BANTENRAYA.COM – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Lebak bakal melakukan rekrutmen ulang terhadap petugas panitia pemilihan kecamatan atau PPK dan panitia pemungutan suara atau PPS untuk Pilkada 2024.
Rekrutmen itu akan dilaksanakan pada akhir April hingga awal Mei 2024.
“Rekrutmen dan pembentukan badan adhocuntuk Pilkada 2024 dilakukan metode seleksi terbuka, arahan ini disampaikan Ketua KPU RI, saat membuka acara Rakor evaluasi pembentukan badan adhoc,” kata Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini kepada Bantenraya.com, Senin 22 April 2024.
Ia menyebutkan, rekrutmen bakal dilakukan dengan sejumlah tahapan. Mulai dari pengumuman hingga pelantikan.
Baca Juga: Baru Empat Bulan, Kasus DBD di Kabupaten Lebak Capai 1.424 Kasus dan 6 Orang Meninggal Dunia
“Tahapan pendaftaran akan dimulai dengan pengumuman, pendaftaran, perpanjangan pendaftaran, penelitian administrasi, pengumuman hasil administrasi, seleksi tertulis, pengumuman hasil seleksi tertulis, tanggapan masyarakat, wawancara, pengumuman hasil seleksi, penetapan dan pelantikan,” ucapnya.
Dilanjutkan Dewi, pengumuman rekrutmen PPK akan dilaksanakan 23-29 April dan PPS 2-8 Mei. Hal itu sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 467 Tahun 2024.
“Untuk tahapan dan jadwal metode seleksi terbuka sesuai Keputusan KPU Nomor 476 tahun 2024, pengumuman pembentukan PPK akan dimulai 23-29 April 2024, sedangkan pengumuman pembentukan PPS mulai 2-8 Mei 2024,” ucapnya.
Sedangkan, pelantikan akan dilakukan pada 16-17 Mei 2024. PPK dan PPS memiliki masa kerja selama 8 bulan atau hingga Januari 2025.
Baca Juga: Libur Lebaran, Kunjungan Wisatawan ke Kabupaten Lebak Capai 301.588 Orang
“Masa kerja delapan bulan, hingga Januari 2025,” ujarnya.
Dewi menjelaskan, formasinya sama dengan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Sama saja dengan Pemilu ya, setiap Kecamatan ada 5 PPS dan PPK,” ungkapnya.
Ia berharap, semoga rekrutmen ulang bisa berjalan dengan lancar tanpa ada kendala.
Baca Juga: Info Loker! KPU Kota Cilegon Segera Buka Pendaftaran PPK dan PPS
“Semoga lancar ya, tidak ada kendala. Tentunya, kami menjamin tidak akan ada kecurangan, dan sesuai dengan peraturan,” tutupnya.***
 
			

















