BANTENRAYA.COM – Berdasarkan data bulan Januari sampai April 2024, kasus Demam Berdarah Dengaue atau DBD di Kabupaten Lebak mencapai 1.424 kasus, bahkan 6 diantaranya meninggal dunia.
Apabila dibandingkan dengan tahun 2023, kasus mengalami peningkatan drastis, disebabkan oleh musim hujan dan kurangnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan.
Plt Kepala Dinas Kesehatan atau Dinkes Kabupaten Lebak, Budhi Mulyanto menjelaskan, kasus DBD tahun 2024 mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun 2023.
“Untuk tahun ini angka kenaikan kasus di Kabupaten Lebak terus meningkat, yang tadinya di 24 Kecamatan, sekarang di setiap Kecamatan pasti ada orang yang terjangkit,” kata dia kepada Bantenraya.com, Senin 22 April 2024.
Baca Juga: Libur Lebaran, Kunjungan Wisatawan ke Kabupaten Lebak Capai 301.588 Orang
Lebih lanjut, kasus DBD terbanyak di Kecamatan Rangkasbitung, Maja, Gunungkencana, dan Sajira.
“DBD masih menjadi perhatian kami. Sebab, tahun ini sudah memasuki musim penghujan, biasanya DBD akan meningkat,” ucapnya.
Budhi mengungkapkan, faktor kenaikan kasus DBD karena masyarakat Lebak sangat acuh terhadap himbauan Dinkes, dan kurangnya kesadaran dalam menjaga kebersihan.
“Terkadang saya suka aneh kenapa setiap ada kasus DBD selalu yang disalahkannya Dinkes,” ujarnya.
Baca Juga: Info Loker! KPU Kota Cilegon Segera Buka Pendaftaran PPK dan PPS
Ia menuturkan, berbagai upaya dilakukan Dinkes Kabupaten Lebak untuk mencegah wabah DBD di Lebak. Salah satu caranya adalah dengan melakukan PSN dan 3M Plus.
“DBD harus menjadi perhatian kita bersama karena DBD ini jenis penyakit yang dapat menimbulkan kematian. DBD dapat terjadi karena lingkungan yang kurang bersih. Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah merebaknya wabah DBD,” pungkasnya.
Lebih lanjut, tindakan pengasapan atau fogging sudah dilakukan.
“Sudah dilakukan fogging untuk wilayah yang hasil penyelidikan epidemiologinya positif dan memerlukan tindakan tersebut,” kata Budhi saat dihubungi Kabar6.com.
Namun ujar Budhi, fogging bukan langkah yang paling efektif dan efisien dalam memberantas DBD. Masyarakat diminta tetap melakukan PSN dengan 3M Plus dan memiliki Jumantik di setiap rumah.
Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Hari Bumi 2024 Desain Menarik, Cocok Dibagikan di Media Sosial Secara Gratis
“Jumantik ini tugasnya secara berkala memeriksa semua penampungan air dan tempat yang bisa menampung air. Apabila ditemukan jentik segera dimusnahkan,” tutupnya.
Sementara itu, Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan mengatakan, surat edaran dalam rangka penanganan peningkatan DBD sudah diterbitkan. Edaran itu sebagai langkah meningkatkan kewaspadaan seiring kasus DBD yang terus naik.
“Surat edaran beberapa hal untuk mencegah, memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terhadap pencegahan DBD. Sosialisasi juga dilakukan oleh masing-masing puskesmas,” paparnya.
Edaran ditujukan kepada kepala OPD, BUMD, camat, puskesmas, kepala sekolah dan kepala desa/kelurahan. Salah satunya bagaimana mendorong masyarakat untuk melakukan pemberantasan sarang nyamuk atau PSN dengan 3M Plus.
“Pencegahan DBD juga dilakukan dengan gerakan 1 rumah 1 jumantik (juru pemantau jentik) minimal 1 minggu sekali di lingkungan rumah, perkantoran, sekolah dan tempat umum,” pungkas Iwan.***
















