Jumat, 31 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 31 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Jadwal Rekrutmen PPK dan PPS KPU Kabupaten Lebak untuk Pilkada 2024, Cek Disini

Sahrul Gunawan Oleh: Sahrul Gunawan
22 April 2024 | 09:56
Jadwal Rekrutmen PPK dan PPS KPU Kabupaten Lebak untuk Pilkada 2024, Cek Disini

Suasana saat Komisioner KPU Kabupaten Lebak memberikan pejelasan terkait Pilkada di depan awak media. Belum lama ini. Sahrul Gunawan/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Lebak bakal melakukan rekrutmen ulang terhadap petugas panitia pemilihan kecamatan atau PPK dan panitia pemungutan suara atau PPS untuk Pilkada 2024.

Rekrutmen itu akan dilaksanakan pada akhir April hingga awal Mei 2024.

“Rekrutmen dan pembentukan badan adhocuntuk Pilkada 2024 dilakukan metode seleksi terbuka, arahan ini disampaikan Ketua KPU RI, saat membuka acara Rakor evaluasi pembentukan badan adhoc,” kata Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini kepada Bantenraya.com, Senin 22 April 2024.

Ia menyebutkan, rekrutmen bakal dilakukan dengan sejumlah tahapan. Mulai dari pengumuman hingga pelantikan.

Baca Juga: Baru Empat Bulan, Kasus DBD di Kabupaten Lebak Capai 1.424 Kasus dan 6 Orang Meninggal Dunia

“Tahapan pendaftaran akan dimulai dengan pengumuman, pendaftaran, perpanjangan pendaftaran, penelitian administrasi, pengumuman hasil administrasi, seleksi tertulis, pengumuman hasil seleksi tertulis, tanggapan masyarakat, wawancara, pengumuman hasil seleksi, penetapan dan pelantikan,” ucapnya.

Dilanjutkan Dewi, pengumuman rekrutmen PPK akan dilaksanakan 23-29 April dan PPS 2-8 Mei. Hal itu sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 467 Tahun 2024.

“Untuk tahapan dan jadwal metode seleksi terbuka sesuai Keputusan KPU Nomor 476 tahun 2024, pengumuman pembentukan PPK akan dimulai 23-29 April 2024, sedangkan pengumuman pembentukan PPS mulai 2-8 Mei 2024,” ucapnya.

Sedangkan, pelantikan akan dilakukan pada 16-17 Mei 2024. PPK dan PPS memiliki masa kerja selama 8 bulan atau hingga Januari 2025.

Baca Juga: Libur Lebaran, Kunjungan Wisatawan ke Kabupaten Lebak Capai 301.588 Orang

“Masa kerja delapan bulan, hingga Januari 2025,” ujarnya.

BACAJUGA:

banten

Gubernur Banten Komitmen Jaga Warisan Budaya

31 Oktober 2025 | 08:37
tingkat pengangguran di Banten masih tinggi

Tingkat Pengangguran Banten Capai 6,64 Persen, Dewan Desak Pemprov Dorong Link and Match Pendidikan dan Industri

31 Oktober 2025 | 06:01
Dede Rohana

Jam Operasional Truk Diberlakukan di Banten, Dede Rohana Ungkap Tak Semua Angkutan Barang ODOL

31 Oktober 2025 | 04:30
DPRD Provinsi Banten

Jalan Serang-Cilegon Tanpa Pengawasan, Anggota DPRD Banten Sebut Kepgub Truk Tambang Mubazir

30 Oktober 2025 | 22:10

Dewi menjelaskan, formasinya sama dengan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Sama saja dengan Pemilu ya, setiap Kecamatan ada 5 PPS dan PPK,” ungkapnya.

Ia berharap, semoga rekrutmen ulang bisa berjalan dengan lancar tanpa ada kendala.

Baca Juga: Info Loker! KPU Kota Cilegon Segera Buka Pendaftaran PPK dan PPS

“Semoga lancar ya, tidak ada kendala. Tentunya, kami menjamin tidak akan ada kecurangan, dan sesuai dengan peraturan,” tutupnya.***

Tags: KPU Kabupaten LebakpilkadaPPKPPSRekrutmen
Previous Post

Baru Empat Bulan, DBD di Kabupaten Lebak Capai 1.424 Kasus dan 6 Orang Meninggal Dunia

Next Post

Update Jadwal Tayang Queen of Tears Episode 15 dan 16 TAMAT, Lengkap dengan Link Nonton dan Preview

Related Posts

banten
Daerah

Gubernur Banten Komitmen Jaga Warisan Budaya

31 Oktober 2025 | 08:37
tingkat pengangguran di Banten masih tinggi
Daerah

Tingkat Pengangguran Banten Capai 6,64 Persen, Dewan Desak Pemprov Dorong Link and Match Pendidikan dan Industri

31 Oktober 2025 | 06:01
Dede Rohana
Daerah

Jam Operasional Truk Diberlakukan di Banten, Dede Rohana Ungkap Tak Semua Angkutan Barang ODOL

31 Oktober 2025 | 04:30
DPRD Provinsi Banten
Daerah

Jalan Serang-Cilegon Tanpa Pengawasan, Anggota DPRD Banten Sebut Kepgub Truk Tambang Mubazir

30 Oktober 2025 | 22:10
Desa Wisata Sumur Kenclong
Daerah

Uniknya Desa Wisata Sumur Kenclong, Dipercaya Bisa Bikin Awet Muda

30 Oktober 2025 | 21:39
donor darah
Daerah

270 Pendonor Darah Diberi Penghargaan, Tatu Chasanah: Donor Darah Harus Jadi Gaya Hidup

30 Oktober 2025 | 21:29
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Gubernur Banten Andra Soni pemutihan pajak kendaraan

    Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Wapres Gibran jadi Rektor Unbaja, ini Sosoknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 44 Mobil Pejabat Pemkot Serang Nunggak Pajak Kendaraan, Ada Mobil Plat Merah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 67 Redkar Kota Serang Dikukuhkan, Jumlahnya Belum Ideal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Kemungkinan Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Diperpanjang, Ini Kata Bapenda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Standar Gaji PPPK Paruh Waktu Pemkot Serang Rp1 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

banten

Gubernur Banten Komitmen Jaga Warisan Budaya

31 Oktober 2025 | 08:37
lowongan kerja

Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

31 Oktober 2025 | 08:15
oktober 2025

Ucapan Selamat Tinggal Bulan Oktober 2025 Dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya

31 Oktober 2025 | 08:02
Persita

Setelah Bali, Persita Ingin Curi Poin di Kandang Bhayangkara Lampung

31 Oktober 2025 | 08:00

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda