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Terbaru Tahun Baru Imlek 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekomendasi Tempat Bukber di Hotel Kota Serang, All You Can Eat Rp100 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Gelontoran Dana Bergulir Sampai Rp3 Juta, Tekankan Pinjaman Jangan Digunakan Buat Kebutuhan Konsumtif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berharap Ada Kepastian, Honorer Non-database di Pemkab Lebak Tetap Bekerja Meski Tak Digaji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilantik, Karang Taruna Puloampel Langsung Fokus Tangani Sampah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Polisi tengah menyita botol miras pada salah satu waring jamu di Kabupaten Lebak, Selasa, 17 Februari 2026.

Warung Jamu di Lebak Nyambi Jual Miras Digrebek Polisi, 32 Miras Berhasil Diamankan

17 Februari 2026 | 19:46
Ramadhan

Sudah Diputuskan! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan Jatuh pada 19 Februari 2026

17 Februari 2026 | 19:44
Warga Cilegon saat membeli bahan pokok di Pasar Kranggot Cilegon, Selasa (17/2). Tia/Banten Raya

H-2 Puasa Ramadan Harga Bahan Pokok di Cilegon Naik, Rawit Merah Sentuh Angka Rp 100 Ribu

17 Februari 2026 | 19:43
  Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Doddy Irawan belum lama ini. (Dokumentasi Banten Raya)

Disdik Kabupaten Lebak Temukan Ribuan Toilet SD di Lebak Rusak

17 Februari 2026 | 19:39

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda